SESUNGGUHNYA program unggulan Presiden Prabowo Subianto tentang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program yang sangat baik secara konseptual. KDMP mengandung gagasan besar tentang penguatan ekonomi desa, pembangunan koperasi rakyat, penggerakan potensi lokal, pemerataan pembangunan dari bawah, dan kemandirian ekonomi masyarakat desa. MBG juga memiliki tujuan yang sangat penting karena berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi anak, peserta didik, balita, ibu hamil, ibu menyusui, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pembangunan generasi masa depan. Karena itu, kritik terhadap KDMP dan MBG tidak boleh diarahkan secara dangkal dan sempit seolah-olah tujuan programnya buruk. Tujuan program itu baik, bahkan sangat baik, tetapi tujuan yang baik tidak otomatis menghasilkan keberhasilan apabila desain dan eksekusinya tidak berbasis ilmu Rekayasa Sistem Ekonomi dan Manajemen Sistem Ekonomi.
Justru karena KDMP dan MBG adalah program besar, maka keduanya harus diperlakukan sebagai program strategis sistemik, bukan sebagai program administratif biasa. Program besar dapat menjadi jalan transformasi sistem ekonomi, tetapi program besar juga dapat menjadi kegagalan besar apabila hanya dijalankan sebagai proyek konsumsi, proyek distribusi anggaran, proyek pengadaan barang, proyek pembentukan kelembagaan, atau proyek politik jangka pendek. Program yang indah secara konseptual di atas kertas dapat berubah menjadi pemborosan anggaran, ekonomi rente, kelembagaan kosong, laporan administratif, dan bahkan ladang Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme atau KKN apabila tidak dirancang sebagai sistem produksi nasional yang terintegrasi dari hulu sampai hilir.
Masalah utama yang harus dipahami sejak awal adalah bahwa kesejahteraan ekonomi tidak pernah lahir dari konsumsi yang dibagikan, melainkan dari kemampuan sistem produksi menciptakan nilai tambah secara efisien dan produktif. Konsumsi memang diperlukan, tetapi konsumsi harus menjadi hasil dari pendapatan efisien, produktif, bukan pengganti dari produksi yang lemah. Negara, daerah, desa, perusahaan, keluarga, dan pribadi tidak akan pernah mencapai kesejahteraan berkelanjutan hanya dengan memperbesar konsumsi.
Kesejahteraan ekonomi hanya dapat dicapai apabila ada kemampuan menghasilkan barang, jasa, pendapatan, nilai tambah, pekerjaan efisien, produktif, serta peningkatan efisiensi dan produktivitas secara terus-menerus. Di sinilah ilmu Rekayasa Sistem Ekonomi menjadi sangat penting. Rekayasa Sistem Ekonomi adalah ilmu dan pendekatan untuk merancang hubungan antar-komponen sistem ekonomi agar bekerja sebagai satu sistem yang efisien, produktif, adaptif, dan berdaya saing. Dalam pendekatan ini, program ekonomi tidak boleh dilihat sebagai kegiatan yang berdiri sendiri. KDMP tidak boleh dilihat hanya sebagai pembentukan koperasi. MBG tidak boleh dilihat hanya sebagai pembagian makanan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak boleh dilihat hanya sebagai sumber belanja. Semua harus dirancang sebagai sistem yang saling terhubung: produksi, investasi, logistik, pendidikan, riset, koperasi, industri, pasar, konsumsi, substitusi impor, ekspor, dan peningkatan pendapatan riil masyarakat.
Manajemen Sistem Ekonomi kemudian diperlukan untuk memastikan bahwa rancangan sistem itu benar-benar dijalankan, dikendalikan, diukur, dievaluasi, dan diperbaiki secara terus-menerus. Banyak program pemerintah gagal bukan karena gagasan awalnya buruk, tetapi karena pelaksanaannya tidak dikawal dengan manajemen sistem yang disiplin. Program besar sering dimulai dengan pidato besar, dokumen besar, seremoni besar, anggaran besar, dan target besar, tetapi tidak selalu diikuti dengan indikator kinerja yang jelas, pengendalian pelaksanaan yang ketat, audit hasil yang objektif, dan perbaikan berkelanjutan. Tanpa Manajemen Sistem Ekonomi, program yang baik dapat berubah menjadi kegiatan serapan anggaran tanpa dampak efisien dan produktif yang nyata.
Dalam konteks KDMP dan MBG, pendekatan Rekayasa Sistem Ekonomi tidak cukup hanya bertanya berapa banyak koperasi dibentuk, berapa banyak makanan dibagikan, dan berapa besar anggaran terserap? Pertanyaan yang benar jauh lebih mendasar. Apakah KDMP benar-benar memperkuat sistem produksi desa? Apakah MBG benar-benar menciptakan pasar yang pasti bagi petani, nelayan, peternak, dan pelaku usaha pangan lokal? Apakah APBN benar-benar menggerakkan investasi efisien dan produktif? Apakah biaya logistik turun? Apakah kualitas pangan meningkat? Apakah pendapatan petani naik? Apakah koperasi menjadi profesional? Apakah ketergantungan pada impor pangan menurun? Apakah tenaga kerja lokal memperoleh pekerjaan yang lebih efisien dan produktif? Apakah sistem ekonomi desa menjadi lebih mandiri?
