Mengapa Banyak Orang di Indonesia Belum Memahami Rekayasa Sistem Koperasi dan Manajemen Sistem Koperasi?

oleh -159 Dilihat
banner 468x60

SAYA perlu menyampaikan secara tegas bahwa persoalan utama koperasi di Indonesia bukan hanya terletak pada lemahnya modal, rendahnya partisipasi anggota, kurangnya pendidikan koperasi, atau lemahnya regulasi. Persoalan yang jauh lebih mendasar dan lebih mendalam adalah bahwa banyak pihak di Indonesia pun belum sungguh-sungguh memahami rekayasa sistem koperasi dan manajemen sistem koperasi. Mereka sering sangat lancar berbicara tentang asas kekeluargaan, jati diri koperasi, nilai-nilai koperasi, prinsip-prinsip koperasi, dan sejarah gerakan koperasi, tetapi belum mampu menerjemahkan semua itu menjadi desain sistem bisnis koperasi yang konkret, terukur, terintegrasi, dan mampu bersaing dalam sistem ekonomi modern.

Akibatnya, pembahasan koperasi di Indonesia terlalu sering berputar-putar secara normatif. Kita terus-menerus mendengar kalimat-kalimat indah tentang koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional, koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi sebagai lembaga demokrasi ekonomi, dan koperasi sebagai alat pemerataan kesejahteraan rakyat. Semua itu benar secara nilai, tetapi belum cukup secara sistem. Nilai tanpa rekayasa sistem akan berhenti sebagai slogan. Prinsip tanpa manajemen sistem akan berhenti sebagai ceramah. Ideologi tanpa desain operasional akan berubah menjadi romantisme yang tidak menghasilkan daya saing.

Inilah kelemahan terbesar wacana koperasi di Indonesia. Banyak pihak koperasi mampu menjelaskan apa itu koperasi, tetapi tidak mampu menjelaskan bagaimana koperasi direkayasa menjadi sistem ekonomi yang efisien dan produktif. Mereka mampu menjelaskan prinsip-prinsip koperasi, tetapi tidak mampu menjelaskan bagaimana prinsip itu diterjemahkan menjadi model bisnis, struktur organisasi, rantai pasok, sistem informasi manajemen, ukuran kinerja, strategi pertumbuhan, model pembiayaan, manajemen risiko, dan roadmap transformasi sistem koperasi. Mereka mampu bicara tentang anggota sebagai pemilik dan pengguna jasa, tetapi tidak mampu merancang sistem agar anggota benar-benar menjadi sumber skala ekonomi (economies of scale), lingkup usaha ekonomi (economies of scope), sumber data, sumber pasar, sumber modal sosial, dan sumber keunggulan kompetitif sistem koperasi.

Rekayasa sistem koperasi berarti kita tidak hanya bertanya: “Apa itu koperasi?” tetapi juga bertanya: “Bagaimana koperasi dirancang sebagai satu sistem terpadu?” Dalam rekayasa sistem koperasi, kita harus mampu memetakan input, proses, output, outcome, stakeholder, struktur biaya, struktur pendapatan, rantai nilai, sistem logistik, sistem produksi, sistem distribusi, sistem digital, sistem pengendalian mutu, dan sistem pengambilan keputusan strategis sistemik. Tanpa kemampuan ini, koperasi akan tetap kecil-kecilan, terfragmentasi, tergantung pada bantuan, dan mudah kalah oleh korporasi kapitalistik yang jauh lebih strategis sistemik dalam membangun skala usaha (economies of scale) dan lingkup usaha ekonomis (economies of scope).

Manajemen sistem koperasi berarti koperasi tidak cukup dikelola dengan niat baik, rapat anggota tahunan, laporan pertanggungjawaban, dan administrasi formal. Koperasi harus dikelola dengan sistem manajemen kinerja yang jelas, menggunakan ukuran hasil dan ukuran penggerak, target yang terukur, baseline yang diketahui, anggaran berbasis kinerja, action plan 5W2H, siklus PDCA (Plan, Do, Check, Act), serta perbaikan terus-menerus. Jika semua ini tidak ada, maka koperasi hanya berjalan berdasarkan kebiasaan, bukan berdasarkan sistem. Koperasi seperti ini mungkin hidup secara administratif, tetapi mati secara kompetitif.

