Mengapa Rasio Utang Rendah Tidak Otomatis Membuktikan Sistem Ekonomi Indonesia Lebih Sehat daripada Jepang dan Singapura?

oleh -164 Dilihat
banner 468x60

SAYA sering mendengar pemerintah Indonesia membanggakan rasio utang terhadap Gross Domestic Product (GDP) atau Produk Domestik Bruto (PDB) yang dianggap masih aman karena berada di sekitar 40 persen. Narasi yang sering dibangun adalah bahwa Indonesia masih jauh lebih aman dibandingkan negara-negara maju seperti Jepang dan Singapura yang rasio utangnya jauh lebih tinggi. Bahkan dalam berbagai pembicaraan publik, sering muncul perbandingan bahwa Jepang memiliki rasio utang lebih dari 200 persen terhadap GDP, Singapura sekitar 170 persen terhadap GDP, sedangkan Indonesia hanya sekitar 40 persen terhadap GDP. Sekilas, angka ini terdengar menenangkan. Seolah-olah Indonesia jauh lebih sehat secara fiskal. Seolah-olah Indonesia tidak perlu terlalu khawatir terhadap utang. Seolah-olah selama rasio utang masih lebih rendah daripada Jepang dan Singapura, maka kondisi keuangan negara kita masih aman-aman saja. Tetapi di sinilah kita harus berhenti sejenak dan menggunakan cara berpikir Triple Loop Learning, yaitu tidak berhenti pada know what, tetapi harus naik ke “know how” dan terutama “know why”. Know what hanya membuat kita mengetahui angka: Indonesia 40 persen, Jepang sekitar 235 persen, Singapura sekitar 168 persen. Tetapi mengetahui angka belum tentu berarti memahami makna angka itu. Jika kita hanya berhenti pada know what, maka kita mudah dininabobokan oleh angka yang tampak aman, tanpa memahami bagaimana angka itu terbentuk, bagaimana struktur sistem ekonominya bekerja, dan mengapa negara dengan rasio utang lebih tinggi justru dapat memiliki masyarakat yang jauh lebih sejahtera secara ekonomi.

Namun justru di sinilah paradoks besar yang harus kita baca secara kritis. Jika rasio utang rendah otomatis berarti negara lebih sehat, lebih kuat, dan lebih sejahtera secara ekonomi, maka seharusnya Indonesia jauh lebih sejahtera secara ekonomi daripada Jepang dan Singapura. Tetapi kenyataannya tidak demikian. Jepang dan Singapura memiliki pendapatan per kapita jauh lebih tinggi, kualitas layanan publik jauh lebih baik, efisiensi dan produktivitas tenaga kerja jauh lebih kuat, infrastruktur jauh lebih modern, mata uang jauh lebih dipercaya, pasar keuangan jauh lebih dalam, kualitas institusi jauh lebih mapan, dan daya saing ekonomi jauh lebih tinggi. Maka pertanyaan kritisnya adalah: mengapa negara yang rasio utangnya jauh lebih tinggi justru masyarakatnya lebih sejahtera secara ekonomi, sedangkan Indonesia yang rasio utangnya lebih rendah masih menghadapi masalah daya beli, kemiskinan rentan, lapangan kerja informal, tekanan kurs rupiah, dan rendahnya efisiensi serta produktivitas nasional?

Di sinilah know why menjadi sangat penting. Jika indikator rasio utang terhadap GDP itu dianggap sebagai ukuran utama kesehatan struktur ekonomi negara, maka secara logika Indonesia seharusnya jauh lebih baik daripada Jepang dan Singapura. Tetapi fakta empiris menunjukkan sebaliknya. Artinya, ada sesuatu yang tidak cukup dijelaskan oleh rasio utang. Inilah bahaya besar jika kita hanya memahami know what, yaitu hanya menghafal angka, mengutip rasio, dan membanggakan persentase, tetapi gagal memahami know why, yaitu mengapa angka itu tidak boleh dibaca sendirian, mengapa rasio utang harus dikaitkan dengan GDP per kapita, aset negara, efisiensi dan produktivitas, kualitas belanja publik, kekuatan mata uang, kemampuan membayar bunga, penerimaan pajak, dan daya saing ekonomi secara strategis sistemik.

