Plastik dan Luka Alam Kita: Mengapa NTT Harus Bergerak dari Hulu

oleh -1846 Dilihat
banner 468x60

Oleh: William Wilfridus Lamawuran

Setiap tanggal 5 Juni, dunia memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Tahun ini, temanya sangat dekat dengan kita: “Hentikan Polusi Plastik.” Tema ini bukan sekadar ajakan simbolik, melainkan panggilan global untuk menghadapi krisis yang telah menjalar ke seluruh sendi kehidupan, termasuk di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam keseharian kita, plastik sudah menjadi bagian tak terpisahkan: sebagai pembungkus makanan, wadah air minum, pengemas barang kebutuhan pokok. Namun, kita sedang menyaksikan bagaimana kenyamanan yang diberikan plastik berubah menjadi bencana jangka panjang.

Peristiwa unik yang pernah terjadi di TPA Alak Kota Kupang, seekor sapi mati setelah menelan plastik. Baling-baling perahu nelayan yang macet akibat terlilit plastik. Pesisi pantai yang dulunya jadi kebanggaan warga saban musim hujan berubah menjadi muara sampah plastik yang dibawa air dari selokan dan sungai. Di tengah pemandangan itu, mikroplastik diam-diam mencemari air dan tanah. Kita mungkin tidak melihatnya dengan mata telanjang, tapi jejaknya mulai tampak dalam ikan yang kita makan, air yang kita minum, dan udara yang kita hirup.

Polusi plastik telah menjadi wajah dari ketimpangan dan ketidakadilan lingkungan. Di satu sisi, masyarakat dipaksa menggunakan plastik karena tidak ada pilihan lain. Di sisi lain, infrastruktur pengelolaan sampah nyaris tidak berkembang secepat konsumsi plastik itu sendiri.

Setiap tahun dunia memproduksi lebih dari 430 juta ton plastik, dan setengahnya adalah plastik sekali pakai yang langsung dibuang setelah digunakan. Dari jumlah tersebut, sekitar 23 juta ton berakhir di danau, sungai, dan laut setiap tahun. Jika tren ini tidak dihentikan, maka pada 2050 jumlah plastik di laut akan melebihi jumlah ikan. Lebih buruk lagi, hanya sekitar 9 persen dari plastik global yang berhasil didaur ulang.

Dalam konteks lokal NTT, realitasnya lebih suram. Banyak wilayah belum memiliki sistem persampahan yang memadai. Sampah rumah tangga bercampur dengan limbah medis, plastik pembungkus. Banyak dibakar, sisanya hanyut ke laut. Di daerah pesisir sampah plastik menyatu dengan pasir dan rumput laut. Anak-anak bermain di antara botol bekas, styrofoam, dan kantong kresek.

Padahal, wilayah kita sangat bergantung pada kesehatan lingkungan. NTT adalah provinsi kepulauan dengan sumber daya laut, tanah pertanian, dan pariwisata sebagai andalan ekonomi. Tapi jika sampah plastik terus dibiarkan merusak laut, mencemari tanah, dan membunuh hewan ternak, maka sesungguhnya kita sedang menggali lubang krisis multidimensi: krisis pangan, krisis ekonomi, dan krisis kesehatan.

Lantas, apakah kita hanya bisa menyalahkan plastik? Jawabannya tidak. Plastik adalah gejala. Yang perlu kita benahi adalah cara kita hidup dan sistem kita mengelola sumber daya. Upaya dari hulu jauh lebih penting daripada sekadar membersihkan pantai dari plastik yang telah hanyut. Pemerintah daerah, masyarakat sipil, gereja, lembaga pendidikan, pelaku usaha, dan media lokal harus bergandengan tangan membangun ekosistem pengelolaan sampah yang berpihak pada rakyat, inklusif, dan berketahanan iklim.

Mulai dari rumah tangga: perlunya edukasi soal pemilahan sampah dan pengurangan plastik sekali pakai. Di sekolah: pembiasaan membawa bekal sendiri dan pelarangan penggunaan styrofoam. Di pasar: insentif bagi penjual yang memakai wadah ramah lingkungan. Di Puskesmas: sistem pengelolaan limbah medis yang aman dan tidak membakar plastik sembarangan. Di desa dan kelurahan: pembangunan TPS3R dan bank sampah yang benar-benar terkelola. Semuanya harus dilakukan secara simultan, tidak cukup dengan seremoni tahunan atau gotong royong musiman.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 ini harus menjadi momentum perubahan, bukan sekadar peringatan seremonial. Kita tidak bisa terus memunguti sampah di hilir sementara kran plastik dari hulu tetap mengalir deras. Perlu perubahan struktural dan budaya, dari konsumsi hingga kebijakan publik. Pemerintah juga mesti mulai menata ulang regulasi soal produksi, distribusi, dan daur ulang plastik, serta memastikan keterlibatan komunitas lokal dalam prosesnya.

Kupang dan NTT tidak boleh terus menjadi korban dari sampah global. Kita harus menjadi pelopor solusi lokal yang adil dan berkelanjutan. Karena pada akhirnya, plastik bukan sekadar soal limbah, melainkan soal masa depan. Dan masa depan itu kita ciptakan hari ini—dengan keberanian untuk berubah dan semangat untuk menjaga rumah kita bersama: bumi Flobamorata tercinta.

Penulis adalah Dosen dan Peneliti isu lingkungan. Tinggal di Kota Kupang – NTT.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.