Karena itu, saya menyatakan secara tegas bahwa kegagalan banyak koperasi di Indonesia bukan hanya kegagalan anggota atau pengurus, tetapi juga kegagalan cara berpikir para ahli, pembina, regulator, dan pendamping koperasi yang terlalu normatif, parsial, dan tidak strategis sistemik. Mereka sering berbicara tentang koperasi seolah-olah masalah koperasi dapat diselesaikan hanya dengan sosialisasi, pelatihan, penyuluhan, regulasi, atau semangat gotong royong. Padahal koperasi modern membutuhkan desain rekayasa sistem koperasi dan manajemen sistem koperasi yang setara bahkan lebih cerdas daripada korporasi besar.

Koperasi besar di dunia tidak menjadi besar hanya karena mereka menghafal prinsip-prinsip koperasi atau teori-teori ekonomi. Mereka menjadi besar karena mampu membangun economies of scale dan economies of scope. Economies of scale berarti koperasi mampu membesarkan volume usaha sehingga biaya per unit menjadi lebih rendah. Economies of scope berarti koperasi mampu memperluas ragam layanan dan bidang usaha yang saling memperkuat, misalnya produksi, pembelian bersama, distribusi, pembiayaan, asuransi, ritel, ekspor, pengolahan hasil, dan layanan digital. Di sinilah koperasi Indonesia tertinggal sangat jauh, karena terlalu banyak koperasi hanya dipahami sebagai kumpulan anggota, bukan sebagai sistem bisnis terintegrasi.

Koperasi Harus Naik Kelas Menjadi Sistem Ekonomi Produktif, Bukan Sekadar Organisasi Kecil

Jika koperasi hanya dipahami sebagai organisasi sosial-ekonomi kecil, maka hasilnya akan tetap kecil. Cara berpikir seperti ini membuat koperasi selalu ditempatkan sebagai organisasi pinggiran, organisasi bantuan, organisasi kumpulan orang kecil, atau organisasi yang hanya cocok untuk usaha sederhana. Padahal koperasi, apabila direkayasa secara strategis sistemik, dapat menjadi kekuatan ekonomi besar yang menguasai produksi, pembelian bersama, pembiayaan, distribusi, pengolahan, pemasaran, ekspor, ritel, jasa keuangan, asuransi, teknologi, dan pengembangan anggota secara terpadu.

Jika koperasi hanya dipahami sebagai lembaga simpan pinjam, maka ruang pertumbuhannya juga akan sangat terbatas. Koperasi memang boleh memiliki usaha simpan pinjam, tetapi koperasi tidak boleh dikurung hanya sebagai tempat meminjam uang. Bila koperasi berhenti pada simpan pinjam, maka anggota hanya dipandang sebagai penabung dan peminjam, bukan sebagai pemilik sistem produksi, pemilik pasar, pemilik rantai pasok, pemilik data, pemilik jaringan distribusi, dan pemilik kekuatan ekonomi kolektif. Inilah salah satu kesalahan besar dalam cara berpikir koperasi di Indonesia.

Jika koperasi hanya dipahami sebagai alat pemerataan, tetapi tidak dirancang sebagai sistem efisiensi dan produktivitas, maka koperasi akan terus-menerus menjadi objek pembinaan, bukan subjek transformasi ekonomi. Artinya, koperasi hanya akan terus-menerus dibina, dilatih, disosialisasikan, diberi bantuan, diberi penyuluhan, diberi regulasi, tetapi tidak pernah benar-benar menjadi kekuatan ekonomi yang mandiri, produktif, efisien, kompetitif, dan mampu menciptakan nilai tambah besar bagi anggota, pelanggan, dan komunitas.

Karena itu, koperasi harus naik kelas. Koperasi tidak boleh berhenti sebagai organisasi anggota yang hanya mengurus administrasi, rapat anggota tahunan, iuran, simpanan, pinjaman, dan laporan pertanggungjawaban. Koperasi harus berkembang menjadi arsitektur ekonomi kolektif. Maksudnya, koperasi harus dirancang sebagai sistem ekonomi terpadu yang mampu menguasai rantai nilai dari hulu sampai hilir: mulai dari pengadaan input, produksi, pengolahan, penyimpanan, logistik, pembiayaan, distribusi, pemasaran, digitalisasi, sampai pelayanan pelanggan akhir.

