RADARNTT, Jakarta – Fraksi Partai NasDem DPR RI mendukung penuh Presiden Prabowo Subianto dalam mengusut tuntas dugaan makar yang muncul di balik gelombang demonstrasi dengan membentuk Tim Investigasi Independen.
“Bagi Fraksi NasDem, langkah ini merupakan komitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum bagi publik,” kata Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, dalam siaran pers Fraksi Partai NasDem DPR RI, Selasa (2/9/2025).
Fraksi NasDem menilai pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut perkara ini adalah kebutuhan mendesak. Tim ini diharapkan mampu bekerja secara menyeluruh, objektif, dan terbuka, sehingga peristiwa anarkis yang berujung pada dugaan makar dapat diungkap tanpa meninggalkan ruang bagi spekulasi maupun politisasi.
“Agar hasil penyelidikan mendapat legitimasi kuat, Fraksi NasDem mendorong tim investigasi melibatkan unsur penegak hukum, lembaga independen, serta keterwakilan masyarakat. Dengan demikian, proses investigasi akan lebih dipercaya publik dan terhindar dari bias kepentingan,” tegas Viktor.
Fraksi NasDem mengingatkan bahwa demokrasi menjamin hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi. Namun, kebebasan itu harus dijalankan secara damai dan sesuai dengan koridor konstitusi, sehingga tidak dimanfaatkan pihak tertentu untuk memecah belah bangsa atau mendorong tindakan makar.
“Fraksi NasDem mengajak masyarakat tetap waspada terhadap provokasi, hoaks, serta narasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Dialog dan musyawarah harus diutamakan sebagai jalan terbaik dalam menyelesaikan perbedaan pandangan,” tandas Viktor.
Lebih lanjut Viktor menegaskan Fraksi NasDem dalam menjaga keutuhan bangsa, memastikan demokrasi tetap tegak, dan menempatkan hukum sebagai pijakan utama. Dengan kerja bersama seluruh elemen, Indonesia diyakini akan tetap kokoh dalam persatuan dan demokrasi.
“Fraksi NasDem DPR RI menegaskan bahwa kepentingan rakyat dan keutuhan bangsa harus selalu menjadi prioritas di atas segalanya. Kami siap berdiri di garda depan untuk memastikan demokrasi Indonesia tetap terjaga dan keadilan ditegakkan bagi seluruh warga negara,” pungkasnya.
Pakar Hukum Tata Negara, Dr. Yohanes Tuba Helan, SH., M.Hum mengatakan boleh saja melakukan investigasi terhadap dugaan tidakan makar dalam aksi massa yang terjadi baru-baru ini.
“Boleh saja untuk membuktikan pernyataan presiden, supaya tidak terjadi saling curiga,” ujar Tuba Helan di Kupang Selasa (2/9/2025) malam via seluler.
Tuba Helan juga setuju membentuk Tim Independen agar kerjanya lebih terjamin obyektif, bebas dari pengaruh kekuasaan.
“Tim independen kerjanya lebih terjamin obyektivitas, bebas dari pengaruh kekuasaan,” kata Tuba Helan.
Diketahui, aksi massa meletus di Jakarta dan sekitarnya sejak 25–31 Agustus 2025 dan meluas ke berbagai daerah seperti Bandung, Surabaya, Makassar dan beberapa kota lainnya.
Selain menyampaikan tuntutan aspirasi ke lembaga DPR massa aksi juga berujung brutal menjarah dan membakar sejumlah fasilitas umum dan rumah pribadi para politisi dan pejabat pemerintah. (TIM/RN)