Dalam persamaan Produk Domestik Bruto (PDB), yaitu PDB = C + G + I + (X – M), KDMP dan MBG harus dibaca secara strategis sistemik. Dalam persamaan itu, C berarti consumption atau konsumsi rumah tangga, G berarti government spending atau belanja pemerintah, I berarti investment atau investasi, X berarti export atau ekspor, dan M berarti import atau impor. MBG memang berujung pada konsumsi makanan bergizi, tetapi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN sebagai komponen G tidak boleh berhenti pada belanja makanan. APBN harus menjadi pengungkit sistem produksi. Artinya, G harus menggerakkan I, memperbesar kapasitas produksi, menekan M melalui substitusi impor yang nyata, dan pada tahap lanjut membuka peluang X melalui produk pangan olahan, komoditas berkualitas, dan rantai nilai yang semakin kompetitif.
Jika MBG hanya dipahami sebagai program konsumsi, maka uang negara hanya akan dipakai untuk membeli bahan makanan, memasak, membagikan makanan, mencatat penerima manfaat, dan membuat laporan kegiatan. Setelah itu, program dianggap selesai. Namun bila MBG dibaca sebagai program transformasi sistem produksi, maka kebutuhan makanan bergizi harus dijadikan jangkar permintaan yang menggerakkan sistem produksi pangan nasional. Kebutuhan beras, telur, ayam, ikan, daging, sayur, buah, susu, tahu, tempe, dan bahan pangan lain harus diterjemahkan menjadi rencana sistem produksi daerah dan nasional yang presisi.
Setiap wilayah harus mengetahui berapa kebutuhan hariannya, berapa kemampuan produksi lokalnya, berapa kesenjangan pasokannya, berapa kebutuhan investasinya, berapa kebutuhan tenaga kerjanya, dan bagaimana logistik serta mutu pangan harus dikendalikan? Contoh konkretnya dapat dilihat pada kebutuhan telur. Bila satu kabupaten membutuhkan ratusan ribu butir telur setiap hari untuk MBG, maka kebutuhan itu tidak boleh sekadar dipenuhi dengan membeli dari pedagang besar. Pemerintah daerah, KDMP, koperasi peternak, penyedia pakan, lembaga pembiayaan, penyuluh, dan lembaga pendidikan vokasi harus menghitung kebutuhan sistemnya secara lengkap. Berapa kandang ayam petelur yang diperlukan? Berapa kebutuhan pakan? Berapa modal kerja? Berapa tenaga kerja? Berapa kapasitas gudang? Bagaimana transportasi dilakukan? Bagaimana mutu telur dikendalikan? Bagaimana harga dijaga agar peternak memperoleh pendapatan riil layak dan penerima MBG memperoleh bahan pangan berkualitas? Dengan cara ini, telur untuk MBG bukan hanya menjadi bahan makanan, tetapi menjadi penggerak investasi, produksi, pekerjaan, teknologi, dan pendapatan rakyat di daerah.
Contoh lain dapat dilihat pada ikan. Bila MBG membutuhkan ikan segar atau ikan olahan, maka kebutuhan itu harus menggerakkan nelayan, pembudidaya ikan, tambak, koperasi perikanan, pelabuhan kecil, rantai dingin, cold storage, pengolahan ikan, pengemasan, transportasi, dan pengujian mutu. Bila pengadaan ikan hanya dilakukan melalui perantara yang mencari keuntungan dari selisih harga, maka nelayan tetap lemah dan sistem produksi tidak berubah. Tetapi bila kebutuhan MBG dikaitkan langsung dengan koperasi nelayan, investasi cold storage, pengolahan ikan lokal, dan kontrak pasokan yang adil, maka nelayan memperoleh kepastian pasar, pendapatan riil menjadi lebih stabil, kehilangan pascapanen menurun, kualitas meningkat, dan sistem ekonomi daerah bergerak lebih efisien dan produktif.
Hal yang sama berlaku untuk sayur dan buah. Kebutuhan sayur dan buah untuk MBG harus menggerakkan petani hortikultura, rumah semai, benih unggul, irigasi, pupuk, alat panen, gudang penyimpanan, sortasi, grading, pengemasan, distribusi cepat, dan pengendalian kualitas. Bila sayur dibeli secara acak dari pasar tanpa membangun sistem produksi lokal, maka MBG hanya menjadi belanja harian. Tetapi bila kebutuhan sayur dan buah diterjemahkan menjadi rencana tanam, kontrak pembelian, pelatihan petani, standar mutu, dan logistik daerah, maka MBG akan memperkuat sistem produksi pangan lokal.
Dengan demikian, setiap menu MBG tidak hanya dilihat sebagai porsi makanan, tetapi sebagai pintu masuk untuk membangun sistem produksi dari desa sampai ke meja makan penerima manfaat. KDMP seharusnya menjadi simpul sistem produksi desa, bukan sekadar simpul distribusi barang. Di hulu, KDMP harus mengorganisasi petani, peternak, nelayan, pembudidaya ikan, pelaku usaha pangan lokal, industri kecil, dan koperasi efisien dan produktif agar memperoleh akses terhadap benih, bibit, pakan, pupuk, alat produksi, teknologi, pembiayaan efisien, produktif, pelatihan, pendampingan, dan kepastian pasar.
Di bagian tengah, KDMP harus mengelola pengumpulan hasil, sortasi, grading, penyimpanan, cold storage, pengolahan awal, pengemasan, pencatatan digital, standardisasi mutu, dan keamanan pangan.