Di sinilah banyak orang keliru memahami kata produktivitas dan efisiensi. Mereka yang alergi dengan kata produktivitas dan efisiensi biasanya sejak awal memang belum memahami rekayasa sistem koperasi dan manajemen sistem koperasi. Mereka mengira produktivitas dan efisiensi hanya istilah ekonomi biasa, bahkan kadang dianggap sebagai bahasa kapitalistik. Padahal dalam rekayasa sistem dan manajemen sistem, produktivitas dan efisiensi adalah ukuran hidup-matinya suatu sistem ekonomi. Tanpa produktivitas dan efisiensi, koperasi akan terus-menerus kalah oleh perusahaan besar yang bekerja dengan sistem lebih rapi, lebih terukur, lebih cepat, lebih murah, dan lebih terintegrasi.

Produktivitas secara sederhana adalah rasio antara total output terhadap total input. Output dapat berupa jumlah produk, nilai penjualan, pendapatan, volume distribusi, nilai tambah, atau manfaat ekonomi yang dihasilkan. Input dapat berupa modal, tenaga kerja, waktu, teknologi, lahan, bahan baku, energi, biaya operasional, dan pengetahuan. Jadi, apabila koperasi menggunakan input besar tetapi menghasilkan output kecil, maka produktivitasnya rendah. Sebaliknya, apabila koperasi mampu menggunakan input secara terorganisir dan menghasilkan output besar, maka produktivitasnya tinggi.

Efisiensi adalah ukuran seberapa dekat produktivitas aktual suatu koperasi dibandingkan dengan produktivitas terbaik yang dapat dicapai dalam sistem sejenis. Dengan kata lain, efisiensi bukan sekadar “hemat biaya”, tetapi kemampuan sistem untuk bekerja mendekati standar terbaik. Misalnya, produktivitas koperasi pertanian di Indonesia dapat dibandingkan dengan produktivitas koperasi pertanian Korea Selatan seperti NH atau NACF. Jika koperasi Indonesia menggunakan banyak input tetapi hasilnya kecil, sedangkan NH mampu menggunakan sistem, jaringan, teknologi, pembiayaan, distribusi, dan pasar secara terpadu untuk menghasilkan output jauh lebih besar, maka persoalannya bukan sekadar semangat koperasi, tetapi persoalan desain sistem koperasi.

NH adalah singkatan dari NongHyup, nama Korea untuk jaringan koperasi pertanian Korea Selatan. Secara kelembagaan, organisasi puncaknya dikenal sebagai NACF, yaitu National Agricultural Cooperative Federation. NACF bukan koperasi kecil, tetapi federasi koperasi pertanian nasional yang menjadi organisasi puncak dari 1.111 koperasi primer dan mewakili lebih dari 2 juta petani anggota di Korea Selatan. Dalam dokumen resmi yang disampaikan kepada otoritas Amerika Serikat, NACF disebut sebagai salah satu koperasi paling berhasil di dunia dan memiliki struktur besar yang mencakup NongHyup Financial Group dan NongHyup Agribusiness Group.

Kekuatan NH atau NACF bukan hanya terletak pada teori koperasi, tetapi pada rekayasa sistem koperasi dan manajemen sistem koperasi. NACF tidak hanya berbicara tentang nilai koperasi, tetapi membangun sistem agribisnis, sistem keuangan, sistem pemasaran, sistem distribusi, sistem penyediaan input pertanian, sistem peternakan, sistem pengolahan, dan sistem perdagangan. Situs resmi NACF menjelaskan bahwa kegiatannya mencakup Extension and Support Unit, Agribusiness Group, dan Financial Services; sedangkan Agribusiness Group mendukung usaha dari produksi, distribusi, pengolahan, sampai konsumsi.
Inilah yang disebut economies of scope. Economies of scope berarti koperasi memperoleh keunggulan karena mampu mengelola banyak bidang usaha yang saling berhubungan dalam satu sistem. Misalnya, koperasi tidak hanya membeli hasil petani, tetapi juga menyediakan pupuk, pestisida, mesin pertanian, benih, pakan ternak, pembiayaan, asuransi, pengolahan, distribusi, ritel, ekspor, dan layanan digital. Ketika semua kegiatan ini terhubung, biaya transaksi turun, pasar lebih pasti, pembiayaan lebih mudah, data anggota lebih kuat, distribusi lebih efisien, dan posisi tawar petani meningkat.

