Suara Profetik Umat Katolik Kevikepan Mbay Keuskupan Agung Ende Tolak Geothermal

oleh -1718 Dilihat
banner 468x60

RADARNTT, Mbay – Ribuan Umat Katolik bersama para Pastor dan Suster di Kevikepan Mbay Keusukupan Agung Ende turun ke jalan menyampaikan suara kenabian untuk keutuhan alam semesta lingkungan hidup sebagai rumah bersama antar generasi makhluk hidup dari ancaman pengrusakan akibat proyek panas bumi atau geothermal di nusa nipa tanah Flores.

Aksi kesadaran lingkungan dengan mengusung tema “Jaga tanah, rawat air, lindungi anak cucu” yang sejalan dengan tema global yaitu our land, our future, we are genaration restoration berlangsung dari Sekretariat Bersama Rumah Kevikepan Mbay, kemudian massa melakukan long march menuju Kantor Bupati Negekeo, Kantor DPRD Nagekeo dan kembali ke titik awal.

Pada Kamis, 5 Juni 2025, ribuan Umat Katolik dari 20 Paroki di Kevikepan Mbay turun ke jalan dalam unjuk rasa damai di Mbay, ibu kota Kabupaten Nagekeo. Mereka bukan sekadar unjuk rasa. Mereka adalah wajah-wajah dari gerakan moral yang lahir dari keprihatinan mendalam terhadap bumi, rumah bersama yang sedang terancam rusak oleh ganasnya proyek panas bumi.

Dalam balutan Forum Peduli Lingkungan Hidup (FPLH), umat kevikepan bersatu menyuarakan penolakan terhadap proyek-proyek ekstraktif yang berpotensi menghancurkan lingkungan hidup, khususnya proyek geothermal di Pulau Flores dan Lembata.

Aksi ini bukan sekadar perlawanan terhadap kebijakan, melainkan ekspresi iman yang mendalam. Dalam ajaran Katolik, bumi bukan sekadar sumber daya, melainkan ciptaan Allah yang harus dijaga. Laudato Si’, ensiklik Paus Fransiskus tentang lingkungan hidup, dengan tegas menyuarakan panggilan Gereja untuk bertobat secara ekologis.

Dalam semangat itulah umat Katolik di Nagekeo mengambil bagian. Mereka tidak memusuhi pembangunan, tetapi menolak pembangunan yang menyingkirkan manusia, mengorbankan ruang hidup masyarakat adat, dan merusak keseimbangan ekosistem.

Ketua FPLH, Pater Marselinus Kabut, OFM, mengingatkan bahwa pengalaman buruk sudah terjadi di berbagai titik proyek geothermal sebelumnya: Daratei dan Mataloko di Kabupaten Ngada, Sokoria di Kabupaten Ende, serta Pocoleok dan Wae Sano di Manggarai Barat. Alih-alih membawa kesejahteraan, proyek-proyek ini justru menyisakan trauma, ketidakadilan, dan kerusakan ekologis yang sulit dipulihkan. Karena itu, umat tidak ingin tragedi serupa berulang di Nagekeo, di tanah tempat mereka menanam kasih dan menuai harapan.

Tiga lokasi yang telah disurvei sejak 2020—Marapokot (Kecamatan Aesesa), Pajoreja (Kecamatan Mauponggo), dan Rendu Teno (Kecamatan Aesesa Selatan)—menjadi alasan konkret bagi gerakan ini untuk bersuara.

Mereka sadar bahwa diam berarti menyetujui, dan menyetujui berarti turut serta dalam kehancuran yang lambat namun pasti. Justru karena cinta terhadap tanah kelahiran, mereka memilih untuk berdiri, berjalan, dan bersuara.

