Pupuk Bersubsidi, Masalah Utama Petani Desa Golo Lembur Manggarai Timur

oleh -1874 Dilihat
banner 468x60

RADARNTT, Borong – Ternyata pupuk bersubsidi bagi para petani masih menjadi permasalahan utama di berbagai belahan bumi pertiwi sebagai salah satu input produksi penting dalam mensukseskan ketahanan pangan nasional.

Hal itu terungkap oleh masyarakat dalam kunjungan kerja Anggota DPRD Kabuoaten Manggarai Timur, Mikael Jaur di Kampung Wae Nenda Desa Golo Lembur, Kabupaten Manggarai Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu, (1/2/2025).

Pupuk bersusbsidi seharusnya tepat sasaran yakni untuk kelompok tani yang ada di desa tersebut, sayangnya pengakuan warga desa Golo Lembur yang disampaikan oleh salah satu anggota kelompok Fidelis Hendi, saat sesi tanya jawab dan usul saran pada acara tersebut.

Dia mengaku kalau selama dibuntuknya kelompok tani, dari jumlah enam kelompok tani yang ada untuk mendapakan pupuk bersubsidi itu sangat sulit sekali bahkan ada kelompok tani yang sama sekali tidak mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah.

”Ada kelompok tani yang sampai saat ini tidak mendapatkan pembagian pupuk bersubsidi,” jelas Hendi.

Pada tempat yang sama Reginardus Janggur salah satu warga setempat, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setingginya kepada Anggota DPRD Manggarai Timur dari Partai Amanat Nasional (PAN) Mikael Jaur yang berniat baik sehingga kegiatan bermastabat ini bisa terlaksana di wilayah desa Golo Lembur.

Janggur mengaku bahwa sebelumnya belum ada anggota DPRD kabupaten yang selenggarakan reses di desa tersebut, dan ini merupakan reses perdana bagi masyarakat Golo Lembur.

“Sehingga jangan heran kalau kami warga meminta dan mengusulkan banyak kebutuhan di desa kami,” jelasnya.

Selain pupuk bersubsidi, Janggur juga menambahkan kebutuhan jalan tani, air bersih dan tenaga pengajar di sekolah juga menjadi kebutuhan yang diusulan untuk diperjuangkan Anggota DPRD Mikael Jaur.

Sementara Anggota DPRD, Mikael Jaur menyampaikan terima kasih kepada warga desa Golo Lembur yang telah merelakan waktu untuk hadir pada kegiatan tersebut, Ia merasa terharu dan perihatin dengan kondisi desa serta masyarakat yang memang membutuhkan sentuhan pemerintah lewat bantuan sesuai kebutuhan masyarakat setempat.

Mikael Jaur menjelaskan bahwa dirinya dan Partai Amanat Nasional siap mendukung penuh program pemerintahan periode 2024-2029, sehingga yang diusulkan oleh masyarakat akan diperjuangkan di perlemen.

“Kita mendukung program pemerintahan periode 2024-2029 sehingga segala usulan masyarakat akan kita perjuangkan sesuai mekanisme di DPRD,” tegasnya.

Jaur juga meminta masyarakat agar proaktif mengawasi setiap program yang masuk ke desa, memberikan informasi kepadanya supaya bisa turut memantau program berjalan baik dan tepat sasaran agar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sebelumnya, melalui rilis Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan pupuk bersubsidi pada 2025 sudah bisa disalurkan dan ditebus mulai 1 Januari 2025. Percepatan penyaluran pupuk bersubsidi ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan petani bisa secepatnya menggunakan pupuk subsidi. 

“Alhamdulillah untuk pupuk persiapannya sudah matang, semua sudah tanda tangan. Terima kasih kepada gubernur, bupati/walikota dan seluruh kepala dinas, serta rekan-rekan di Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian.  Mulai 1 Januari 2025 pupuk sudah bisa disalurkan dan petani bisa langsung menebusnya,” ujar Mentan Amran.

Mentan Amran menegaskan bahwa petani tidak boleh dipersulit untuk mengakses sarana dan prasarana (sarpras) seperti pupuk dan alsintan. Khusus untuk pupuk bersubsidi, Kementan telah mengambil upaya strategis untuk menyederhanakan alur pendistribusiannya.

Pupuk, alsintan, kemudian olah tanah pada cetak sawah, itu tanggung jawab penuh di Kementan. Persiapannya sudah matang , aturan pupuk sudah kami tanda tangani dan 1 Januari 2025 petani sudah bisa langsung gunakan, jadi ke petani langsung. Intinya petani tidak boleh dipersulit,” katanya

Pemerintah saat ini sedang merancang peraturan presiden (perpres) untuk mengatur tata penyaluran pupuk subsidi. Dengan adanya perpres baru tersebut, pemerintah sekaligus akan memangkas 145 regulasi yang sebelumnya memperlambat penyaluran pupuk subsidi ke petani. 

Mentan Amran optimistis berbagai program dan kebijakan tersebut dapat mendongkrak produksi padi nasional guna menjaga ketahanan pangan Indonesia di tengah ancaman perubahan iklim dan konflik geopolitik. Untuk itu, ia berharap semua pihak dapat memberikan andil terbaiknya serta saling bahu-membahu mewujudkan cita-cita swasembada pangan.

“Bapak Presiden Prabowo selalu menekankan kita memberikan yang terbaik untuk bangsa dan saling bersinergi. Semoga kita bisa merealisasikan swasembada secepat-cepatnya,” harapnya.

Sementara Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Andi Nur Alam Syah menambahkan, petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus tergabung ke dalam Kelompok Tani (Poktan) dan terdaftar dalam e-RDKK. 

“Harus dipastikan bahwa petani terdaftar dalam e-RDKK, pendataan petani penerima melalui e-RDKK dapat dievaluasi 4 bulan sekali pada tahun berjalan, sehingga data penerima dapat melakukan pembaharuan data petani dan kebutuhan pupuk ketika sistem e-RDKK dibuka,” terang Andi.

Dia menegaskan, permasalahan pupuk bersubsidi dan solusinya dikedepankan dahulu. Petani dapat kemudahan dalam menebus pupuk bersubsidi baik menggunakan kartu tani atau dengan KTP saja.

“Musim tanam pertama ini petani sudah bisa menebus pupuk subsidi. Bila ada beberapa case exception, seperti petani yang diwakilkan akan diakomodir dengan syarat dan ketentuan sesuai dengan regulasinya. Hal ini untuk memastikan tujuan program pupuk bersubsidi sesuai target yang telah ditetapkan,” terang Andi.

Sementara, Direktur Pupuk dan Pestisida Jekvy Hendra mengungkapkan, dalam upaya percepatan penyaluran pupuk subsidi seluruh Kepala Dinas Pertanian Provinsi telah menetapkan penerima pupuk subsidi hingga ke tingkat kecamatan dan memastikan mekanisme pembayaran pupuk subsidi aman. 

“Saat ini telah 100 persen seluruh daerah telah ada penetapan alokasi pupuk subsidi hingga tingkat kecamatan, maka tidak ada kendala lagi penyaluran sesuai dengan e-RDKK. Pupuk Indonesia pun menjamin ketersediaannya di tiap daerah. Demikian juga, dalam mekanisme pembayaran subsidi pupuk sesuai dengan peraturan,” kata Jekvy. (AG/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.