Budaya Literasi Kritis di Era Digital

oleh -2199 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Epi Muda

Sejalan dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, tuntutan pembudayaan literasi kritis sangat diidealkan. Tujuan pembudayaan literasi kritis adalah membangun pola pikir yang kritis dalam membaca dan menanggapi persoalan yang sedang dan akan terjadi. Pemberlakuan budaya literasi kritis sebagai dasar untuk mengasah kemampuan intelek seseorang.

Situasi pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu menghadirkan suatu peradaban baru yakni segala kegiatan dilakukan dalam daring. Persoalannya menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Pemberlakuan demikian sebagai antisipasi terjadinya penularan Covid-19. Untuk itu, segala kegiatan berkaitan dengan proses belajar dan mengajar dilakukan melalui daring. Dan itu membutuhkan internet. Internet menjadi fasilitas yang ampuh dalam mengikuti segala kegiatan. Selain itu, internet juga menjadi ladang untuk membudayakan literasi kritis.

Budaya Literasi

Secara etimologis, istilah literasi berasal dari bahasa Latin “literatus” yang berarti orang yang belajar, sedangkan bahasa Inggrisnya “literacy” yang berarti kemampuan membaca dan menulis. Untuk itu, budaya literasi kritis adalah suatu kebiasaan seseorang dalam membaca dan memahami setiap tulisan dengan berpikir secara kritis dalam melakukan evaluasi terkait informasi atau bacaan yang digali melalui media digital. Literasi adalah suatu kemampuan individu atau kelompok tertentu dalam mengolah dan memahami informasi yang berkaitan dengan suatu bacaan atau tulisan.

Berdasarkan pengertian di atas, tentunya perlu disikapi adalah menghadirkan pola pikir yang logis dan kritis. Pola pikir yang logis dan kritis sebagai penentu nilai kualitas intelek seseorang. Maka, sangat penting memperbiasakan membaca dan menulis. Ini perlu diasa secara terus menerus. Sesuatu yang terus menerus dilakukan akan mendatangan hasil yang memuaskan. Peserta didik dan pengajar sebagai generasi bangsa harus menerapkan pola pikir yang logis dan kritis dalam menulis atau membaca suatu tulisan.

Para peserta didik dan pengajar tidak menutup kemungkinan masyarakat pada umumnya menjadi dasar untuk membawa perubahan dalam tatanan hidup bersama atau katalisator perubahan (Gun Gun Heryanto dkk, 2019: 293). baik dalam politik, demokrasi, dan lain-lain. Atau dengan kata lain sebagai penerus bangsa yang nantinya membawa bangsa untuk maju. Maka, target utamanya adalah mengubah pola pikir yang rasional dalam menanggapi dan menganalisis suatu peristiwa yang dianggap baru.

Peran rasio adalah dasar pemikiran peserta didik dan pengajar untuk mengarahkan bangsa ini untuk terus mengedepankan budaya literasi kritis. Dalam suatu bangsa kalau semuanya bermental santai dan masa bodoh dalam menanggapi suatu peristiwa yang terjadi dengan akal sehat, tentunya bangsa tersebut ketertinggalan. Peserta didik dan pengajar yang berperan penting untuk membudayakan literasi kritis supaya bisa menaggapi persoalan-persoalan yang terjadi baik dalam negeri maupun dari luar negeri yang mengancam keberadaan bangsa.

Literasi Digital

Literasi digital pertama kali dikemukakan oleh Paul Glister, ia mengemukakan literasi digital adalah kemampuan memberdayakan teknologi dan informasi, suatu keterampilan menggunakan perangkat digital secara efektif dan efisien dalam berbagai konteks (Hary Soedarto Harjono, Pena: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra, Desember, 2018: 3). Lebih lanjut Hobes berpandangan bahwa literasi digital merupakan konstelasi pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi-kompetensi yang diperlukan untuk berkembang dalam budaya yang didominasi oleh teknologi (ibid.,).

Realitas kedua pandangan ini merujuk pada peran dunia digital dalam menumbuhkan pengetahuan seseorang. Glister mengutamakan kompetensi pencarian di internet sebagai sebuah kemampuan seseorang untuk menggunakan internet dan melakukan berbagai akativitas di dalamnya. Selanjutnya Hobes menekankan teknologi mempunyai budaya dominasi yang kuat dalam mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan kompetensi-kompetensi seseorang. Selain itu, Glister juga menekankan penggunaan perangkat digital secara efektif dan efisien. Dalam hal ini bijak menggunakan perangkat digital terutama internet, agar tidak mendatangkan sesuatu yang tidak diinginkan.