Di hilir, KDMP harus menjadi pemasok terukur bagi MBG, pasar lokal, pasar antardaerah, industri pangan, ritel modern, hotel, restoran, katering, dan pada tahap berikutnya pasar ekspor. Dengan cara berpikir strategis sistemik seperti itu, KDMP tidak boleh hanya menjadi nama koperasi atau bangunan kelembagaan formal. KDMP harus menjadi arsitektur sistem produksi desa. Koperasi harus membantu desa mengubah potensi lokal menjadi nilai tambah. Desa penghasil ikan harus membangun rantai nilai perikanan. Desa penghasil sayur harus membangun rantai nilai hortikultura. Desa peternakan harus membangun rantai nilai telur, ayam, susu, atau daging. Desa pertanian harus membangun rantai nilai beras, jagung, kedelai, umbi, buah, dan pangan olahan. Bila KDMP hanya menjual barang konsumsi dari luar desa, maka koperasi itu hanya memperkuat posisi desa sebagai pasar. Tetapi bila KDMP mengorganisasi sistem produksi lokal, maka desa mulai berubah menjadi pusat sistem produksi.
Hubungan sebab-akibat yang benar harus dibangun secara strategis sistemik. APBN sebagai komponen G menciptakan permintaan awal melalui MBG. Permintaan yang pasti memberi kepastian pasar bagi petani, nelayan, peternak, dan pelaku usaha pangan lokal. Kepastian pasar mendorong investasi atau I dalam bentuk kandang, kolam, alat pertanian, irigasi, gudang, cold storage, dapur produksi, kendaraan distribusi, pengolahan pangan, teknologi mutu, dan sistem digital. Investasi meningkatkan kapasitas sistem produksi. Kapasitas sistem produksi yang meningkat menurunkan biaya per satuan, memperbaiki kualitas, memperbesar efisiensi dan produktivitas, dan memperkuat daya saing. Bila skala dan kualitas sistem produksi meningkat, ketergantungan pada impor atau M dapat dikurangi secara bertahap melalui substitusi impor yang nyata. Setelah kualitas, volume, dan konsistensi pasokan semakin kuat, sebagian produk dapat masuk pasar ekspor atau X.
Inilah perbedaan mendasar antara program konsumsi dan program transformasi sistem produksi. Dalam program konsumsi, uang APBN habis untuk membeli makanan, penerima manfaat tercatat, laporan dibuat, kegiatan selesai, dan pejabat dapat menyatakan program berjalan. Namun sistem produksi tidak banyak berubah. Dalam program transformasi sistem produksi, uang APBN menjadi pemicu rantai perubahan: sistem produksi lokal meningkat, petani memiliki pasar pasti, nelayan memperoleh pembeli tetap, peternak berani memperbesar usaha, koperasi menjadi profesional, industri pangan lokal tumbuh, logistik daerah berkembang, tenaga kerja terserap, investasi masuk, impor ditekan, ekspor disiapkan, dan pendapatan riil masyarakat meningkat. Karena itu, ukuran keberhasilan KDMP dan MBG tidak boleh hanya berapa banyak makanan dibagikan, tetapi berapa besar kapasitas sistem produksi rakyat bertambah?
Pembelajaran dari Korea Selatan sangat relevan. Korea Selatan tidak membangun kesejahteraan ekonomi dengan memperbesar konsumsi rakyat terlebih dahulu, tetapi dengan membangun kemampuan sistem produksi, industrialisasi, pendidikan teknik, pembiayaan terarah, perusahaan nasional, substitusi impor yang disiplin, dan ekspor yang semakin kompetitif. Substitusi impor tidak dimaknai sebagai larangan impor tanpa kemampuan sistem produksi, melainkan pembangunan kemampuan domestik agar barang yang semula diimpor dapat dibuat sendiri dengan mutu, harga, volume, dan konsistensi yang semakin baik.
Indonesia seharusnya membaca KDMP dan MBG dengan cara yang sama. Bila bahan pangan tertentu masih bergantung pada impor atau pasokan luar daerah, maka program ini harus menjadi alat untuk membangun kemampuan sistem produksi domestik secara bertahap, terukur, dan disiplin. Namun seluruh mekanisme yang baik itu akan runtuh apabila tata kelola buruk. KDMP dan MBG adalah program besar, sehingga risiko Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme atau KKN juga besar apabila tidak dikendalikan secara ketat.
Bila pengadaan tidak transparan, pemasok ditentukan karena kedekatan politik, koperasi dikuasai elite lokal, harga dimanipulasi, kualitas pangan diabaikan, laporan dibuat asal lengkap, dan audit hanya bersifat administratif, maka yang tumbuh dan berkembang bukan sistem ekonomi rakyat, melainkan sistem ekonomi rente. Sistem ekonomi rente membuat uang negara berputar di sekitar jaringan perantara, kontraktor, pemasok, dan penguasa akses, sementara petani, nelayan, peternak, koperasi sejati, dan masyarakat produktif tetap berada di pinggir sistem. Sistem ekonomi rente sangat berbahaya karena menciptakan pertumbuhan ekonomi semu. Uang berputar, kontrak dibagikan, proyek berjalan, barang dikirim, laporan disusun, dan acara peresmian dilakukan, tetapi efisiensi dan produktivitas nasional tidak naik. Petani tetap lemah, koperasi tetap tidak profesional, nelayan tetap tidak memiliki kepastian harga, peternak tetap tidak memiliki teknologi, logistik tetap mahal, kualitas pangan tetap tidak konsisten, dan masyarakat tetap bergantung pada bantuan. Inilah perbedaan antara program yang hanya berjalan secara administratif dan program yang benar-benar dikelola sebagai sistem produksi.
