RADATNTT, Bajawa – Senada dengan Uskup Agung Ende, Ketua Fraksi Partai NasDem Kabupaten Ngada, Kristoforus Mbora menolak dan minta tinjau ulang proyek geothermal (panas bumi) di Mataloko yang berdampak lingkungan berpotensi merugikan masyarakat di wilayah itu.
Mantan Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang itu ke media ini Minggu, (12/1/2025) mengatakan Fraksi NasDem punya sikap yang sama menolak dan tinjau ulang proyek geothermal Mataloko Kabupaten Ngada Nusa Tenggara Timur karena merusak lingkungan dan berpotensi menghilangkan sumber penghidupan masyarakat.
“Bahwa proyek ini adalah program strategis nasional kita setuju tetapi harus juga diperhatikan dampaknya misalkan kerusakan lingkungan hidup juga akibat dari geothermal berdampak pada kerusakan seng warga juga lahan produktif warga di sekitar lokasi geothermal menjadi tandus dan tdak produktif lagi sementara warga sekitar lokasi itu ketergantungan hidupnya pada pertanian,” beber Kristo Mbora.
Menurutnya, meskipun proyek strategis nasional tetapi perlu mengkaji kembali untuk meminimalkan risiko dampak lingkungan dari pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Mataloko.
“Kita berharap proyek ini ditinjau kembali agar dampaknya terhadap lingkungan dan warga sekitar tidak makin meluas,” tegas Kristo Mbora.
Penolakan ini, kata Mbora, sejalan dengan harapan Paus Fransiskus dalam ensiklik Laudato Si “merawat bumi sebagai rumah bersama” di tengah tantangan perubahan iklim dan pemanasan global.
“Kita Fraksi NasDem Ngada punya sikap seperti ini karena memang senada dengan cita-cinta Paus Fransiskus dalam ensiklik Laudato Si,” pungkasnya.
Sebelumnya, Uskup Keuskupan Agung Ende Flores, Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD menyatakan menolak proyek geothermal di wilayah Kevikepan Ende, Kevikepan Mbay dan Kevikepan Bajawa.
Pater Paul Budi Kleden, tegas menolak proyek geothermal di wilayah Mataloko dan Sokoria yang berada di bawah kekuasaanya, sebagai sikap kenabian yang heroik demi keutuhan alam ciptaan dan kesejahteraan masyarakat dan umat.
Diketahui, sejak 2014 silam PLTP Mataloko, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur mengalami kebocoran pengeboran dan lumpur panas meluap menenggelamkan beberapa lokasi.
Seng atap rumah warga hancur, udara berubah jadi kotor, lahan-lahan produktif menjadi rusak.
Justice, Peace, and Integrity of Creation Ordo Fratrum Minorum (JPIC-OFM) Nusa Tenggara Timur, organisasi masyarakat Katolik yang fokus mengadvokasi kasus kerusakan lingkungan, mencatat proyek yang sudah dirancang sejak 1998 ini memang pertama disosialisasikan pada 2000. Sebagian warga setuju. Bahkan ada yang menjual tanahnya senilai 35 juta rupiah per 1,5 hektar.
Pada 2002, pengeboran pertama kali dilakukan lewat tiga titik di atas tanah seluas lima hektare. Titik satu dan dua sedalam 200 meter, sedangkan titik tiga sedalam 700 meter—yang seharusnya sedalam 1.200 meter.
Namun, pengeboran tersebut mengalami kebocoran—berupa semburan lumpur dan gas panas—yang memberi banyak dampak buruk: atap rumah warga berkarat dan rusak, hasil komoditi menurun drastis, banyak lahan tak produktif lagi, hingga kesehatan warga terganggu—terutama infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“Bahkan, banyak sapi yang tercebur ke dalam lumpur,” tulis dokumen investigasi itu, melansir tirto.id.
Lebih dua dekade setelah pengeboran pertama kali dilakukan, sejumlah dampak buruk juga tak kunjung mereda: 1.579 rumah rusak, 11 desa terdampak, hingga satu sungai yang biasa jadi sumber air warga tercemar lumpur panas.
Energi panas bumi memang menjanjikan. Ia dianggap bisa menjadi jalan alternatif untuk mengurangi penggunaan energi kotor. Di Indonesia, potensinya mencapai 29.500 megawatt dari 330 titik. Angka tersebut sama dengan 40 persen potensi dari potensi panas bumi di dunia. Indonesia menduduki nomor tiga di bawah Amerika Serikat dan Filipina. Hingga saat ini, baru 1.700 megawatt yang dimaksimalkan. (TIM/RN)