Jawabannya sederhana tetapi sangat mendasar: rasio utang tidak boleh dibaca sendirian. Rasio utang terhadap GDP hanya satu angka dalam struktur sistem ekonomi yang sangat kompleks. Angka itu tidak otomatis menjelaskan apakah suatu negara kuat atau lemah. Angka itu tidak otomatis menjelaskan apakah rakyatnya sejahtera atau miskin. Angka itu tidak otomatis menjelaskan apakah utangnya efisien dan produktif atau konsumtif. Angka itu juga tidak otomatis menjelaskan apakah negara memiliki aset besar, penerimaan pajak kuat, kualitas belanja publik baik, efisiensi dan produktivitas tinggi, mata uang stabil, dan kemampuan membayar bunga utang secara berkelanjutan. Karena itu, membanggakan rasio utang yang tampak rendah tanpa membaca seluruh struktur sistem ekonomi adalah cara berpikir yang sangat berbahaya.

Data riil menunjukkan perbedaan yang sangat besar. Menurut data World Bank, GDP per kapita Indonesia pada 2024 sekitar USD 4.925,4. Pada tahun yang sama, GDP per kapita Jepang sekitar USD 32.487,1, sedangkan GDP per kapita Singapura sekitar USD 90.674,1. Artinya, GDP per kapita Jepang sekitar 6,6 kali GDP per kapita Indonesia, sedangkan GDP per kapita Singapura sekitar 18,4 kali GDP per kapita Indonesia. Maka ketika Jepang dan Singapura memiliki utang per penduduk yang terlihat sangat besar, hal itu tidak boleh langsung dibaca sebagai kelemahan, karena basis pendapatan dan kapasitas ekonominya juga jauh lebih besar daripada Indonesia. Sebaliknya, Indonesia tidak boleh cepat merasa aman hanya karena angka utang per penduduknya lebih kecil, sebab kemampuan pendapatan, efisiensi, produktivitas, penerimaan pajak, dan kualitas belanja publiknya juga masih jauh lebih lemah.

Jika memakai data International Monetary Fund (IMF) World Economic Outlook April 2026, rasio utang pemerintah umum Indonesia berada sekitar 41,5 persen terhadap GDP, Jepang sekitar 204,4 persen terhadap GDP, sedangkan Singapura berada pada kisaran sekitar 170 persen terhadap GDP. Sekilas, Indonesia terlihat paling aman. Tetapi jika data ini dibaca bersama GDP per kapita, kualitas institusi, kemampuan fiskal, dan aset negara, maka ceritanya menjadi sangat berbeda. Jepang memang memiliki rasio utang sangat tinggi, tetapi Jepang memiliki basis industri, teknologi, pasar obligasi domestik, investor domestik, efisiensi, produktivitas, dan reputasi keuangan yang sangat kuat. Singapura juga tampak memiliki utang bruto sangat tinggi, tetapi pemerintah Singapura memiliki aset finansial yang sangat besar dan secara resmi menyatakan tidak memiliki net debt atau utang bersih.

Khusus Singapura, inilah contoh paling jelas mengapa membaca utang bruto tanpa membaca aset adalah kesalahan besar. Pemerintah Singapura menjelaskan bahwa gross debt-to-GDP ratio atau rasio utang bruto terhadap GDP memang dapat terlihat besar jika dibaca sendirian. Tetapi angka itu tidak memperhitungkan posisi aset Singapura yang sangat besar. Kementerian Keuangan Singapura menyatakan bahwa pemerintah Singapura memiliki neraca yang kuat, tidak memiliki utang bersih, dan aset finansialnya jauh melebihi utangnya. Bahkan sebagian besar penerbitan surat utang pemerintah Singapura bukan untuk membiayai belanja rutin, melainkan untuk pengembangan pasar obligasi domestik, kebutuhan Central Provident Fund, instrumen tabungan masyarakat, pengelolaan cadangan, dan pembiayaan infrastruktur tertentu dengan pengamanan ketat.