Rekayasa Sistem Ekonomi dan Manajemen Sistem Ekonomi menolak program yang terlihat ramai di permukaan, tetapi tidak menghasilkan kapasitas sistem produksi baru. Karena itu, KDMP dan MBG harus dipaksa masuk ke dalam disiplin Manajemen Sistem Ekonomi sejak awal. Setiap koperasi harus memiliki indikator kinerja yang jelas. Setiap dapur produksi harus memiliki standar mutu dan keamanan pangan. Setiap pemasok harus tercatat, diaudit, dan dievaluasi. Setiap harga harus transparan. Setiap rantai pasok harus dapat dilacak. Setiap pembelian harus dikaitkan dengan peningkatan sistem produksi lokal. Setiap pelatihan harus dikaitkan dengan kompetensi kerja. Setiap investasi harus dikaitkan dengan kenaikan kapasitas sistem produksi. Setiap rupiah APBN harus ditanya hasil efisien dan produktifnya. Bila tidak demikian, KDMP dan MBG akan berubah menjadi program besar dengan hasil kecil.
Masalah pendidikan juga harus masuk dalam desain sistem ini. Pendidikan tradisional Indonesia yang terlalu berorientasi pada ijazah, hafalan, dan administrasi sekolah tidak cukup mendukung riset, pengembangan industri, dan keterhubungan dunia pendidikan dengan dunia kerja. Link and match tidak boleh menjadi slogan kosong. Program KDMP dan MBG membutuhkan ahli pangan, ahli gizi, teknisi pertanian, teknisi peternakan, ahli logistik, ahli mutu, ahli data, auditor koperasi, manajer rantai pasok, operator cold storage, tenaga dapur produksi, penyuluh modern, dan wirausaha lokal. Karena itu, pendidikan vokasi, perguruan tinggi, balai latihan kerja, lembaga sertifikasi, dan dunia industri harus dihubungkan langsung dengan kebutuhan produksi KDMP dan MBG.
Contoh dari negara maju seperti Australia menunjukkan bahwa peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat tidak hanya dilakukan dengan menetapkan upah minimum, tetapi dengan membangun sistem peningkatan kemampuan kerja. Pemerintah dapat bekerja sama dengan penyedia layanan ketenagakerjaan, lembaga pelatihan, pemberi kerja, dan organisasi pendamping agar pencari kerja menjadi siap kerja, memperoleh keterampilan, terhubung dengan pemberi kerja, masuk ke pekerjaan yang sesuai, dan bertahan dalam pekerjaan. APM (Advanced Personnel Management) merupakan contoh penyedia layanan ketenagakerjaan yang berkembang dalam ekosistem dukungan kerja di Australia. Prinsipnya jelas: pendapatan riil masyarakat naik bukan hanya karena aturan upah minimum, tetapi karena kompetensi meningkat, efisiensi dan produktivitas naik, kesempatan kerja terbuka, dan sistem pasar kerja bekerja lebih efektif, efisien, dan produktif.
Indonesia tidak boleh terus-menerus menjadikan Upah Minimum Regional (UMR), Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebagai pusat harapan kesejahteraan ekonomi pekerja. Upah minimum hanyalah lantai perlindungan, bukan strategi kemakmuran rakyat. Bila efisiensi dan produktivitas rendah, kompetensi lemah, industri tidak berkembang, dan sistem pendidikan tidak terhubung dengan dunia produksi, maka kenaikan upah minimum akan selalu menjadi perdebatan tahunan tanpa menyelesaikan akar masalah. Pendapatan riil masyarakat harus dinaikkan melalui peningkatan kompetensi, sertifikasi, efisiensi, produktivitas, perluasan industri, investasi produktif, pasar kerja yang terhubung, dan sistem produksi yang semakin efektif, produktif dan efisien.
Dengan demikian, pernyataan tegasnya adalah bahwa KDMP dan MBG akan gagal apabila tidak dipahami, dirancang, dijalankan, dikendalikan, dan diperbaiki berdasarkan ilmu Rekayasa Sistem Ekonomi dan Manajemen Sistem Ekonomi. Kegagalan itu bukan karena tujuan programnya buruk, melainkan karena pelaksanaannya tidak membaca program sebagai sistem. KDMP akan gagal bila hanya menjadi koperasi administratif yang menjual barang, menyalurkan kredit, atau menjadi perantara distribusi. MBG akan gagal bila hanya menjadi program konsumsi makanan massal tanpa membangun produksi pangan lokal. Sebaliknya, KDMP dan MBG dapat menjadi program transformasi kesejahteraan ekonomi rakyat apabila keduanya dirancang sebagai sistem produksi nasional yang menghubungkan desa, petani, nelayan, peternak, koperasi, industri pangan, pendidikan vokasi, riset, logistik, investasi, pasar kerja, substitusi impor, dan ekspor. Pada akhirnya, program unggulan yang baik hanya akan menjadi jalan kesejahteraan ekonomi rakyat apabila dijalankan dengan pendekatan ilmu yang benar. Kesejahteraan ekonomi tidak pernah lahir dari konsumsi yang dibagikan, melainkan dari kemampuan sistem produksi menciptakan nilai tambah secara efisien dan produktif. APBN tidak boleh hanya menjadi sumber belanja, tetapi harus menjadi pengungkit sistem produksi. Koperasi tidak boleh hanya menjadi lembaga formal, tetapi harus menjadi mesin sistem produksi desa. MBG tidak boleh hanya menjadi program makan, tetapi harus menjadi jangkar permintaan yang menggerakkan pertanian, peternakan, perikanan, industri pangan, logistik, investasi, pendidikan, riset, dan pendapatan riil masyarakat. Tanpa Rekayasa Sistem Ekonomi dan Manajemen Sistem Ekonomi, KDMP dan MBG hanya akan indah di atas kertas. Dengan Rekayasa Sistem Ekonomi dan Manajemen Sistem Ekonomi, KDMP dan MBG dapat menjadi jalan strategis sistemik untuk mengubah ekonomi konsumtif menjadi sistem ekonomi produktif yang efisien, berdaya saing, dan benar-benar mensejahterakan rakyat Indonesia.
