Ilmu Kecerdasan Finansial Harus Dikuasai Sekolah, Masyarakat dan Pemerintah Daerah Apabila Tidak Ingin Terus-Menerus Miskin

oleh -118 Dilihat
banner 468x60

ILMU Kecerdasan Finansial bukan sekadar pengetahuan tentang cara menghitung uang, melainkan kemampuan memahami sistem manajemen keuangan, dikembangkan, dan diarahkan untuk menciptakan nilai tambah secara berkelanjutan. Otoritas Jasa Keuangan menjelaskan literasi keuangan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang memengaruhi sikap serta perilaku untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan demi mencapai kesejahteraan ekonomi. Dengan demikian, kecerdasan finansial harus dimiliki bukan hanya oleh pengusaha dan orang kaya, tetapi juga oleh peserta didik, keluarga, masyarakat umum, kepala sekolah, pimpinan organisasi, kepala daerah, dan seluruh aparatur pemerintahan. Mengenai SMA, SMK, dan SLB negeri di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diberikan target menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dibaca sebagai peringatan mengenai pentingnya kecerdasan finansial pada semua tingkatan.

Pemerintah Provinsi NTT menyatakan bahwa sumber setoran tidak boleh berasal dari pungutan kepada peserta didik, melainkan dari pemanfaatan aset daerah seperti kantin, tanah, kebun, dan kegiatan kewirausahaan sekolah. Target yang diberitakan dapat mencapai Rp20 juta per sekolah per tahun, sedangkan apabila rata-rata 620 sekolah menyetor Rp15 juta, jumlahnya diperkirakan sekitar Rp930 juta setahun. Harus dinyatakan secara tegas bahwa hal yang tidak menyalahi aturan belum tentu berarti telah memenuhi prinsip kecerdasan finansial. Peraturan memang membuka ruang bagi pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan barang milik daerah secara efektif dan efisien, termasuk melalui penyewaan dan bentuk pemanfaatan lainnya.

Akan tetapi, kecerdasan finansial bukan sekadar kemampuan mencari objek yang dapat dimintai setoran. Kecerdasan finansial menuntut kemampuan membangun sistem penciptaan nilai, menghitung biaya dan manfaat, mengelola risiko, menjaga transparansi, serta memastikan bahwa kegiatan menghasilkan keuntungan tanpa merusak fungsi utama organisasi.

Sekolah membutuhkan Ilmu Kecerdasan Finansial agar tidak hanya mengajarkan peserta didik bagaimana mencari pekerjaan setelah lulus, tetapi juga bagaimana menciptakan nilai ekonomi. Peserta didik perlu memahami pendapatan, biaya, laba, arus kas, modal kerja, tabungan, investasi, risiko, utang, harga pokok, pemasaran, efisiensi, produktivitas, dan pengelolaan aset. Kebun sekolah, kantin, bengkel praktik, produk pangan, kerajinan, peternakan, jasa digital, atau produk One School One Product (OSOP) dapat dijadikan laboratorium pembelajaran nyata. Namun, tujuan utamanya harus tetap pendidikan, pembentukan kompetensi, dan pengembangan kewirausahaan, bukan mengubah sekolah menjadi mesin pencari PAD.

Karena itu, sekolah tidak boleh hanya diberikan angka target dan kemudian dibiarkan mencari uang sendiri. Pemerintah Daerah harus menyediakan pelatihan manajemen keuangan, pendampingan bisnis, akses pasar, standar akuntansi sederhana, sistem pengawasan, peralatan produksi, serta mekanisme pembagian hasil yang adil. Sekolah yang tidak memiliki kebun, kantin besar, bengkel, atau potensi pasar tidak boleh dibebani target yang sama dengan sekolah yang memiliki ribuan peserta didik dan aset produktif. Target yang dipukul rata tanpa mempertimbangkan kapasitas aset, kondisi wilayah, jumlah peserta didik, kompetensi, dan potensi pasar bukanlah kecerdasan finansial, melainkan sekadar pemindahan beban fiskal dari pemerintah kepada sekolah.

Masyarakat umum juga membutuhkan Ilmu Kecerdasan Finansial apabila tidak ingin terus-menerus terperangkap dalam kemiskinan. Banyak orang memperoleh pendapatan, tetapi tidak mampu membangun kekayaan karena seluruh pendapatannya habis untuk konsumsi, cicilan, gaya hidup, dan pengeluaran yang tidak efisien dan tidak produktif. Pendapatan yang tinggi sekalipun dapat berakhir dalam kesulitan ekonomi apabila tidak ada anggaran, dana darurat, perlindungan risiko, tabungan produktif, investasi, dan pengendalian utang. Sebaliknya, pendapatan yang terbatas dapat dikelola secara lebih baik apabila keluarga mampu membedakan kebutuhan dan keinginan, mengurangi kebocoran pengeluaran, meningkatkan keterampilan, menciptakan sumber pendapatan tambahan, dan mengakumulasi aset secara terus-menerus.