Yang paling menarik dan penting dari gerakan ini adalah keterlibatan lembaga Gereja secara kolektif. Enam Uskup dari Provinsi Gerejawi Ende telah menerbitkan Surat Gembala yang menolak proyek geothermal di Flores dan Lembata. Keuskupan Agung Ende, di bawah kepemimpinan Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD, menunjukkan posisi tegas dalam menolak pembangunan yang merusak ruang hidup rakyat. Ini bukan sekadar keputusan administratif, melainkan sikap profetik yang lahir dari tanggung jawab gembala terhadap umat dan bumi.

Aksi ini, tidak dapat dilihat sekadar sebagai gerakan protes. Ini adalah peristiwa iman. Di jalan-jalan Mbay, iman dan ekologi bertemu. Umat berjalan bukan karena benci pada pembangunan, melainkan karena cinta pada kehidupan. Mereka membawa spanduk, bukan untuk menghasut, tetapi untuk mengingatkan. Mengingatkan pemerintah bahwa ada cara membangun yang tidak melukai. Mengingatkan Gereja universal bahwa suara umat kecil di Nagekeo adalah gema dari ajaran sosial Gereja yang peduli pada keadilan ekologis.

Aksi damai ini pun menjadi tanda bahwa Gereja Katolik di NTT tidak diam. Ia hadir bersama umat, dalam penderitaan dan dalam harapan. Ketika Negara berpihak pada investasi besar, Gereja memilih berdiri bersama masyarakat kecil yang terancam kehilangan tanah, air, dan masa depan. Ini adalah pilihan yang tidak populer, tapi benar. Ini adalah suara kenabian yang menggema dari tanah Flores.

Suara umat Katolik Nagekeo adalah pengingat keras bahwa bumi bukan milik investor, tapi milik semua makhluk hidup. Dan bahwa tanggung jawab kita bukan hanya kepada generasi sekarang, tetapi juga kepada anak-cucu yang kelak bertanya: apakah kita telah menjaga warisan ini dengan benar?

Semoga langkah-langkah kaki di jalanan Mbay dan debu-debu yang beterbangan menjadi jejak kenangan dan jejak perubahan. Bukan hanya bagi Nagekeo saja, tapi bagi seluruh dunia yang rindu akan kembalinya taman Eden.

Masyarakat dalam pernyataan sikap menyatakan menolak dengan tegas proyek geothermal dan mendesak Bupati dan DPRD Kabupaten Nagekeo membuat peryataan terbukan menolak proyek geothermal dan meminta pemerintah pusat menghentikan seluruh proses proyek panas bumi di Kabupaten Nagekeo dengan mencabut surat keputusan Menteri ESDM nomor 2268/K/30/MEM/2017 tentang penetapan pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi.

“Menolak dengan tegas semua bentuk proyek geothermal dalam wilayah Kabupaten Nagekeo yang telah dan sedang disurvei oleh berbagai pihak. Proyek-proyek ini mengancam ruang hidup masyarakat, ekosistem alam, dan warisan budaya yang tidak ternilai,” demikian pernyataan sikap tertulisnya.

Masyarakat juga mendesak Bupati dan DPRD Kabupaten Nagekeo untuk menandatangani surat kesepakatan bersama tiga lembaga yaitu pemerintah kabupaten Nagekeo, DPRD kabupaten Nagekeo dan Gereja Wilayah Kevikepan Mbay Keuskupan Agung Ende sebagai komitmen politik dan moral melindungi bumi Nagekeo dari eksploitasi yang merusak.

Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo dari Partai Perindo, Elias Cima yang dihubungi terpisah kepada media ini mengatakan, pihaknya berada dan bersama dengan masyarakat menolak proyek geothermal di daerah itu.

“Sebagai wakil rakyat tentunya kami bersama masyarakat menolak geothermal dan ini harus menjadi gerakan bersama dalam persatuan perjuangan karena dampaknya sangat besar merusak bumi dan manusia,” tegas Elias Cima.

Dia juga berjanji akan memproses tuntutan masyarakat yang disampaikan dalam aksi damai sesuai mekanisme internal DPRD bersama pemerintah. (TIM/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.