Kesimpulan dan Rangkuman
Program KDMP dan MBG sesungguhnya adalah program yang sangat baik secara konseptual. KDMP membawa gagasan besar tentang penguatan sistem ekonomi desa, koperasi rakyat, potensi lokal, pemerataan pembangunan dari bawah, dan kemandirian sistem ekonomi masyarakat desa. MBG juga membawa tujuan yang mulia karena berkaitan dengan pemenuhan gizi anak, peserta didik, balita, ibu hamil, ibu menyusui, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pembangunan generasi masa depan.
Karena itu, kritik terhadap kedua program ini tidak boleh diarahkan secara dangkal dan sempit seolah-olah tujuan programnya buruk. Persoalan utamanya bukan pada niat dan konsep awal, melainkan pada apakah desain dan pelaksanaannya benar-benar mengikuti ilmu Rekayasa Sistem Ekonomi dan Manajemen Sistem Ekonomi? Program besar dapat menjadi jalan transformasi besar, tetapi program besar juga dapat menjadi kegagalan besar apabila tidak dikelola secara strategis sistemik.
KDMP dan MBG akan gagal apabila hanya dijalankan sebagai proyek konsumsi, proyek distribusi anggaran, proyek pengadaan barang, proyek pembentukan kelembagaan, atau proyek politik jangka pendek. Program yang tampak indah di atas kertas dapat berubah menjadi pemborosan anggaran, kelembagaan kosong, laporan administratif, ekonomi rente, dan bahkan ladang Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme atau KKN apabila tidak dirancang sebagai sistem produksi nasional dari hulu sampai hilir. Di sinilah letak peringatan kerasnya: program yang baik secara niat harus dikawal dengan rancangan sistem yang benar, manajemen pelaksanaan yang disiplin, pengukuran kinerja yang jelas, dan tata kelola yang bersih.
Kesejahteraan ekonomi tidak pernah lahir dari konsumsi yang dibagikan. Kesejahteraan ekonomi lahir dari kemampuan sistem produksi menciptakan nilai tambah secara efisien dan produktif. Konsumsi memang penting, tetapi konsumsi harus menjadi hasil dari pendapatan efisien dan produktif, bukan pengganti dari produksi yang lemah. Negara, daerah, desa, perusahaan, keluarga, dan pribadi tidak akan pernah mencapai kesejahteraan ekonomi berkelanjutan hanya dengan memperbesar konsumsi. Kesejahteraan ekonomi baru dapat tumbuh dan berkembang apabila ada kemampuan menghasilkan barang, jasa, pendapatan, pekerjaan produktif, nilai tambah, efisiensi, dan produktivitas secara terus-menerus. Karena itu, KDMP dan MBG tidak boleh berhenti sebagai program yang memperbesar konsumsi, tetapi harus menjadi instrumen untuk membangun sistem produksi nasional.
Rekayasa Sistem Ekonomi diperlukan untuk merancang hubungan antar-komponen sistem ekonomi agar bekerja sebagai satu sistem yang saling menguatkan. Dalam konteks KDMP dan MBG, pertanyaan utama bukan hanya berapa banyak koperasi dibentuk, berapa banyak makanan dibagikan, dan berapa besar anggaran terserap? Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah belanja pemerintah mampu menggerakkan produksi pertanian, peternakan, perikanan, hortikultura, industri pangan, logistik, pergudangan, cold storage, pengolahan, distribusi, investasi, pendidikan vokasi, riset, substitusi impor, ekspor, dan peningkatan pendapatan riil masyarakat? Bila hubungan sebab-akibat ini tidak dirancang sejak awal, maka KDMP dan MBG hanya akan menggerakkan konsumsi, bukan membangun kemampuan sistem produksi nasional.
Manajemen Sistem Ekonomi diperlukan agar rancangan yang baik tidak berhenti sebagai dokumen, pidato, slogan, seremoni, dan target besar. Banyak program pemerintah gagal bukan karena konsepnya buruk, tetapi karena pelaksanaannya tidak dikendalikan dengan disiplin sistem. Setelah sistem dirancang, pelaksanaannya harus diukur, diaudit, dievaluasi, dan diperbaiki secara terus-menerus. Setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN yang masuk ke KDMP dan MBG harus ditanya hasil efisien dan produktifnya. Apakah kapasitas produksi meningkat? Apakah kualitas pangan membaik? Apakah biaya logistik turun? Apakah pendapatan petani, nelayan, dan peternak naik? Apakah koperasi menjadi profesional? Apakah kehilangan pascapanen berkurang? Apakah impor dapat ditekan? Apakah investasi efisien dan produktif tumbuh dan berkembang? Bila jawabannya tidak jelas, maka program hanya menyerap anggaran, tetapi tidak membangun kesejahteraan ekonomi rakyat.
Dalam persamaan PDB, yaitu PDB = C + G + I + (X – M), KDMP dan MBG harus dibaca secara strategis sistemik. C berarti consumption atau konsumsi rumah tangga, G berarti government spending atau belanja pemerintah, I berarti investment atau investasi, X berarti export atau ekspor, dan M berarti import atau impor.
