RADARNTT, Kupang – Dalam upaya memfasilitasi pertukaran gagasan dan pengetahuan tentang hukum serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa dan masyarakat umum, Divisi Hukum (Divkum) Polri melalui Bidang Hukum (Bidkum) Polda NTT menyelenggarakan kegiatan debat hukum bagi mahasiswa fakultas hukum universitas dan sekolah tinggi se-Kota Kupang.
Acara ini berlangsung di Aula Marungga, Hotel Sasando, Senin (27/5/2024), dan dibuka oleh Kapolda NTT, Irjen Pol Drs. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakapolda NTT, Irwasda, para pejabat utama Polda NTT, pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, civitas akademik, para juri, serta seluruh peserta debat yang terdiri dari mahasiswa fakultas hukum.
Debat hukum ini diadakan dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 dan bertujuan menyediakan platform inklusif bagi mahasiswa untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan penalaran tentang hukum serta perannya dalam masyarakat. Tema debat yang diangkat adalah “Permasalahan Penegakan Hukum oleh POLRI,” dengan fokus isu pada “Penyebaran Berita Hoaks dan Penerapan Restorative Justice.”
Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada Kabidkum dan jajarannya atas persiapan dan penyelenggaraan kegiatan ini. Dia menegaskan bahwa mahasiswa adalah agen perubahan yang memiliki potensi besar dalam memperkuat sistem hukum dan penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Nusa Tenggara Timur.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan para mahasiswa dapat menuangkan ide dan gagasan, serta mampu mengeksplorasi isu-isu hukum faktual yang sedang terjadi. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyediakan platform inklusif bagi peserta untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan penalaran hukum,” ujar Kapolda.
Kapolda juga berterima kasih kepada para pimpinan universitas negeri dan swasta serta civitas akademik yang telah berperan besar dalam membina dan membentuk karakter mahasiswa.
“Saya yakin bahwa mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini adalah orang-orang pilihan terbaik yang telah melalui proses penjurian ketat oleh mentor dan civitas akademik masing-masing perguruan tinggi,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Kapolda NTT mengucapkan selamat berkompetisi kepada seluruh peserta debat hukum dan berharap acara ini berlangsung tertib, aman, dan lancar. Pemenang debat ini akan diikutsertakan dalam kompetisi tingkat regional dan selanjutnya di tingkat nasional di Mabes Polri.
Sebelumnya Dekan Fakuktas Hukum Unwira Kupang, Finsensius Samara, SH. M.H menjelaskan, lomba debat diikuti 12 tim dari 7 Fakultas Hukum di Kota Kupang. Dengan menampilkan dua tema debat yaitu pertama, Pendekatan Restoratif Justice Menjadi Prioritas Polri Dalam Menyelesaikan Perkara Pidana. Kedua, Pemerintah Melakukan Pembatasan Penggunaan Media Sosial Sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran berita hoaks.
“Ada lima kriteria penilaian lomba debat hukum,” sebut Finsensius Asmara.
Klima kriteria penilaian lomba debat hukum adalah pertama, Penguasaan materi. Kedua, Kekuatan logika. Ketiga, Relevansi argumentasi. Keempat, Penggunaan data terkait isu. Kelima, Sanggahan debat hukum.
“Tim juri terdiri dari unsur akademisi, Praktisi dan Pengawas Eksternal. Kegaitan debat hukum diselenggarakan oleh Polda NTT dalam rangka HUT Polri ke 78,” sebut Finsensius Asmara.
Finsensius mengatakan, jalanya debat berlangsung sangat seru, diwarnai saling beradu argumen dari masing-masing tim peserta lomba.
“Jalanya debat berlangsung amat sangat seru di mana masing-masing tim beradu argumen dengan berdasarkan data-data yangg valid serta saling menyangga,” beber Finsensius.
Finsensius menyampaikan, hasil lomba debat hukum adalah juara 1 FH Unika Widya Mandira A. Juara 2 FH Undana A. Juara 3 FH Univeraitas Muhammadyah Kupang A dan juara 4 FH Unika Widya Mandira B.
“Tim debat hukum Unika Widya Mandira sebagai juara 1 akan mewakili Polda NTT dalam lomba debat hukum tingkat regional zona tengah bersama UNDIP, UGM, Universitas Airlangga, UNPAD, Universitas Mulawarman, Universitas UDAYANA dan Universitas Mataram di Surabaya pada 10 juni 2024,” beber Finsensius Samara. (TIM/RN)