Dalam era digital tentunya banyak hal yang menjadi penunjang untuk mengembangkan pengetahuan seseorang. Orang tidak lagi merasa kesulitan dalam mencari bahan bacaan yang aktual dan relevan. Segala sesuatu dipermudahkan berkat adanya perangkat digital terutama internet. Karena segala sesuatu mudah untuk didapatkan, tidak mengherankan muncul kejanggalan-kejanggalan yang tidak semestinya terjadi.

Contoh praktisnya budaya plagiarisme dan penyebaran berita hoaks. Sikap plagiarisme dan menyebarkan berita hoaks ini harus diberantas dengan penuh ketegasan sehingga tidak menjamur. Singkatnya menjadikan perangkat digital sebagai bentuk media untuk mengembangkan sikap kritis dan berpikir rasional. Dengan demikian, semua orang memerlukan kemapuan mengakses, menganalisis, mencipta, melakukan refleksi, dan bertindak menggunakan beraneka ragam perangkat digital, berbagai bentuk ekspresi, dan strategi komunikasi (ibid.,).

Membudayakan Literasi Kritis di Era Digital: Peningkatan Kualitas Intelek

Dahulu kita mengenal literasi dalam bentuk buku-buku bacaan yang dipajang di perpustakan. Buku-buku yang dikarang oleh alih dengan berbagai disiplin ilmu. Sekarang literasi semacam itu sudah mulai pelan-pelan ditinggalkan. Bahkan di setiap jenjang pendidikan dituntut untuk menggunakan literasi digital. Dalam hal ini, mempermudah peserta didik dan pengajar untuk mendapat informasi-informasi bacaan yang ter-up date dan aktual untuk meningkatkan kualitas intelek peserta didik dan pengajar. Dengan demikian, kualitas sumber daya manusia pun meningkat dan terarah.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa pentingnya sumber daya manusia yang memiliki talenta digital dalam hal ini membudayakan literasi kritis sebagai ranah untuk meningkatkan kualitas intelek demi perkembangan bangsa Indonesia. Selanjutnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate saat menjadi pembicara dalam acara Konvensi Nasional Media Massa dalam memperingati Hari Pers Nasional (HPN) secara virtual (Senin, 8/2/2021), mengatakan bahwa “termasuk kesadaran masyarakat dalam isu kekayaan intelektual. Literasi digital masyarakat merupakan aspek yang penting dalam pemanfaatan ruang digital yang positif dan produktif” (Lenny Tristia, Berita Satu,com).

Maksud dan tujuan dari perkataan Johnny G. Plate adalah bagaimana para peserta didik dan pengajar menggunakan ruang digital sebagai ruang untuk meningkatkan kualitas intelek dengan pemanfaatannya yang positif dan produktif.

Ketika peserta didik dan pengajar memanfatkan ruang digital dengan positif dan produktif tentunya banyak hal yang dibaca dan dianalisis dengan kritis dan rasional menjadi bekal untuk mengembangkan kualitas intelek. Peserta didik dan pengajar diharapkan untuk memahami dan merefleksikan kedua pernyataan di atas. Bahwasannya menyikapi teknologi digital sebagai ladang untuk menumbuhkan budaya literasi yang kritis. Budaya literasi kritis di era digital tentunya mendatangkan keuntungan terutama meningkatkan daya pikir untuk menaggapi masalah-masalah sosial yang sedang terjadi.

Realitasnya adalah mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dengan target utamanya membudayakan literai kritis dan inovatif. Untuk itu peserta didik dan pengajar dibutuhkan kemampuan mengakses, menganalisis, mencipta, melakukan refleksi, dan bertindak menggunakan beraneka ragam perangkat digital, berbagai bentuk ekspresi, dan strategi komunikasi.

Membudayakan literasi kritis di era digital tentunya membutuhkan sebuah proses yang cukup panjang. Pendasarannya adalah tidak semua orang mengoperasikan media digital dengan baik. Di kalangan masyarakat pada umumnya dan khususnya dunia pendidikan banyak oknum yang masih dalam tahap belajar untuk mengoperasikan media digital. Tetapi sesuai kenyataan sikap optimis selalu ada. Sikap optimis tersebut perlu untuk ditingkatkan dengan ritme kehidupan berliterasi.