MBG memang berujung pada konsumsi makanan bergizi, tetapi APBN sebagai komponen G tidak boleh berhenti pada pembelian makanan. Belanja pemerintah harus menjadi pengungkit sistem produksi. Artinya, G harus menggerakkan I, memperbesar kapasitas sistem produksi, menekan M melalui substitusi impor yang nyata, dan pada tahap lanjut membuka peluang X (ekspor) melalui produk pangan olahan, komoditas berkualitas, dan rantai nilai yang semakin kompetitif. MBG harus dipahami sebagai jangkar permintaan yang sangat besar, berulang, terukur, dan dapat direncanakan. Kebutuhan beras, telur, ayam, ikan, daging, sayur, buah, susu, tahu, tempe, dan bahan pangan lain tidak boleh dipenuhi secara acak melalui pengadaan jangka pendek. Kebutuhan itu harus diterjemahkan menjadi rencana sistem produksi daerah dan nasional. Setiap wilayah harus mengetahui kebutuhan pangan hariannya, kemampuan produksi lokalnya, kesenjangan pasokannya, kebutuhan investasinya, kebutuhan tenaga kerjanya, kebutuhan logistiknya, serta standar mutu dan keamanan pangannya.
Bila mekanisme ini dijalankan, maka MBG tidak hanya menjadi program makan gratis, tetapi menjadi alat untuk membangun sistem produksi pangan nasional dari desa sampai tingkat nasional. Contoh konkret dapat dilihat pada kebutuhan telur. Bila satu kabupaten membutuhkan ratusan ribu butir telur setiap hari untuk MBG, maka kebutuhan itu tidak boleh sekadar dipenuhi dengan membeli dari pedagang besar. Pemerintah daerah, KDMP, koperasi peternak, penyedia pakan, lembaga pembiayaan, penyuluh, dan lembaga pendidikan vokasi harus menghitung kebutuhan sistemnya secara lengkap. Berapa kandang ayam petelur yang diperlukan, berapa kebutuhan pakan, berapa modal kerja, berapa tenaga kerja, berapa kapasitas gudang, bagaimana transportasi dilakukan, bagaimana mutu dikendalikan, dan bagaimana harga dijaga agar peternak memperoleh pendapatan riil layak serta penerima MBG memperoleh bahan pangan berkualitas. Dengan cara ini, telur untuk MBG bukan hanya menjadi bahan makanan, tetapi menjadi penggerak investasi, produksi, pekerjaan, teknologi, dan pendapatan rakyat di daerah.
Contoh lain dapat dilihat pada kebutuhan ikan. Bila MBG membutuhkan ikan segar atau ikan olahan, maka kebutuhan itu harus menggerakkan nelayan, pembudidaya ikan, tambak, koperasi perikanan, pelabuhan kecil, rantai dingin, cold storage, pengolahan ikan, pengemasan, transportasi, dan pengujian mutu. Bila pengadaan ikan hanya dilakukan melalui perantara yang mencari keuntungan dari selisih harga, maka nelayan tetap lemah dan sistem produksi tidak berubah. Tetapi bila kebutuhan MBG dikaitkan langsung dengan koperasi nelayan, investasi cold storage, pengolahan ikan lokal, dan kontrak pasokan yang adil, maka nelayan memperoleh kepastian pasar, pendapatan menjadi lebih stabil, kehilangan pascapanen menurun, kualitas meningkat, dan sistem ekonomi daerah bergerak lebih efisien serta produktif.
Kebutuhan sayur dan buah juga harus dibaca dengan cara yang sama. Sayur dan buah untuk MBG harus menggerakkan petani hortikultura, rumah semai, benih unggul, irigasi, pupuk, alat panen, gudang penyimpanan, sortasi, grading, pengemasan, distribusi cepat, dan pengendalian kualitas. Bila sayur dibeli secara acak dari pasar tanpa membangun sistem produksi lokal, maka MBG hanya menjadi belanja harian. Tetapi bila kebutuhan sayur dan buah diterjemahkan menjadi rencana tanam, kontrak pembelian, pelatihan petani, standar mutu, dan logistik daerah, maka MBG akan memperkuat sistem produksi pangan lokal.
Dengan demikian, setiap menu MBG harus dilihat bukan hanya sebagai porsi makanan, tetapi sebagai pintu masuk untuk membangun sistem produksi dari desa sampai ke meja makan penerima manfaat. KDMP seharusnya menjadi simpul sistem produksi desa, bukan sekadar simpul distribusi barang. Di hulu, KDMP harus mengorganisasi petani, peternak, nelayan, pembudidaya ikan, pelaku usaha pangan lokal, industri kecil, dan koperasi produktif agar memperoleh akses terhadap benih, bibit, pakan, pupuk, alat produksi, teknologi, pembiayaan produktif, pelatihan, pendampingan, dan kepastian pasar. Di bagian tengah, KDMP harus mengelola pengumpulan hasil, sortasi, grading, penyimpanan, cold storage, pengolahan awal, pengemasan, pencatatan digital, standardisasi mutu, dan keamanan pangan. Di hilir, KDMP harus menjadi pemasok terukur bagi MBG, pasar lokal, pasar antardaerah, industri pangan, ritel modern, hotel, restoran, katering, dan pada tahap berikutnya pasar ekspor.