Berbeda dengan koperasi kecil yang hanya berdiri sendiri-sendiri, NH atau NACF bekerja sebagai ekosistem koperasi. Dalam satu sistem, ada koperasi primer, federasi nasional, unit agribisnis, unit keuangan, unit perdagangan, unit benih, unit pakan, unit distribusi, dan unit pendukung lainnya. Dokumen resmi juga menyebut NACF sebagai induk dari NongHyup Financial Group dan NongHyup Agribusiness Group; melalui NongHyup Agribusiness Group, NACF menjadi induk dari 13 anak perusahaan yang bergerak dalam pemasaran dan suplai produk pertanian dan peternakan, termasuk Nong Woo Bio, NongHyup Feed, dan NH Trading.
Karena itu, apabila ada orang-orang koperasi yang menolak membicarakan produktivitas dan efisiensi, maka sebenarnya ia sedang menunjukkan bahwa ia belum masuk ke inti rekayasa sistem koperasi. Ia mungkin memahami koperasi sebagai gagasan normatif, tetapi belum memahami koperasi sebagai sistem produktif. Ia mungkin memahami koperasi sebagai badan hukum, tetapi belum memahami koperasi sebagai sistem rantai nilai. Ia mungkin memahami koperasi sebagai organisasi anggota, tetapi belum memahami koperasi sebagai mesin ekonomi kolektif yang harus bekerja dengan ukuran kinerja, produktivitas, efisiensi, integrasi, skala usaha (economies of scale), dan ruang lingkup usaha. (economies of scope).

Catatan penting mengenai skala ekonomi NACF atau National Agricultural Cooperative Federation, yang juga dikenal sebagai NongHyup atau NH Korea Selatan, menunjukkan bahwa koperasi dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi raksasa apabila dibangun melalui rekayasa sistem koperasi dan manajemen sistem koperasi. Dalam dokumen resmi posisi 31 Desember 2024, total aset global konsolidasi NACF tercatat melebihi US$250 miliar. Dengan kurs kasar US$1 = Rp17.300, maka nilai tersebut setara dengan lebih dari Rp4.325 triliun.

Angka Rp4.325 triliun ini sangat mencengangkan, karena nilainya sudah lebih besar daripada belanja negara Indonesia dalam APBN 2026. Belanja negara dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp3.842,7 triliun, sedangkan pendapatan negara diperkirakan sebesar Rp3.153,6 triliun. Dengan demikian, total aset global konsolidasi NACF sebagai sistem koperasi pertanian Korea Selatan sudah melampaui belanja tahunan negara Indonesia dalam APBN 2026.

Jika dibandingkan secara langsung, total aset global konsolidasi NACF sekitar Rp4.325 triliun lebih besar sekitar Rp482,3 triliun daripada belanja negara Indonesia tahun 2026 sebesar Rp3.842,7 triliun. Jika dibandingkan dengan pendapatan negara Indonesia tahun 2026 sebesar Rp3.153,6 triliun, maka total aset global konsolidasi NACF lebih besar sekitar Rp1.171,4 triliun. Ini bukan angka kecil. Ini adalah angka yang seharusnya membuat kita terkejut dan berkata: luar biasa, sebuah sistem koperasi pertanian Korea Selatan dapat memiliki skala aset yang lebih besar daripada belanja negara Indonesia.

Lebih jauh lagi, total aset NongHyup Financial Group mencapai sekitar US$377,766 miliar. Dengan kurs US$1 = Rp17.300, maka nilainya setara dengan sekitar Rp6.535,35 triliun. Angka ini jauh melampaui belanja negara Indonesia dalam APBN 2026 yang sebesar Rp3.842,7 triliun. Selisihnya sekitar Rp2.692,65 triliun. Artinya, satu kelompok keuangan koperasi Korea Selatan saja memiliki skala aset yang nilainya sekitar 1,7 kali belanja negara Indonesia tahun 2026.

