Wakil Bupati Alor Buka Bimtek Penyusunan Peta Proses Bisnis dan SOP Administrasi Pemerintahan

oleh -1452 Dilihat
banner 468x60

RADARNTT, Kalabahi – Pemerintah Kabupaten Alor melalui Bagian Organisasi Setda Alor menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peta Proses Bisnis, Standar Pelayanan Publik (SPP), dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan, yang resmi dibuka oleh Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, pada Rabu (22/10/2025), bertempat di Ruang Tomi Nuku, Lantai 3 Kantor Bupati Alor.

Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 22 hingga 24 Oktober 2025, dengan menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, yakni Kepala Biro Organisasi, Djoese Selestino M. Naibuti, S.Pt., M.Si., dan Analis Kebijakan Ahli Muda, Benyamin Indra Anugrah, SE., M.M.. Sementara itu, kegiatan dipandu oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Alor, Nursiah Goro, SE., selaku moderator.

Turut hadir dalam kegiatan ini Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, Pimpinan OPD lingkup Pemkab Alor, serta seluruh perencana perangkat daerah yang menjadi peserta Bimtek.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan penting tersebut.

“Marilah kita memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan kasih-Nya kita semua masih diberikan kesempatan dan kesehatan untuk berkumpul dalam rangka mengikuti pembukaan Bimtek ini,” ujarnya.

Wabup Rocky juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh peserta serta para narasumber dari Provinsi NTT yang telah bersedia hadir dan berkontribusi dalam kegiatan ini.

Menurutnya, tujuan utama Bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan ASN di lingkungan Pemkab Alor terkait penyusunan dokumen peta proses bisnis, standar pelayanan publik, serta SOP administrasi pemerintahan pada setiap perangkat daerah hingga unit pelaksana teknis.

“Dokumen-dokumen ini sangat penting untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat secara efisien, efektif, dan terukur,” jelas Wabup.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Alor. Hal ini sejalan dengan arah pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Alor Tahun 2025–2029.

“Penyusunan peta proses bisnis Pemerintah Kabupaten Alor dan perangkat daerah merupakan turunan operasional dari visi, misi, serta strategi dan tujuan RPJMD 2025–2029,” ungkapnya.

Wabup Rocky juga meminta agar seluruh pimpinan perangkat daerah, camat, dan kepala unit organisasi segera menindaklanjuti hasil Bimtek ini dengan membentuk tim penyusun dokumen di masing-masing unit kerja. Tim tersebut diharapkan dapat mengidentifikasi potensi, menyusun peta proses bisnis, serta menyempurnakan standar pelayanan publik dan SOP yang sesuai dengan karakteristik organisasi masing-masing.

“Pasca kegiatan ini, saya harapkan para peserta dapat kembali ke instansi masing-masing dan segera menyiapkan langkah konkret dalam penyusunan dokumen tersebut. Tujuannya agar pelayanan publik menjadi lebih responsif, berkualitas, dan transparan,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Wabup Rocky menekankan bahwa penyusunan dokumen ini bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Dengan peta proses bisnis dan SOP yang terukur, pelayanan publik di Kabupaten Alor diharapkan semakin efisien, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu Kepal Biro Organisasi Setda Provinsi NTT, Djoese Selestino M. Naibuti, S.Pt. M.Si Narasumber dalam kegiatan ini, dalam pengantar awal “Materi Regulasi dan Konsep Peta Proses Bisnis” menegaskan, peta proses bisnis, yang menjadi tema utama Bimtek kali ini penting bagi kita agar kita memiliki pedoman dalam bekerja.

“Saya akan berbagi sedikit pandangan mengenai pentingnya peta proses bisnis bagi kita semua. Peta proses bisnis ini penting agar kita memiliki pedoman dalam bekerja — supaya kita bisa ‘sembuh’ dari penyakit-penyakit yang selama ini masih diderita para ASN,” kata Djoese Selestino M. Naibuti

Ia lalu mengibaratkan beberapa perilaku ASN dengan istilah yang jenaka namun penuh makna,

“Ada penyakit KUDIS, yaitu kurang disiplin. Ada penyakit ASMA, yaitu asal masuk dan isi daftar hadir. Ada juga penyakit TBC, yaitu tidak bisa. Nah, melalui pemahaman proses bisnis, kita diajak untuk bekerja secara kolaboratif dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut tawa peserta.

Lebih lanjut, Naibuti menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas, setiap ASN harus selalu berpegang pada regulasi dan dasar hukum yang berlaku.

“Kita harus selalu membawa rumah kita sendiri, yaitu regulasi dan dasar hukum. Jika kita mencoba keluar dari aturan itu, maka kita pasti akan berurusan dengan hukum juga,” tegasnya.

Dalam konteks peta proses bisnis, Naibuti menjelaskan, bahwa ada sejumlah dasar hukum dan pedoman nasional yang harus dijadikan acuan dalam bekerja. Salah satunya adalah implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“SPBE ini memiliki empat komponen utama, dan salah satunya adalah peta proses bisnis. Karena itu, pemerintah daerah wajib menyusun arsitektur SPBE yang baik, dengan mengombinasikan kerja antara Bagian Organisasi dan Dinas Kominfo. Inilah yang menjadikan peta proses bisnis begitu penting,” jelasnya.

Ia juga menyinggung tentang sistem kerja pada instansi pemerintah yang kini tengah mengalami perubahan besar akibat penyederhanaan struktur organisasi.

“Saat ini, banyak jabatan struktural yang disederhanakan dan disetarakan menjadi jabatan fungsional. Nah, bagaimana mereka bekerja setelah disetarakan? Semua itu sudah diatur dalam sistem kerja baru yang juga menjadi bagian dari peta proses bisnis,” katanya.

Melalui sistem kerja yang baik, lanjut Naibuti, diharapkan akan terwujud tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Tujuan akhirnya adalah pelayanan publik yang berkualitas — pelayanan yang memberikan dampak nyata bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Untuk mencapai itu, kita butuh inovasi, bukan sekadar rutinitas,” tandasnya.

Karo Organisasi Setda Pemprov NTT, Naibuti menambahkan, inovasi bukanlah sesuatu yang rumit, melainkan bagaimana setiap ASN mampu menyederhanakan proses kerja, berpikir kreatif, dan menemukan solusi dari permasalahan nyata di lapangan.

“Kesimpulannya sederhana: sejauh kita mampu berpikir praktis dan mengembangkan ide, maka kita bisa memperbaiki sistem kerja kita. Dalam proses ini nanti akan dijelaskan bagaimana kita bekerja di dalam satu sistem, satu arah, dengan identifikasi masalah yang jelas dan solusi yang terukur,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa banyak ASN berhenti hanya pada tahap mengenali masalah tanpa berusaha mencari akar penyebab dan menyusun solusi nyata.

“Kadang kita berhenti hanya pada identifikasi masalah, tapi tidak melanjutkan pada upaya perbaikan. Misalnya, kita tahu kekurangan tenaga kesehatan, tapi tidak mengajukan langkah strategis untuk mengatasinya. Tugas kita bukan hanya hadir dan menandatangani daftar hadir, tetapi bagaimana kita benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (TIM/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.