Dengan demikian, KDMP tidak hanya menjadi lembaga formal, tetapi menjadi arsitektur sistem produksi desa. Hubungan sebab-akibat yang benar harus dibangun secara strategis sistemik. APBN sebagai komponen G menciptakan permintaan awal melalui MBG. Permintaan yang pasti memberi kepastian pasar bagi petani, nelayan, peternak, dan pelaku usaha pangan lokal. Kepastian pasar mendorong investasi atau I dalam bentuk kandang, kolam, alat pertanian, irigasi, gudang, cold storage, dapur produksi, kendaraan distribusi, pengolahan pangan, teknologi mutu, dan sistem digital. Investasi meningkatkan kapasitas produksi. Kapasitas produksi yang meningkat menurunkan biaya per satuan, memperbaiki kualitas, memperbesar efisiensi, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat daya saing. Bila skala dan kualitas sistem produksi meningkat, ketergantungan pada impor atau M dapat dikurangi secara bertahap melalui substitusi impor yang nyata. Setelah kualitas, volume, dan konsistensi pasokan semakin kuat, sebagian produk dapat masuk pasar ekspor atau X. Inilah perbedaan mendasar antara program sistem konsumsi dan program transformasi sistem produksi.
Dalam program sistem konsumsi, uang APBN habis untuk membeli makanan, penerima manfaat tercatat, laporan dibuat, kegiatan selesai, dan pejabat dapat menyatakan program berjalan. Namun sistem produksi tidak banyak berubah. Dalam program transformasi sistem produksi, uang APBN menjadi pemicu rantai perubahan. Sistem produksi lokal meningkat, petani memiliki pasar pasti, nelayan memperoleh pembeli tetap, peternak berani memperbesar usaha, koperasi menjadi profesional, industri pangan lokal tumbuh, logistik daerah berkembang, tenaga kerja terserap, investasi masuk, impor ditekan, ekspor disiapkan, dan pendapatan riil masyarakat meningkat. Karena itu, ukuran keberhasilan KDMP dan MBG tidak boleh hanya berapa banyak makanan dibagikan, tetapi berapa besar kapasitas sistem produksi rakyat bertambah.
Pembelajaran dari Korea Selatan sangat relevan untuk Indonesia. Korea Selatan tidak membangun kesejahteraan ekonomi dengan memperbesar konsumsi rakyat terlebih dahulu, tetapi dengan membangun kemampuan sistem produksi, industrialisasi, pendidikan teknik, pembiayaan terarah, perusahaan nasional, substitusi impor yang disiplin, dan ekspor yang semakin kompetitif. Substitusi impor tidak dimaknai sebagai larangan impor tanpa kemampuan produksi, melainkan pembangunan kemampuan domestik agar barang yang semula diimpor dapat dibuat sendiri dengan mutu, harga, volume, dan konsistensi yang semakin baik.
Indonesia seharusnya membaca KDMP dan MBG dengan cara yang sama. Bila bahan pangan tertentu masih bergantung pada impor atau pasokan luar daerah, maka program ini harus menjadi alat untuk membangun kemampuan sistem produksi domestik secara bertahap, terukur, dan disiplin. Namun seluruh mekanisme yang baik akan runtuh apabila tata kelola buruk. KDMP dan MBG adalah program besar, sehingga risiko KKN sangat besar apabila tidak dikendalikan secara ketat. Bila pengadaan tidak transparan, pemasok ditentukan karena kedekatan politik, koperasi dikuasai elite lokal, harga dimanipulasi, kualitas pangan diabaikan, laporan dibuat asal lengkap, dan audit hanya bersifat administratif, maka yang tumbuh bukan ekonomi rakyat, melainkan ekonomi rente. Ekonomi rente membuat uang negara berputar di sekitar jaringan perantara, kontraktor, pemasok, dan penguasa akses, sementara petani, nelayan, peternak, koperasi sejati, dan masyarakat produktif tetap berada di pinggir sistem.
Inilah bahaya terbesar dari program besar yang tidak dikelola dengan disiplin Rekayasa Sistem Ekonomi dan Manajemen Sistem Ekonomi. Ekonomi rente menciptakan pertumbuhan semu yang berbahaya. Uang berputar, kontrak dibagikan, proyek berjalan, barang dikirim, laporan disusun, dan acara peresmian dilakukan, tetapi efisiensi dan produktivitas nasional tidak naik. Petani tetap lemah, koperasi tetap tidak profesional, nelayan tetap tidak memiliki kepastian harga, peternak tetap tidak memiliki teknologi, logistik tetap mahal, kualitas pangan tetap tidak konsisten, dan masyarakat tetap bergantung pada bantuan. Inilah perbedaan antara program yang hanya berjalan secara administratif dan program yang benar-benar dikelola sebagai sistem produksi.
Program yang benar tidak boleh hanya tampak ramai di permukaan, tetapi harus menghasilkan kapasitas sistem produksi baru yang dapat diukur secara nyata. Karena itu, KDMP dan MBG harus dipaksa masuk ke dalam disiplin Manajemen Sistem Ekonomi sejak awal. Setiap koperasi harus memiliki indikator kinerja yang jelas. Setiap dapur produksi harus memiliki standar mutu dan keamanan pangan. Setiap pemasok harus tercatat, diaudit, dan dievaluasi. Setiap harga harus transparan. Setiap rantai pasok harus dapat dilacak. Setiap pembelian harus dikaitkan dengan peningkatan sistem produksi lokal. Setiap pelatihan harus dikaitkan dengan kompetensi kerja. Setiap investasi harus dikaitkan dengan kenaikan kapasitas sistem produksi. Setiap rupiah APBN harus ditanya hasil efisien dan produktifnya. Bila tidak demikian, KDMP dan MBG akan berubah menjadi program besar dengan hasil kecil.