Sementara itu, total aset non-konsolidasi NACF mencapai sekitar US$124,067 miliar. Dengan kurs US$1 = Rp17.300, maka nilainya sekitar Rp2.146,36 triliun. Angka ini juga sangat besar untuk ukuran sebuah organisasi koperasi. Ini menegaskan bahwa NH atau NACF bukan koperasi kecil, bukan koperasi simpan pinjam biasa, bukan koperasi papan nama, dan bukan organisasi sosial-ekonomi pinggiran. Ini adalah arsitektur sistem ekonomi koperasi raksasa yang dibangun melalui sistem produksi, sistem pembiayaan, sistem distribusi, sistem agribisnis, sistem pemasaran, dan sistem manajemen modern.

Di sinilah kritik strategis sistemik harus disampaikan secara tegas. Indonesia adalah negara besar dengan sumber daya alam melimpah, mulai dari tambang, energi, perkebunan, pertanian, kehutanan, kelautan, sampai pasar domestik raksasa. Namun setelah puluhan tahun menguras sumber daya alam, mengeksploitasi kekayaan bumi, menjual komoditas mentah, dan menggantungkan pendapatan negara pada pajak, utang, royalti, cukai, serta penerimaan sumber daya alam, belanja negara Indonesia dalam APBN 2026 masih sekitar Rp3.842,7 triliun. Sementara itu, sebuah sistem koperasi pertanian Korea Selatan mampu membangun total aset global konsolidasi lebih dari Rp4.325 triliun.

Perbandingan ini seharusnya mengguncang kesadaran kita. Korea Selatan bukan negara dengan kekayaan sumber daya alam sebesar Indonesia. Korea Selatan tidak memiliki kelimpahan tambang, hutan, laut, dan komoditas alam seperti Indonesia. Tetapi melalui disiplin rekayasa sistem, manajemen sistem, industrialisasi, produktivitas, efisiensi, integrasi rantai nilai, dan pembangunan kelembagaan ekonomi yang kuat, mereka mampu menjadikan koperasi pertanian sebagai kekuatan ekonomi raksasa. Sebaliknya, Indonesia yang memiliki kekayaan alam luar biasa masih memperlakukan koperasi sebagai organisasi kecil, lembaga simpan pinjam, alat pemerataan, atau objek pembinaan yang terus-menerus diberi pelatihan tetapi tidak pernah direkayasa menjadi sistem ekonomi besar.

Inilah pukulan telak bagi cara berpikir koperasi Indonesia. Selama koperasi hanya dibicarakan secara normatif dan retorika, maka koperasi akan tetap kecil. Selama koperasi hanya dipahami sebagai kumpulan anggota, maka koperasi akan tetap lemah. Selama koperasi hanya diperlakukan sebagai alat sosial, maka koperasi akan gagal menjadi mesin ekonomi produktif. NH atau NACF Korea Selatan membuktikan bahwa koperasi dapat menjadi konglomerasi ekonomi kolektif apabila dibangun dengan rekayasa sistem koperasi dan manajemen sistem koperasi yang terintegrasi dari hulu sampai hilir.

Karena itu, siapa pun yang masih alergi terhadap kata produktivitas dan efisiensi dalam sistem koperasi sebenarnya belum memahami inti rekayasa sistem dan manajemen sistem koperasi modern. Produktivitas bukan bahasa kapitalistik. Efisiensi bukan musuh koperasi. Produktivitas dan efisiensi adalah syarat agar koperasi mampu menciptakan nilai tambah sangat besar bagi anggota, pelanggan, dan komunitas. Tanpa produktivitas dan efisiensi, koperasi hanya menjadi organisasi administrasi. Dengan produktivitas dan efisiensi, koperasi dapat menjadi sistem ekonomi kolektif yang bahkan skala asetnya mampu melampaui belanja tahunan sebuah negara.

Penegasan akhirnya adalah ini: NH atau NACF Korea Selatan membuktikan bahwa koperasi tidak harus kecil, tidak harus miskin, tidak harus hanya simpan pinjam, dan tidak harus selamanya menjadi objek bantuan pemerintah. Koperasi dapat menjadi kekuatan ekonomi raksasa apabila dibangun sebagai sistem produktivitas, sistem efisiensi, sistem pembiayaan, sistem distribusi, sistem agribisnis, sistem informasi, sistem pasar, dan sistem rantai nilai dari hulu sampai hilir. Jika Indonesia terus-menerus hanya berbicara normatif tentang koperasi, maka koperasi Indonesia akan tetap kecil. Tetapi jika Indonesia berani membangun koperasi sebagai arsitektur ekonomi strategis sistemik, maka koperasi dapat menjadi alat transformasi ekonomi nasional yang jauh lebih kuat daripada sekadar slogan soko guru perekonomian.

