“Buyback” SBN atau Dorong Kredit Sektor Riil: Menkeu versus Pengamat

oleh -556 Dilihat
banner 468x60

Kebijakan Kementerian Keuangan menempatkan dana sebesar Rp200 triliun di bank-bank Himbara melalui skema deposit on call dengan bunga 4 persen per tahun masih menimbulkan perdebatan di kalangan ekonom.

Salah satu kritik tajam datang dari Prof. Fery Latuhihin yang menilai langkah tersebut tidak optimal dalam konteks pengelolaan aset dan efisiensi fiskal.

Menurutnya, jika dana sebesar itu hanya memperoleh bunga 4 persen, maka lebih rasional apabila pemerintah menggunakan dana tersebut untuk buyback Surat Berharga Negara (SBN) yang kuponnya mencapai 6,7 persen per tahun.

Secara sederhana, kata Prof. Fery, pemerintah seolah menaruh uang di tempat yang memberikan imbal hasil lebih rendah, sementara di sisi lain tetap membayar bunga yang lebih tinggi atas surat utang yang diterbitkannya sendiri.

Untuk menilai kedua pendekatan ini, perlu dipahami dulu konteks kebijakan yang dijalankan oleh Menteri Keuangan Purbaya. Penempatan dana pemerintah di Himbara dimaksudkan untuk memperkuat likuiditas perbankan dalam menghadapi tekanan sektor riil, terutama akibat pelemahan kredit dan penurunan daya beli.

Dana tersebut ditempatkan dengan mekanisme deposit on call, artinya dapat ditarik sewaktu-waktu jika dibutuhkan, sehingga pemerintah memiliki fleksibilitas tinggi. Bunga 4 persen ditetapkan untuk menjaga keseimbangan antara insentif bagi bank dan efisiensi biaya fiskal.

Dengan kata lain, kebijakan ini bukan semata soal imbal hasil finansial, tetapi tentang menjaga kestabilan sistem keuangan, mendorong penyaluran kredit, dan memastikan bahwa likuiditas di pasar domestik tetap longgar.

Namun dari sisi manajemen portofolio negara, argumen Prof. Fery juga tidak bisa diabaikan. Pemerintah masih menanggung beban bunga SBN dengan rata-rata kupon sekitar 6,7 persen per tahun.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga Agustus 2025, total outstanding SBN mencapai sekitar Rp5.400 triliun dengan beban bunga tahunan lebih dari Rp360 triliun.

Jika sebagian dana yang saat ini ditempatkan di Himbara digunakan untuk membeli kembali sebagian SBN yang dimiliki bank atau investor domestik, maka pemerintah berpotensi mengurangi beban bunga hingga Rp13,4 triliun per tahun hanya dari nominal Rp200 triliun.

Secara aritmetika, selisih antara bunga 6,7 persen dan 4 persen menghasilkan opportunity cost sebesar 2,7 persen dari dana yang ditempatkan, atau setara Rp5,4 triliun per tahun.

Perspektif pemerintah

Dari perspektif ekonomi publik, keputusan pemerintah semestinya mempertimbangkan social return dan fiscal multiplier dari setiap kebijakan. Likuiditas yang ditempatkan di bank dapat mendorong ekspansi kredit, yang kemudian menggerakkan konsumsi, investasi, dan penyerapan tenaga kerja.

Data Bank Indonesia menunjukkan bahwa setiap kenaikan 1 persen penyaluran kredit dapat menambah pertumbuhan PDB sekitar 0,15 persen. Dengan likuiditas tambahan Rp200 triliun, jika hanya 50 persen di antaranya berhasil disalurkan menjadi kredit produktif, maka dampak terhadap PDB bisa mencapai tambahan pertumbuhan 0,3 persen atau sekitar Rp60 triliun terhadap output ekonomi.

Angka ini jauh lebih besar dibanding potensi kehilangan bunga Rp5,4 triliun per tahun dari perbedaan imbal hasil. Dalam logika makroekonomi, kebijakan ini lebih produktif karena menciptakan multiplier effect yang lebih besar daripada sekadar efisiensi fiskal jangka pendek.

