Oleh: Anselmus Dore Woho Atasoge
Pada malam 28 Agustus 2025, Jakarta menjadi saksi bisu dari sebuah tragedi yang mengguncang nurani bangsa. Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis milik Brimob Polri di kawasan Pejompongan. Ia bukan demonstran, bukan provokator, bukan ancaman bagi negara. Ia hanya seorang pekerja yang tengah mengantar pesanan terakhir, berharap pulang dengan selamat ke rumahnya yang sederhana.
Namun harapan itu hancur di tengah kekacauan, saat gas air mata membutakan arah dan sirene memekakkan nurani. Tubuh Affan terseret, lalu terlindas oleh kendaraan yang melaju tanpa ampun. Ia sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong. Video amatir yang merekam kejadian itu menyebar luas, memicu kemarahan publik dan desakan agar ada pertanggungjawaban.
Kematian Affan bukan sekadar insiden. Ia adalah cermin retak dari sistem yang lupa bahwa keamanan bukan soal kekuatan, melainkan soal kemanusiaan. Dalam terang pemikiran Hannah Arendt, sebagaimana tertuang dalam On Violence, kita diingatkan bahwa kekuasaan sejati lahir dari konsensus dan partisipasi.
Kekerasan, menurut Arendt, adalah pengganti yang brutal ketika kekuasaan telah gagal. Di titik ini, ketika negara menggunakan kekerasan terhadap warga sipil tak bersenjata, seperti Affan, itu bukan tanda kekuatan, melainkan tanda ketakutan dan kemunduran politik. Negara yang mengandalkan represi telah kehilangan legitimasi moralnya.
Saya teringat akan adagium teologis Gloria Dei, Homo Vivens. Allah dimuliakan jika manusia hidup. Adagium ini mengandung pesan mendalam. Bahwasanya, kehidupan manusia bukan hanya bernilai secara biologis, tetapi merupakan pancaran kemuliaan ilahi itu sendiri. Karena itu, setiap tindakan yang merendahkan, melukai, atau bahkan menghilangkan nyawa bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan penghinaan terhadap martabat spiritual yang melekat pada setiap insan.
Dalam konteks tragedi Affan Kurniawan, adagium ini menjadi cermin tajam: negara yang gagal melindungi kehidupan warganya telah gagal memuliakan Sang Pencipta. Mengapa? Kematian Affan adalah penghinaan terhadap martabat ilahi. Ia adalah Imago Dei, citra Allah yang seharusnya dijaga dan dihormati.
Ketika sistem keamanan menjadi penyebab kematian, bukan pelindung kehidupan, maka negara telah melukai bukan hanya tubuh, tetapi juga jiwa masyarakat. Kehidupan manusia adalah puji-pujian tertinggi bagi Sang Pencipta, dan setiap kebijakan publik harus berakar pada penghormatan terhadap kehidupan sebagai nilai utama. Dan, kita sebagai masyarakat tentu tidak hanya berduka. Kita terus diajak untuk selalu bertindak demi menjaga kesucian hidup sebagai bentuk ibadah yang paling nyata. Sebab setiap nyawa yang terabaikan adalah peringatan bahwa kita belum cukup bersuara. Setiap tubuh yang terluka di jalanan adalah seruan agar kita tak lagi diam. Dan setiap kehilangan seperti Affan Kurniawan adalah panggilan untuk menjadikan keadilan bukan sekadar wacana, melainkan komitmen yang hidup dalam tindakan nyata.
Jakarta kehilangan satu cahaya kecil. Kita pun kehilangan. Affan Kurniawan, anak muda yang hanya ingin pulang. Tapi pulangnya bukan ke rumah. Melainkan ke pangkuan tanah, terlalu cepat, terlalu sunyi.
Dari luka ini, kita tak boleh diam. Dari tubuh yang hancur, harus lahir keberanian. Keberanian yang bukan marah, tapi bermakna. Keberanian untuk menuntut sistem yang manusiawi. Yang tak melihat rakyat sebagai ancaman. Yang tak membalas suara dengan roda besi.
Kita butuh pendidikan etis bagi mereka yang berseragam. Agar mereka tahu: warga bukan musuh. Warga adalah sesama. Adalah saudara. Adalah nyawa yang harus dijaga. Gerakan kita tak boleh dibangun atas kebencian. Tapi atas cinta yang berani. Cinta yang menuntut keadilan. Cinta yang tak takut menyebut nama Affan.
Affan Kurniawan bukan sekadar korban. Ia adalah pengingat. Bahwa negara ada untuk melindungi. Bukan melukai. Dan kita, tak boleh lupa.***
Penulis adalah Staf Pengajar Stipar Ende Flores







