Wisata Kuliner Kelapa Lima Kota Kupang Terkesan Mubazir, Jabir Marola: Pemkot Optimalkan Bersama Warga Lokal

oleh -2886 Dilihat
banner 468x60

RADARNTT, Kupang – Berada di lokasi strategis memiliki view laut Teluk Kupang dan pegunungan Fatu Leu di seberang Teluk Kupang, pusat wisata kuliner Kelapa Lima yang berada di depan Hotel Aston Kota Kupang Nusa Tenggara Timur terkesan mubazir karena belum optimal pemanfaatan sebagaimana peruntukannya.

Lokasi wisata yang berada tepat di bibir pantai Teluk Kupang dan Jalan Negara Timor Raya yang dibangun dengan dana cukup fantastis bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp79 miliar oleh Kementerian PUPR dan diresmikan Presiden Joko Widodo pada tahun 2022 silam.

Nampak belum optimal pemanfaatan dan hanya ramai ditempati para pedagang ikan mentah bagaikan pasar ikan. Sekira 10 pedangang ikan menjajakan jualannya pada tenda yang dibangun tepat di depan dan samping gedung-gedung utama yang berjumlah sekira empat buah .

Pantauan media ini, Senin (6/1/2025) petang gedung-gedung utama yang berdiri megah menjulang terkesan mubazir, belum dimanfaatkan untuk aktivitas kuliner yang tentunya akan menggairahkan perekonomian warga dan bertumbuhnya sektor UMKM di daerah itu.

Awak media berupaya menghubungi Penjabat Walikota Kupang, Linus Lusi melalui pesan whatsapp namun belum memberi tanggapan. Demikian pula Walikota Kupang Terpilih Christian Widodo, belum merespons pesan whatsapp.

Wakil Ketua 1 DPRD Kota Kupang periode 2024-2029, Jabir Marola yang dimintai tanggapannya berharap agar pemerintahan Walikota yang baru nanti bisa mengoptimalkan obyek tersebut secara baik dan benar sesuai fungsinya sebagai pusat ekonomi dan wisata warga Kota Kupang yang bernilai ekonomi.

“Kita berharap pemerintahan yang baru, pak Walikota bisa memanfaatkan tempat tersebut secara baik untuk perekonomian warga yang akan berkontribusi terhadap.pendapatan asli daerah,” kata Anggota DPRD Kota Kupang tiga periode dari Partai NasDem.

Jabir Marola juga menyoroti pemanfaatan sarana tersebut harus melibatkan warga lokal sebagai pelaku utama agar mendapat nilai ekonomi untuk warga yang juga terlibat menjaga kebersihan lingkungan sekitar dari masalah sampah dan kerusakan biota laut.

“Untuk itu, mesti ditatakelola agar tidak memberatkan warga dari sisi biaya sewa lokasi atau pungutan lainnya sehingga memberi manfaat bagi warga dan daerah yang akan kembali kepada warga dalam kebijakan pembangunan,” tandasnya. (TIM/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.