Dengan kata lain, mengatakan Singapura memiliki utang besar tanpa menyebut aset negara Singapura adalah informasi salah yang dapat menyesatkan. Itu sama seperti mengatakan seseorang memiliki utang Rp2 miliar, tetapi menyembunyikan fakta bahwa ia memiliki aset Rp20 miliar, penghasilan sangat tinggi, reputasi kredit sangat baik, dan arus kas yang kuat. Orang seperti itu tentu berbeda dari orang yang utangnya hanya Rp200 juta tetapi pendapatannya kecil, asetnya lemah, pekerjaannya tidak stabil, dan bunganya tinggi. Demikian pula negara. Utang tidak bisa dinilai hanya dari jumlahnya. Utang harus dinilai dari kemampuan sistem ekonomi untuk menghasilkan pendapatan, aset, efisiensi, produktivitas, devisa, penerimaan pajak, dan kepercayaan pasar.

Jepang juga tidak bisa dipakai secara sembarangan sebagai alasan bahwa utang besar pasti aman. Jepang memang memiliki utang publik sangat besar, tetapi struktur pembiayaannya berbeda jauh dari Indonesia. Data Kementerian Keuangan Jepang menunjukkan bahwa pada akhir Desember 2024, Japanese Government Bonds dan Treasury Bills yang beredar sebagian besar dipegang oleh Bank of Japan dan investor domestik. Bank of Japan memegang 46,3 persen, investor domestik 41,8 persen, dan investor asing 11,9 persen. Artinya, struktur utang Jepang sangat ditopang oleh pasar domestik dan mata uang sendiri. Ini berbeda dari negara yang sangat rentan terhadap tekanan asing, pelemahan kurs, dan perubahan sentimen investor global.

Namun saya juga tidak ingin membangun ilusi bahwa Jepang sepenuhnya tanpa risiko. Utang Jepang tetap sangat besar dan tetap menjadi tantangan jangka panjang, terutama karena penduduk Jepang menua, kebutuhan pensiun meningkat, belanja kesehatan meningkat, dan ruang fiskal dapat tertekan jika suku bunga naik. Jadi Jepang bukan contoh bahwa utang besar tidak berbahaya. Jepang justru contoh bahwa utang besar hanya dapat ditahan oleh sistem ekonomi yang sangat maju, efisien, produktif, disiplin, dipercaya, dan memiliki pasar keuangan domestik yang dalam. Indonesia tidak boleh mengambil pembenaran dari angka utang Jepang, tetapi mengabaikan kualitas industri, teknologi, efisiensi, produktivitas, budaya kerja, disiplin fiskal, dan kekuatan institusi Jepang.

Di sinilah Indonesia harus berhenti membanggakan rasio utang secara dangkal. Rasio utang sekitar 40 persen memang terlihat lebih rendah daripada Jepang dan Singapura. Tetapi pertanyaan strategis sistemiknya adalah: apakah GDP per kapita Indonesia sudah tinggi? apakah penerimaan pajak kuat? apakah rupiah stabil? apakah utang dipakai untuk membangun aset efisien dan produktif? apakah belanja negara menghasilkan peningkatan efisiensi dan produktivitas? apakah proyek-proyek yang dibiayai utang menciptakan pendapatan masa depan? apakah bunga utang tidak menggerus ruang fiskal? apakah lapangan kerja formal berkualitas meningkat? apakah industri manufaktur naik kelas? apakah ekspor bernilai tambah makin kuat? Jika jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan itu masih lemah, maka rasio utang yang rendah dapat menjadi kebanggaan semu.

Masalahnya, Indonesia sering kali terlalu cepat merasa aman karena melihat satu indikator saja. Padahal negara dengan rasio utang rendah tetap bisa rapuh apabila penerimaan negara lemah, biaya bunga tinggi, kurs tertekan, impor besar, efisiensi dan produktivitas rendah, lapangan kerja informal tinggi, dan belanja publik tidak efektif dan tidak efisien. Sebaliknya, negara dengan rasio utang tinggi belum tentu langsung runtuh apabila memiliki aset besar, mata uang dipercaya, pendapatan per kapita tinggi, pasar keuangan dalam, industri efisien dan produktif, teknologi maju, serta tata kelola fiskal yang disiplin. Maka persoalannya bukan sekadar “berapa persen utang terhadap GDP”, melainkan “apakah struktur sistem ekonomi mampu membayar, mengelola, dan mengubah utang menjadi efisiensi dan produktivitas”.

