RADARNTT, Kupang – Begitu seksinya isu Mutis sampai diangkat berulangkali dalam debat publik calon gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2024.
Diangkat dalam debat publik pertama yang difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan debat publik yang diselenggaran FISIP Universitas Nusa Cendana (Undana) tapi hanya dihadiri dua pasangan calon yaitu Melki-Johni dan SIAGA. Sedang Ansy-Jane memilih tidak hadir.
Simon Petrus Kamlasi yang hadiri debat Undana membahas tuntas isu Mutis secara cemerlang, masyarakat adat penjaga mutis hanya menginginkan satu hal yaitu menjaga keaslian mutis sebagai sumber air pulau Timor. Dia akan menjaga dengan sebaik-baiknya agar Mutis tetap abadi sebagai kampungnya.
Namun, Ansy Lema yang tidak hadir dalam debat Undana sepertinya menyimpan rasa penasaran sehingga mengangkat kembali isu Mutis di debat kedua yang difasilitasi KPU pada Rabu (6/11/2024) di tempat yang sama Auditorium Undana.
Ansy menayakan apa strategi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu atau Paket SIAGA dalam mengelola Mutis beserta masyarakat adat yang mendiaminya.
Simon Petrus Kamlasi merespons secara cerdas dan tegas, sambil memperjuangkan statusnya akan membagi zona pemanfaatan mutis ke dalam tiga area.
“Status kita perjuangkan nanti, tapi yang paling penting sekitar mutis kita bagi dalam tiga area, yaitu Forbidden Area, Restricted Area dan Public Area. Berdasarkan itu kita bisa atur model kegiatan Ekonomi Sosial dan Budaya untuk mendukung pariwisata dan pembangunan NTT khususnya Timor dengan hadirnya Mutis sebagai sumber air orang Timor,” tegasnya.
Diketahui, cagar alam Mutis berubah status menjadi taman nasional. Perubahan status itu, menyusul terbitnya Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 946 Tahun 2024 pada tanggal 30 Juni 2024. Perubahan status tersebut ditandai dengan kegiatan Deklarasi Taman Mutis Timau, di kawasan Mutis Timau, Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, pada Minggu, 8 September 2024.
Taman Nasional Mutis Timau yang terletak di Pulau Timor, merupakan salah satu kawasan yang memiliki nilai ekologis tinggi. Dengan luas sekitar 78.789 hektar, taman nasional ini akan menjadi pelindung bagi flora dan fauna yang ada, sekaligus sebagai tempat penelitian dan pendidikan konservasi sumber daya alam dan ekosistem bagi masyarakat serta generasi mendatang.
Selain itu, taman nasional ini berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, pengelolaan sumber daya air, dan pengendalian perubahan iklim. Taman nasional merupakan salah satu dari kawasan pelestarian alam yang pemanfaatannya dapat dilakukan kegiatan seperti penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, dan peningkatan kesadartahuan konservasi alam, penyimpanan, atau penyerapan karbon.
Kemudian, pemanfaatan air serta energi air, panas, dan angin serta wisata alam, pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar, pemanfaatan sumber plasma nutfah untuk penunjang budidaya, serta pemanfaatan tradisional oleh masyarakat setempat. Hal tersebut selaras dengan visi pengelolaan keanekaragaman hayati di Indonesia sebagaimana pada dokumen Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plans (IBSAP) 2025–2045. Yaitu hidup selaras dengan alam untuk keberlangsungan seluruh bentuk kehidupan di Indonesia.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar ketika itu mengatakan, dengan perubahan status Taman Nasional Mutis, maka Indonesia memiliki 56 taman nasional dengan total luas 16,2 juta hektar atau 60,4 persen dari total kawasan konservasi di Indonesia yaitu 26,8 juta hektar.
Perbedaan Cagar Alam, Taman Nasional dan Suaka Margasatwa
Cagar alam adalah wilayah yang di dalamnya ada tumbuhan, hewan, atau ekosistem yang khas. Sesuatu yang ada di cagar alam akan dibiarkan berkembang secara alami.
Supaya tidak terganggu oleh manusia, cagar alam biasanya dilindungi secara ketat. Karena itu, kegiatan wisata dan kegiatan komersial sangat dilarang di cagar alam.
Kita bisa masuk ke cagar alam. Namun, sebelum masuk, kita harus memiliki surat izin khusus terlebih dahulu. Tanpa surat izin khusus itu kita tidak akan bisa masuk.
Taman nasional mirip dengan cagar alam. Di dalam kawasan ini ada tumbuhan, hewan, atau ekosistem yang khas. Bedanya, taman nasional masih boleh dikunjungi untuk tujuan penelitian, pendidikan, rekreasi, dan pariwisata.
Suaka margasatwa adalah wilayah yang digunakan untuk melindungi satwa-satwa yang sudah terancam punah, misalnya gajah. Suaka margasatwa juga digunakan untuk merawat dan mengembangbiakkan hewan yang sudah terancam punah itu. (TIM/RN)