Akan tetapi, pernyataan tersebut tidak boleh disalahartikan bahwa semua orang miskin menjadi miskin karena tidak cerdas mengelola uang. Kemiskinan juga dapat disebabkan oleh struktur sistem ekonomi yang tidak adil, rendahnya kesempatan kerja, pendidikan yang buruk, akses modal yang terbatas, pelayanan kesehatan yang mahal, ketimpangan infrastruktur, serta kebijakan publik yang tidak tepat. Meskipun demikian, tanpa kecerdasan finansial, seseorang atau keluarga akan semakin rentan terhadap guncangan ekonomi, penipuan investasi, utang konsumtif, kehilangan pekerjaan, kenaikan harga, dan keadaan darurat. Oleh karena itu, kecerdasan finansial merupakan perlindungan dasar, meskipun bukan satu-satunya jalan keluar dari kemiskinan.

Pemerintah Daerah justru menjadi pihak yang paling wajib menguasai Ilmu Kecerdasan Finansial. Pemerintah Daerah yang cerdas secara finansial tidak hanya mengetahui bagaimana menaikkan pajak, retribusi, atau setoran dari sekolah dan perangkat daerah. Pemerintah Daerah harus mampu memperluas basis ekonomi efisien dan produktif, memperbaiki kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), mengoptimalkan aset yang menganggur, meningkatkan investasi, membangun industri pengolahan, memperkuat pertanian dan peternakan, mengembangkan pariwisata, meningkatkan kualitas belanja daerah, menutup kebocoran anggaran, dan menciptakan ekosistem usaha yang efisien serta produktif. Secara umum, PAD memang tidak hanya bersumber dari pajak dan retribusi, tetapi juga dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah.

Pemerintah Daerah NTT tidak boleh merasa telah menyelesaikan persoalan PAD hanya karena berhasil mengumpulkan beberapa juta rupiah dari masing-masing sekolah. Nilai ratusan juta rupiah dari sekolah relatif kecil dibandingkan kapasitas fiskal yang seharusnya dapat dibangun melalui pengelolaan aset daerah berskala besar, BUMD yang profesional, pengembangan komoditas unggulan, industri pengolahan, sektor jasa, pariwisata, investasi produktif, serta perbaikan kepatuhan pajak. Pemerintah Daerah harus menanyakan persoalan yang lebih mendasar: mengapa aset daerah belum produktif, mengapa BUMD belum memberikan hasil optimal, mengapa produk lokal belum memiliki pasar yang kuat, dan mengapa kegiatan ekonomi daerah belum mampu menciptakan basis pajak yang semakin luas?

Kecerdasan finansial berarti memahami bahwa uang bukan tujuan akhir, melainkan hasil dari sistem penciptaan nilai yang efisien, produktif, transparan, dan berkelanjutan. Sekolah menciptakan nilai melalui pendidikan dan pengembangan kompetensi. Masyarakat menciptakan nilai melalui pekerjaan, keterampilan, usaha, dan investasi. Pemda menciptakan nilai melalui kebijakan, pelayanan publik, infrastruktur, kepastian hukum, pengelolaan aset, dan pembangunan sistem ekonomi daerah. Apabila ketiga pihak hanya berorientasi pada pengeluaran dan konsumsi tanpa membangun aset produktif, maka kemiskinan akan terus-menerus diwariskan.

Oleh karena itu, Ilmu Kecerdasan Finansial harus menjadi mata pelajaran kehidupan yang diajarkan di sekolah, dipraktikkan dalam keluarga dan masyarakat, serta diwajibkan dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Sekolah yang tidak cerdas secara finansial akan selalu bergantung pada bantuan. Masyarakat yang tidak cerdas secara finansial akan mudah terjebak dalam konsumsi dan utang. Pemerintah Daerah yang tidak cerdas secara finansial akan terus-menerus mencari sumber pungutan baru tanpa mampu memperbesar sistem produksi daerah.

Apabila sekolah, masyarakat dan Pemerintah Daerah benar-benar tidak ingin tetap miskin, maka semua pihak harus berhenti hanya membicarakan uang dan mulai mempelajari secara serius bagaimana membangun aset produktif, meningkatkan efisiensi dan produktivitas, mengelola risiko, menciptakan nilai tambah, serta memperkuat sistem ekonomi secara strategis sistemik dan terus-menerus.

Salam SUCCESS Cerdas Finansial!

Oleh: Vincent Gaspersz

Penulis adalah Lean Six Sigma Master Black Belt & Certified Management Systems Lead Specialist (Ahli Rekayasa Sistem dan Manajemen Sistem, Anggota Senior Institute of Industrial and Systems Engineers/IISE No. 880194630). Menulis Disertasi Doktor Teknik Sistem dan Manajemen Industri di ITB, 1991 tentang Keterkaitan Struktur Industri dengan Produktivitas di Indonesia

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.