Aspek kurs mata uang juga sangat penting. Pada 12 Mei 2026, Bank Indonesia mencatat kurs JISDOR (Jakarta Interbank Spot Dollar Rate) sebesar Rp17.514 per USD (United States Dollar). Pada data Kurs Transaksi Bank Indonesia tanggal yang sama, 1 SGD (Singapore Dollar) berada pada kisaran kurs jual Rp13.790,94 dan kurs beli Rp13.647,26, sedangkan 100 JPY (Japanese Yen) berada pada kisaran kurs jual Rp11.139,31 dan kurs beli Rp11.027,76. Artinya, 1 SGD kira-kira berada di sekitar Rp13.700-an, sedangkan 100 yen Jepang berada di sekitar Rp11.000-an. Dengan kurs silang sederhana, 1 USD kurang lebih setara sekitar 1,27 SGD dan sekitar 158 yen Jepang. Data ini menunjukkan bahwa membaca utang tanpa membaca kurs adalah keliru, karena kekuatan mata uang menentukan tekanan impor, pembayaran luar negeri, biaya energi, biaya pangan, harga bahan baku, dan kepercayaan pasar terhadap ekonomi nasional.

Ketika rupiah melemah terhadap dolar AS, Indonesia menghadapi tekanan yang berbeda dari Jepang dan Singapura. Pelemahan rupiah dapat meningkatkan biaya impor energi, pangan, obat-obatan, mesin, bahan baku industri, teknologi, dan komponen produksi. Jika sebagian pembiayaan, kewajiban, atau kebutuhan impor terkait dolar AS, maka pelemahan rupiah dapat memperberat beban fiskal, korporasi, dan rumah tangga. Inilah sebabnya rasio utang rendah tidak otomatis berarti aman. Negara dengan mata uang yang mudah tertekan dapat menghadapi risiko lebih besar daripada negara dengan rasio utang tinggi tetapi mata uangnya dipercaya, pasar keuangannya dalam, dan ekonominya efisien dan produktif.

Maka saya ingin menegaskan bahwa persoalan utang negara tidak boleh dibaca dengan logika sederhana seperti membandingkan angka di atas kertas. Kita harus membedakan antara gross debt dan net debt, antara utang bruto dan utang bersih, antara negara yang memiliki aset besar dan negara yang aset produktifnya terbatas, antara negara berpendapatan tinggi dan negara berpendapatan menengah bawah, antara negara dengan mata uang kuat dan negara dengan mata uang tertekan (baca: lemah), antara utang efisien dan produktif serta utang konsumtif, antara belanja yang menciptakan nilai tambah dan belanja yang habis untuk rutinitas birokrasi. Tanpa pembedaan ini, publik mudah dibuat tenang oleh angka yang sebenarnya belum menjelaskan kesehatan struktur sistem ekonomi.

Jika ada yang mengatakan bahwa Jepang dan Singapura utangnya lebih besar daripada Indonesia tetapi masyarakatnya lebih sejahtera secara ekonomi, maka jawaban saya adalah: benar, tetapi jangan berhenti di situ. Mereka bukan lebih sejahterasecara ekonomi karena utangnya besar. Mereka lebih sejahtera secara ekonomi karena struktur sistem ekonominya lebih efisien dan produktif, pendapatan per kapitanya lebih tinggi, aset negaranya lebih kuat, kualitas institusinya lebih baik, belanja publiknya lebih efektif dan lebih efisien, mata uangnya lebih dipercaya (baca: kuat), pasar keuangannya lebih dalam, dan kemampuan mereka menciptakan nilai tambah jauh lebih tinggi. Utang hanyalah salah satu instrumen. Kesejahteraan tidak lahir dari utang, tetapi dari efisiensi dan produktivitas sistem ekonomi.

Karena itu, Indonesia jangan menjadikan rasio utang rendah sebagai obat tidur publik. Rasio utang rendah memang penting, tetapi tidak cukup. Yang jauh lebih penting adalah apakah utang itu menghasilkan jalan, pelabuhan, listrik, air bersih, industri, pendidikan berkualitas, riset, teknologi, efisiensi, produktivitas, lapangan kerja, ekspor bernilai tambah, dan peningkatan pendapatan rakyat. Jika utang hanya menghasilkan proyek yang tidak efisien dan tidak produktif, belanja yang bocor, birokrasi yang gemuk, impor yang meningkat, dan bunga yang menggerus APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), maka rasio utang yang tampak rendah sekalipun tetap berbahaya.