Peserta didik dan pengajar harus memangkas setiap perkataan orang yang mengarah kepada pelemahan nilai berjuang. Kritikan-kritikan pedas tersebut harus dilawannya dengan tetap tegar dan optimis karena itu yang dibuat bukan sesuatu yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Hendaknya para peserta didik dan pengajar dengan leluasa mengekspresikan diri dalam berliterasi khususnya literasi digital. Dengan demikian, menjadi pribadi yang tegas dan ulet dalam membudayakan literasi kritis di era digital.

Literasi Digital sebuah Tantangan dan Peluang

Pemanfaatan dalam menggunakan teknologi digital dan internet untuk membudayakan literasi kritis atau lasimnya literasi digital. Keterampilan literasi digital sangat penting pada masa kiini dengan harpan dapat meningkatkan kemapuan berpikir kritis, kreatif, dan positif yang berujung pada pemberdayaan sumber daya manusia.

Pada dasarnya era digital membuat berbagai bentuk informasi lebih cepat menyebar dan lebih mudah diperoleh, namun di sisi lain kemudaha-kemudahan itu justru membuat peserta didik dan pengajar dan masyarakat pada umunya kerap tidak melakukan kajian dan konfirmasi yang mandalam. Maka, muncul berbagai ganjalan yang terjadi terutama plagiarisme dan penyebaran berita hoaks.

Tasaro GK, penulis dan pendiri Kampoeng Boekoe, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (26/7/2021), mengatakan bahwa “agar tidak termakan berita hoaks, masyarakat diminta untuk skeptis, buat daftar periksa akuraksi, jangan berasumsi cepat, hingga berhati-hati dengan sumber anonim terhadap sebuah informasi” (Venue, Venuemag2.com, diakses pada 09 Oktober 2021). Sedangkan plagiarisme, Deni Purbowati pada media online aku pintar.id, mengatakan bahwa plagiarisme adalah tindakan pencurian, terutama ketika ide atau karya tersebut merupakan hak cipta seseorang.

Kedua pernyataan di atas merupakan suatu peringatan yang menuntut peserta didik dan pengajar untuk selalu memperhatikannya. Penegasan demikian, adalah sebuah harapan yang diidealkan terutama menjadikan pribadi seseorang yang bertanggung jawab dalam dunia pengetahuan. Kode etik dalam berliterasi yang berujung pada peningkatan pengetahuan seseorang sangat diidealkan.

Harapanya tidak menghadirkan iklim yang mengarah kepada pelemahan daya juang berpikir kritis. Kita adalah mahkluk berasional. Kiblat ke-kita-an dalam diri setiap individu secara langsung mempertegas eksistensi diri sebagai mahkluk rasional (Hubert Daut, Majalah Vox 65/01/2020: 5).

Ada tantangan juga ada peluang dalam membudayakan literasi digital. Perlunya literasi digital guna meng-update ilmu baru yang berkualitas. Peserta didik dan pengajar menghadirkan iklim budaya literasi kritis dengan membaca dan menulis. Peserta didik mengalami kemudahan dalam mengakses sumber bacaan di media digital sebagai bahan pembelajaran yang dianggap aktual. Selain itu peserta didik dituntut untuk dapat berpartisipasi di dunia modern dan mengantisipasi penyebaran informasi negatif. Para pengajar juga demikian dapat membantu memperluas bahan ajarannya dengan menggunakan sumber-sumber dari internet, agar dapat membantu untuk menumbuhkan pengetahuan peserta didiknya.

Di era digital yang ditandai dengan berkembang dan meluasnya internet di kalangan khalyak. Tentunya internet berperan sangat penting terutama mengasah intelek seseorang untuk menanggapi suatu persoalan dengan akal sehat (rasio). Tuntutannya adalah menggunakan internet sebagai ladang untuk menumbuhkan pengetahuan. Internet tentunya banyak hal yang diperoleh baik positif maupun negatif. Untuk itu, kebijakan dalam menggunakan internet sangat ditekankan, agar bisa memanfaatkan internet dengan baik dan bijak.

Penulis adalah Mahasiswa Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.