Sebaliknya, buyback SBN meskipun mengurangi beban bunga, tidak serta merta menciptakan dampak ekonomi langsung. Ketika pemerintah membeli kembali surat utangnya, uang berpindah ke investor yang kemungkinan besar akan kembali menempatkannya di instrumen keuangan lain, bukan ke sektor riil.

Efek pengganda fiskalnya relatif kecil, bahkan bisa menimbulkan sinyal negatif di pasar jika dianggap sebagai indikasi kelebihan likuiditas atau menurunnya kebutuhan pembiayaan.

Lebih jauh, buyback dalam skala besar berpotensi mengganggu kurva imbal hasil SBN yang selama ini menjadi acuan bagi pembentukan harga di pasar keuangan domestik.

Dalam kondisi pasar yang masih sensitif terhadap perubahan yield, langkah semacam itu dapat menciptakan volatilitas yang justru berisiko terhadap stabilitas keuangan.

Namun dari sisi teori cost of carry dan efisiensi aset, posisi Prof. Fery juga memiliki dasar kuat. Dalam konteks neraca fiskal, pemerintah seperti meminjam uang dengan bunga 6,7 persen dan kemudian menempatkannya di bank dengan imbal hasil 4 persen.

Secara akuntansi, terdapat selisih negatif atau negative carry sebesar 2,7 persen. Dalam jangka panjang, praktik semacam ini dapat menggerus kredibilitas kebijakan fiskal, terutama jika dilakukan secara berulang tanpa hasil nyata di sisi pembiayaan sektor riil.

Oleh karena itu, kunci utamanya terletak pada sejauh mana bank-bank Himbara mampu menyalurkan dana tersebut ke sektor produktif. Jika penempatan dana tersebut hanya berputar di instrumen pasar uang atau deposito antarbank, maka argumen Prof. Fery menjadi relevan bahwa kebijakan ini tidak lebih dari sekadar transfer likuiditas tanpa efek riil.

Elaborasi dua sisi

Dengan demikian, perbandingan kedua kebijakan ini tidak dapat hanya dilihat dari imbal hasil nominal, melainkan dari tujuan makroekonominya. Penempatan dana di Himbara dengan bunga 4 persen lebih berorientasi pada stabilitas dan fungsi intermediasi perbankan, sedangkan buyback SBN lebih fokus pada efisiensi biaya utang dan pengelolaan portofolio fiskal.

Dalam situasi ekonomi yang masih menghadapi pelemahan permintaan dan ketidakpastian global, kebijakan Menteri Keuangan Purbaya cenderung lebih adaptif dan produktif karena mendukung transmisi moneter dan memperluas ruang kredit.

Akan tetapi, efektivitasnya sangat tergantung pada kecepatan dan kualitas penyaluran kredit oleh bank. Jika tidak, kebijakan tersebut justru menimbulkan fiscal drag yang memperburuk negative carry di neraca pemerintah.

Oleh karena itu, keseimbangan antara stabilitas dan efisiensi menjadi kunci. Pemerintah dapat mempertahankan skema likuiditas di Himbara untuk menjaga stabilitas jangka pendek, sembari merancang program targeted lending agar dana tersebut benar-benar mengalir ke sektor produktif.

Di sisi lain, buyback SBN tetap dapat dilakukan secara selektif ketika pasar stabil dan kebutuhan likuiditas domestik tidak mendesak. Dengan pendekatan kombinatif, kebijakan fiskal akan lebih optimal dalam menjaga efisiensi biaya utang tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi.

Dalam konteks ini, kedua pandangan antara Prof. Fery dan Menteri Purbaya tidak perlu dipertentangkan, melainkan dipadukan sebagai strategi dinamis antara efisiensi fiskal dan dorongan terhadap sektor riil yang berkelanjutan.

Oleh: Munir Sara
(Peneliti Public Policy; MERAH PUTIH INSTITUTE)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.