Saya juga ingin menegaskan bahwa kebanggaan terhadap rasio utang rendah dapat menjadi menyesatkan apabila tidak disertai kejujuran membaca daya beli masyarakat. Rakyat tidak hidup dari rasio utang. Rakyat hidup dari pendapatan riil, harga pangan, biaya pendidikan, biaya kesehatan, biaya transportasi, pekerjaan yang layak, dan kemampuan menabung. Jika rasio utang dikatakan aman tetapi harga kebutuhan pokok naik, kurs rupiah melemah, pekerjaan formal sulit, daya beli tertekan, dan pendapatan per kapita masih tertinggal jauh dari negara maju, maka yang aman sebenarnya siapa? Apakah negara benar-benar aman, atau hanya angka statistik yang terlihat aman?

Kesehatan sistem ekonomi nasional harus dibaca secara lebih jujur. Rasio utang harus dibaca bersama GDP per kapita, tax ratio atau rasio pajak terhadap GDP, interest payment atau pembayaran bunga utang, nilai tukar rupiah, kualitas belanja publik, defisit anggaran, efisiensi dan produktivitas tenaga kerja, struktur ekspor-impor, pertumbuhan industri, angka kemiskinan, ketimpangan, dan kesejahteraan riil masyarakat. Tanpa pembacaan menyeluruh seperti itu, kita hanya sedang memuja angka, bukan memahami realitas ekonomi. Itulah kesalahan berpikir sempit linear tradisional prosedural yang sering membuat bangsa ini terlambat menyadari kelemahan strategis sistemiknya.

Lebih jauh lagi, apabila kita membaca indikator pembangunan manusia, paradoks itu menjadi semakin telanjang. Berdasarkan Human Development Report 2025 dari United Nations Development Programme (UNDP), Singapura memiliki Human Development Index atau Indeks Pembangunan Manusia sebesar 0,946 dan berada pada peringkat 13 dunia, Jepang memiliki indeks 0,925 dan berada pada peringkat 23 dunia, sedangkan Indonesia hanya memiliki indeks 0,728 dan berada pada peringkat 113 dunia. Artinya, Singapura dan Jepang berada pada kelompok very high human development atau pembangunan manusia sangat tinggi, sedangkan Indonesia meskipun sudah masuk kategori high human development, masih tertinggal sangat jauh dalam kualitas kesehatan, pendidikan, pendapatan, dan kapasitas hidup manusia. Maka semakin jelas bahwa rasio utang yang rendah tidak otomatis mencerminkan kualitas pembangunan manusia yang tinggi. Jika rasio utang terhadap GDP benar-benar menjadi ukuran utama kesehatan sistem ekonomi dan kesejahteraan rakyat, seharusnya Indonesia jauh lebih maju daripada Jepang dan Singapura. Tetapi data Indeks Pembangunan Manusia justru menunjukkan sebaliknya: Jepang dan Singapura yang rasio utangnya jauh lebih tinggi memiliki kualitas hidup manusia yang jauh lebih tinggi daripada Indonesia.

Kita juga harus berani membaca kemiskinan dengan standar yang lebih tinggi, bukan hanya dengan garis kemiskinan nasional yang terlalu rendah sehingga membuat keadaan tampak seolah-olah jauh lebih baik. World Bank menjelaskan bahwa dengan garis kemiskinan internasional terbaru, pada 2024 sekitar 5,4 persen penduduk Indonesia tergolong miskin menurut garis kemiskinan ekstrem USD 3,00 per hari, sekitar 19,9 persen miskin menurut garis kemiskinan negara berpendapatan menengah bawah USD 4,20 per hari, tetapi melonjak menjadi 68,3 persen apabila memakai garis kemiskinan negara berpendapatan menengah atas USD 8,30 per hari dalam 2021 PPP (Purchasing Power Parity). Angka 68,3 persen ini sudah sangat menampar kesadaran kita, karena itu berarti lebih dari dua pertiga penduduk Indonesia belum mencapai standar hidup minimum yang lazim dipakai untuk negara berpendapatan menengah atas. Bandingkan dengan Jepang dan Singapura, di mana standar USD 8,30 per hari sudah sangat rendah dibandingkan tingkat pendapatan dan biaya hidup mereka, sehingga kemiskinan pada standar itu praktis tidak menjadi masalah utama seperti di Indonesia.

