Indonesia Darurat Perdagangan Orang, Alumni PMKRI Kolaborasi Cegah TPPO Demi Pekerja Migran yang Bermartabat

oleh -251 Dilihat
banner 468x60

RADARNTT, Jakarta – Merespons ancaman krisis kemanusiaan akibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) bersama DPC PMKRI Jakarta Barat menggelar Sharing Session (III).

Kegiatan dengan tema “Mencegah TPPO, Wujudkan Pekerja Migran Indonesia yang Aman dan Bermartabat” berlangsung di House of D’Light & Seven Grain, Tomang, Jakarta Barat, pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Narasumber utama, Tenaga Ahli Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI Bidang Human Trafficking sekaligus Alumni PMKRI Cabang Jakarta, Gabriel G. Sola menyatakan Indonesia saat ini berada dalam situasi darurat human trafficking.

Gabriel memaparkan faktor pemicu TPPO: kemiskinan, jeratan utang, dan rendahnya literasi digital. Sindikat internasional memanfaatkan hal ini melalui modus lowongan kerja palsu secara daring.

Ia menegaskan solusi harus dilakukan melalui kolaborasi hexahelix. Langkah konkret yang dibutuhkan: penguatan perlindungan hukum terpadu dan pemberdayaan ekonomi bagi penyintas agar tidak kembali menjadi korban eksploitasi.

Mewakili Alumni PMKRI, Christopher Nugroho menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya kasus yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Status darurat TPPO ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Dibutuhkan komitmen kuat dan keterlibatan aktif dari semua stakeholders: pemerintah, penegak hukum, akademisi, hingga lembaga swadaya masyarakat untuk memutus mata rantai kejahatan terorganisir ini secara tuntas,” tegas Christopher.

Sekretaris DPC PMKRI Jakarta Barat, Robertus Juan Pratama, menggarisbawahi peran strategis mahasiswa dalam pencegahan.

“Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral sebagai agen pengontrol sosial. PMKRI berkomitmen menjadi garda terdepan menyuarakan edukasi dan literasi bahaya TPPO langsung ke masyarakat, agar tidak mudah tergiur bekerja di luar negeri secara ilegal,” ujar Juan.

Melalui forum ini, Alumni dan DPC PMKRI Jakarta Barat menargetkan lahirnya rekomendasi kebijakan konkret. Rekomendasi tersebut untuk mewujudkan sistem perlindungan PMI yang aman, legal, berkeadilan, dan menjunjung tinggi harkat kemanusiaan.

Diketahui, Provinsi Sumatra Utara mencatatkan angka kasus TPPO tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data terbaru Kepolisian RI, tercatat sebanyak 691 kasus terjadi di wilayah ini dengan total korban mencapai 1.583 orang. (TIM/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.