Penutup

Kesimpulannya, koperasi Indonesia tidak akan naik kelas apabila ia terus-menerus dipahami secara sempit sebagai organisasi kecil, lembaga simpan pinjam, atau alat pemerataan normatif. Koperasi harus direkayasa sebagai sistem produktivitas, sistem efisiensi, sistem rantai nilai, sistem pembiayaan, sistem distribusi, sistem data, sistem pasar, dan sistem kesejahteraan anggota. Tanpa rekayasa sistem koperasi dan manajemen sistem koperasi, koperasi Indonesia akan terus-menerus berbicara tentang nilai luhur, tetapi gagal membangun kekuatan ekonomi nyata.

Koperasi yang besar bukan koperasi yang paling banyak berpidato tentang prinsip koperasi, tetapi koperasi yang mampu membumikan prinsip itu menjadi sistem usaha yang produktif, efisien, terukur, dan terintegrasi. Inilah pelajaran besar dari NH atau NACF Korea Selatan. Mereka tidak berhenti pada teori koperasi. Mereka membangun sistem koperasi dari hulu sampai hilir, dari anggota sampai pasar, dari pembiayaan sampai distribusi, dari produksi sampai konsumsi, dari koperasi primer sampai holding agribisnis dan keuangan. Di situlah letak perbedaan mendasar antara koperasi yang hanya hidup dalam wacana dan koperasi yang benar-benar menjadi kekuatan transformasi ekonomi rakyat.

Oleh sebab itu, pembaruan koperasi Indonesia tidak cukup dilakukan dengan memperdebatkan mazhab, ideologi, definisi, atau slogan. Yang dibutuhkan adalah perubahan cara berpikir dari normatif menuju rekayasa sistem koperasi dan manajemen sistem koperasi. Kita perlu membangun strategy map koperasi, Balanced Scorecard koperasi, sistem pengukuran kinerja koperasi, sistem informasi manajemen koperasi, sistem rantai pasok koperasi, sistem pengembangan anggota, sistem pengembangan pasar, sistem manajemen risiko, dan sistem inovasi koperasi secara terpadu.

Pernyataan ini bukan untuk merendahkan siapa pun, tetapi untuk membongkar akar masalah secara jujur. Koperasi Indonesia tidak akan menjadi besar apabila pemikirannya hanya pandai menjelaskan teori tetapi gagal membumikan teori itu menjadi sistem yang bekerja. Koperasi tidak akan menjadi konglomerasi koperasi apabila hanya dikelola dengan semangat, tetapi tanpa desain sistem koperasi. Koperasi tidak akan mampu melawan dominasi korporasi besar apabila tidak memiliki disiplin cara berpikir dan bertindak strategis sistemik, skala usaha (economies of scale), lingkup usaha ekonomis (economies of scope). integrasi rantai nilai dari hulu sampai hilir, pengukuran kinerja, dan manajemen strategis sistemik yang terus-menerus diperbaiki.

Karena itu, saatnya kita berhenti memuja koperasi hanya dalam pidato. Saatnya koperasi direkayasa sebagai sistem ekonomi modern. Saatnya koperasi dikelola dengan manajemen sistem yang profesional. Saatnya koperasi Indonesia bergerak dari romantisme normatif menuju desain strategis sistemik yang konkret, terukur, produktif, efisien, kompetitif, dan mampu menciptakan kesejahteraan nyata bagi anggota, pelanggan, dan komunitas.

Salam SUCCESS Konglomerasi Koperasi!

Oleh: Vincent Gaspersz

Penulis adalah Lean Six Sigma Master Black Belt & Certified Management Systems Lead Specialist (Ahli Rekayasa Sistem dan Manajemen Sistem, Anggota Senior Institute of Industrial and Systems Engineers/IISE No. 880194630)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.