Di sinilah bahaya terbesar apabila pemerintah dan publik terlalu bangga dengan rasio utang yang tampak rendah. Rakyat tidak makan rasio utang. Rakyat hidup dari pendapatan riil, pekerjaan layak, harga pangan, biaya pendidikan, biaya kesehatan, transportasi, rumah, tabungan, dan keamanan ekonomi keluarga. Jika Indonesia membanggakan rasio utang sekitar 40 persen, tetapi pada saat yang sama sekitar 68,3 persen penduduk masih berada di bawah garis USD 8,30 per hari menurut standar World Bank untuk negara berpendapatan menengah atas, maka pertanyaan know why yang harus diajukan adalah: sebenarnya siapa yang aman? Apakah negara benar-benar aman, atau hanya indikator fiskalnya yang terlihat aman? Apakah rakyat semakin sejahtera, atau hanya angka makro yang dipoles agar tampak menenangkan?

Padahal Indonesia adalah negara yang sangat kaya sumber daya alam. Indonesia memiliki mineral, batu bara, minyak dan gas, nikel, timah, tembaga, emas, bauksit, kelapa sawit, hasil laut, hutan tropis, dan potensi pertanian yang besar. Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) mencatat bahwa Indonesia merupakan produsen mineral, minyak, dan gas; sektor mineral dan batu bara menyumbang 6,2 persen GDP pada 2021, minyak dan gas menyumbang 2,72 persen GDP, dan Indonesia menyumbang sekitar 36 persen produksi nikel global serta 23 persen produksi timah global. Tetapi justru di situlah paradoksnya. Negara yang kaya sumber daya alam belum tentu otomatis menjadi negara sejahtera secara ekonomi apabila sumber daya alam hanya diekstraksi, diekspor, dikendalikan oleh elite ekonomi-politik tertentu, tidak diolah menjadi industri bernilai tambah tinggi, dan tidak dikembalikan menjadi pendidikan, kesehatan, efisiensi, produktivitas, teknologi, serta kesejahteraan rakyat.

Maka pertanyaannya bukan lagi apakah Indonesia punya sumber daya alam atau tidak. Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah mengapa negara sekaya Indonesia masih memiliki tingkat kemiskinan yang sangat besar jika memakai standar kesejahteraan ekonomi yang lebih layak? Mengapa negara dengan nikel, batu bara, kelapa sawit, timah, laut, tanah subur, dan bonus demografi masih tertinggal jauh dari Singapura yang sumber daya alamnya sangat terbatas? Mengapa Jepang yang pernah hancur setelah Perang Dunia II dan tidak memiliki kekayaan sumber daya alam sebesar Indonesia bisa membangun industri, teknologi, pendidikan, disiplin kerja, efisiensi dan produktivitas nasional yang jauh lebih tinggi? Jawabannya bukan pada kekayaan alam semata, melainkan pada kualitas sistem: sistem pendidikan, sistem industri, sistem fiskal, sistem tata kelola, sistem hukum, sistem pemberantasan korupsi, sistem inovasi, sistem efisiensi dan produktivitas, serta sistem manajemen pembangunan yang strategis sistemik dan terus-menerus.

Indeks Persepsi Korupsi juga memperlihatkan kontras yang sangat kuat. Transparency International mencatat bahwa dalam Corruption Perceptions Index 2025, Singapura memperoleh skor 84 dari 100 dan berada pada peringkat 3 dari 182 negara, Jepang memperoleh skor 71 dan berada pada peringkat 18 dari 182 negara, sedangkan Indonesia hanya memperoleh skor 34 dan berada pada peringkat 109 dari 182 negara. Skala indeks ini bergerak dari 0 yang berarti sangat korup sampai 100 yang berarti sangat bersih. Maka, perbedaan ini bukan sekadar angka reputasi. Ini menggambarkan kualitas kepercayaan publik, kualitas pemerintahan, kualitas birokrasi, kepastian hukum, kualitas pengawasan, risiko kebocoran anggaran, dan kemampuan negara mengubah uang publik menjadi pelayanan publik yang nyata.