Masalah pendidikan juga harus masuk dalam desain sistem KDMP dan MBG. Pendidikan tradisional Indonesia yang terlalu berorientasi pada ijazah, hafalan, dan administrasi sekolah tidak cukup mendukung riset, pengembangan industri, dan keterhubungan dunia pendidikan dengan dunia kerja. Link and match tidak boleh menjadi slogan kosong. Program KDMP dan MBG membutuhkan ahli pangan, ahli gizi, teknisi pertanian, teknisi peternakan, ahli logistik, ahli mutu, ahli data, auditor koperasi, manajer rantai pasok, operator cold storage, tenaga dapur produksi, penyuluh modern, dan wirausaha lokal. Karena itu, pendidikan vokasi, perguruan tinggi, balai latihan kerja, lembaga sertifikasi, dan dunia industri harus dihubungkan langsung dengan kebutuhan sistem produksi KDMP dan MBG agar program ini tidak kekurangan manusia kompeten yang mampu menjalankan sistem.
Contoh dari negara maju seperti Australia menunjukkan bahwa peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat tidak hanya dilakukan dengan menetapkan upah minimum, tetapi dengan membangun sistem peningkatan kemampuan kerja. Pemerintah dapat bekerja sama dengan penyedia layanan ketenagakerjaan, lembaga pelatihan, pemberi kerja, dan organisasi pendamping agar pencari kerja menjadi siap kerja, memperoleh keterampilan, terhubung dengan pemberi kerja, masuk ke pekerjaan yang sesuai, dan bertahan dalam pekerjaan. APM atau Advanced Personnel Management merupakan contoh penyedia layanan ketenagakerjaan yang berkembang dalam ekosistem dukungan kerja di Australia.
Prinsipnya jelas: pendapatan riil masyarakat naik bukan hanya karena aturan upah minimum, tetapi karena kompetensi meningkat, efisiensi dan produktivitas naik, kesempatan kerja terbuka, dan sistem pasar kerja bekerja lebih efektif, efisien, dan produktif. Indonesia tidak boleh terus-menerus menjadikan UMR, UMP dan UMK sebagai pusat harapan kesejahteraan ekonomi pekerja. Upah minimum hanyalah lantai perlindungan, bukan strategi kemakmuran rakyat. Bila efisiensi dan produktivitas rendah, kompetensi lemah, industri tidak berkembang, dan sistem pendidikan tidak terhubung dengan dunia produksi, maka kenaikan upah minimum akan selalu menjadi perdebatan tahunan tanpa menyelesaikan akar masalah.
Pendapatan riil masyarakat harus dinaikkan melalui peningkatan kompetensi, sertifikasi, efisiensi, produktivitas, perluasan industri, investasi produktif, pasar kerja yang terhubung, dan sistem produksi yang semakin efektif, produktif, dan efisien. Dengan cara ini, kesejahteraan tidak lagi bergantung pada tuntutan upah semata, tetapi pada kemampuan menghasilkan nilai tambah yang lebih besar.
Dengan demikian, KDMP dan MBG akan gagal apabila tidak dipahami, dirancang, dijalankan, dikendalikan, dan diperbaiki berdasarkan ilmu Rekayasa Sistem Ekonomi dan Manajemen Sistem Ekonomi. Kegagalan itu bukan karena tujuan programnya buruk, melainkan karena pelaksanaannya tidak membaca program sebagai sistem mengikuti pendekatan strategis sistemik. KDMP akan gagal bila hanya menjadi koperasi administratif yang menjual barang, menyalurkan kredit, atau menjadi perantara distribusi. MBG akan gagal bila hanya menjadi program konsumsi makanan massal tanpa membangun sistem produksi pangan lokal. Sebaliknya, KDMP dan MBG dapat menjadi program transformasi kesejahteraan ekonomi rakyat apabila keduanya dirancang sebagai sistem produksi nasional yang menghubungkan desa, petani, nelayan, peternak, koperasi, industri pangan, pendidikan vokasi, riset, logistik, investasi, pasar kerja, substitusi impor, dan ekspor.
Pada akhirnya, program unggulan yang baik hanya akan menjadi jalan kesejahteraan ekonomi rakyat apabila dijalankan dengan pendekatan ilmu rekayasa sistem dan manajemen sistem yang benar. Kesejahteraan ekonomi tidak pernah lahir dari konsumsi yang dibagikan, melainkan dari kemampuan sistem produksi menciptakan nilai tambah secara efisien dan produktif. APBN tidak boleh hanya menjadi sumber belanja, tetapi harus menjadi pengungkit sistem produksi. Koperasi tidak boleh hanya menjadi lembaga formal, tetapi harus menjadi mesin sistem produksi desa. MBG tidak boleh hanya menjadi program makan, tetapi harus menjadi jangkar permintaan yang menggerakkan pertanian, peternakan, perikanan, industri pangan, logistik, investasi, pendidikan, riset, dan pendapatan riil masyarakat.
Tanpa Rekayasa Sistem Ekonomi dan Manajemen Sistem Ekonomi, KDMP dan MBG hanya akan indah di atas kertas. Dengan Rekayasa Sistem Ekonomi dan Manajemen Sistem Ekonomi, KDMP dan MBG dapat menjadi jalan strategis sistemik untuk mengubah ekonomi konsumtif menjadi sistem ekonomi produktif yang efisien, berdaya saing, dan benar-benar mensejahterakan rakyat Indonesia.
Salam SUCCESS Cerdas Finansial!
Oleh: Vincent Gaspersz
Penulis adalah Lean Six Sigma Master Black Belt & Certified Management Systems Lead Specialist (Ahli Rekayasa Sistem dan Manajemen Sistem, Anggota Senior Institute of Industrial and Systems Engineers/IISE No. 880194630). Menulis Disertasi Doktor Teknik Sistem dan Manajemen Industri di ITB, 1991 tentang Keterkaitan Struktur Industri dengan Produktivitas di Indonesia