Maknanya sangat serius. Singapura tidak menjadi maju hanya karena rasio utangnya tinggi atau rendah, tetapi karena tata kelolanya sangat disiplin, korupsinya rendah, birokrasi bekerja efektif, penegakan hukum sangat kuat, dan uang publik lebih mampu dikonversi menjadi pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, keamanan, dan daya saing ekonomi. Jepang juga demikian. Meskipun memiliki utang publik sangat besar, Jepang memiliki sistem industri, birokrasi, teknologi, kedisiplinan sosial, pasar keuangan domestik, dan kepercayaan publik yang jauh lebih kuat. Sebaliknya, Indonesia tidak cukup hanya berkata bahwa rasio utangnya masih aman. Jika korupsi masih tinggi, belanja publik bocor, proyek tidak efisien dan tidak produktif, penegakan hukum lemah, birokrasi lambat, dan sumber daya alam lebih banyak menjadi rente daripada nilai tambah ekonomi, maka rasio utang rendah tidak akan otomatis membuat rakyat sejahtera secara ekonomi.

Dengan demikian, pernyataan kritis utama saya bukan sekadar pada angka utang, melainkan pada cara membaca rasio angka utang itu secara dangkal. Jika kita hanya memahami know what, kita hanya tahu bahwa rasio utang Indonesia lebih rendah daripada Jepang dan Singapura. Tetapi jika kita naik ke pemikiran lebih kritis dan mendalam yaitu know why, kita akan bertanya: mengapa Indonesia yang rasio utangnya lebih rendah justru memiliki Indeks Pembangunan Manusia jauh lebih rendah, kemiskinan standar menengah atas jauh lebih tinggi, skor persepsi korupsi jauh lebih buruk, efisiensi dan produktivitas jauh lebih rendah, serta mata uang jauh lebih lemah? Pertanyaan seperti inilah yang harus dibangun dalam pembelajaran Triple Loop Learning. Tanpa know why, angka hanya menjadi alat pembenaran. Dengan know why, angka menjadi pintu masuk untuk membongkar kelemahan strategis sistemik dari struktur sistem.

Kesimpulan saya jelas. Indonesia tidak boleh mabuk rasio utang. Indonesia tidak boleh merasa hebat hanya karena rasio utang terhadap GDP lebih rendah daripada Jepang dan Singapura. Indonesia juga tidak boleh menggunakan Jepang dan Singapura sebagai pembenaran untuk menambah utang tanpa memperbaiki efisiensi dan produktivitas nasional. Yang harus diperkuat adalah struktur sistem ekonomi secara strategis sistemik: produktivitas, efisiensi, industrialisasi, kualitas sumber daya manusia, teknologi, ekspor bernilai tambah, penerimaan pajak, tata kelola fiskal, stabilitas rupiah, dan kualitas belanja publik secara terus-menerus.
Pada akhirnya, ukuran kesehatan sistem ekonomi bangsa bukan hanya rasio utang terhadap GDP. Ukuran yang lebih jujur adalah apakah rakyat semakin efisien dan produktif, apakah pendapatan riil meningkat, apakah pekerjaan berkualitas bertambah, apakah rupiah semakin dipercaya (baca: semakin menguat), apakah industri nasional naik kelas, apakah belanja negara menciptakan nilai tambah ekonomi, apakah aset produktif negara bertambah, dan apakah masyarakat benar-benar semakin sejahtera? Jika semua itu belum terjadi secara kuat, maka membanggakan rasio utang rendah hanyalah kebanggaan angka, bukan bukti kekuatan struktur sistem ekonomi yang sesungguhnya.

Salam SUCCESS Cerdas Finansial!

Oleh: Vincent Gaspersz

Penulis adalah Lean Six Sigma Master Black Belt & Certified Management Systems Lead Specialist (Ahli Rekayasa Sistem dan Manajemen Sistem, Anggota Senior Institute of Industrial and Systems Engineers/IISE No. 880194630)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.