RADARNTT, Kalabahi – Menghadapi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) Partai NasDem sedang memproses 12 nama bakal calon (Bacalon) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang sudah mendaftar ke partai dan memenuhi syarat pencalonan.
Demikian hal ini disampaikan Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Alor Deni Padabang via seluler, Senin (13/5/2024) di Kalabahi.
Deni Padabang menyampaikan, partai NasDem menjaring 12 nama Bacalon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang sudah mendaftar dan diproses ke tingkat provinsi dan pusat. Ada 11 orang mendaftar di DPD NasDem Kabupaten Alor sedangkan satu orang mendaftar di DPW NasDem Provinsi NTT.
“Saya baru tiba kembali dari Kupang untuk menyerahkan daftar usulan Bacalon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah ke DPW di Kupang untuk diproses lebih lanjut ke DPP,” kata Anggota DPRD Alor tiga periode.
Keduabelas nama Bacalon terbagi dalam dua bagian, lanjut Deni Padabang, yaitu pertama; Bacalon Bupati sebanyak 7 orang yakni Drs. Simeon Thobias Pally, Iskandar Lakamau, SH., M.Si,, Dr. Imanuel Ekadianus Blegur, M.Si., Abdul Madjid Nampira, Alvonso Fanisius Gorang, S.Sos, MM, Gabriel Beri Binna, dan Sulaiman Sing, SH.
Kedua; Bacalon Wakil Bupati sebanyak 5 orang yakni Dra. Sri Inang Ananda Enga, H. Husen Tolang, SH., M.Pd., Anwar Djaha, ST., M. AP, , Lukas Reiner Atabuy, S.H, dan Marthen Luther Blegur, SH.
“Duabelas nama Bacalon sedang berproses di tingkat partai dan akan disurvei untuk mengukur elektabilitas (tingkat keterpilihan) selanjutnya ditetapkan menjadi calon sesuai mekanisme internal partai NasDem,” imbuh Sekretaris DPD Partai NasDem Alor.
Ketua Bappilu DPW NasDem Provinsi NTT, Alexander Take Ofong, S.Fil turut membenarkan, DPD NasDem Alor sudah memproses 11 nama Bacalon sesuai mekanisme internal Partai dan satu Bacalon mendaftar di DPW.
âDPW partai NasDem membagi proses penjaringan,verifikasi dan pengusungan Bacalon dalam tiga cluster sesuai kondisi dan potensi Bacalon. Baik kader maupun non kader, dari masing-masing DPD di Kabupaten/Kota se NTT untuk memudahkan penentuan kebijakan di setiap cluster-nya,â jelas Alex Ofong.
Alex Ofong menjelaskan, yang masuk cluster satu adalah kejelasan paket Bacalon yaitu Manggarai Barat, Nagekeo, Malaka, Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat, Sumba Barat tidak membuka pendaftaran. Sementara cluster dua adalah adanya kader potensial yang berkeinginan untuk mencalonkan diri, yaitu Ngada, Timor Tengah Selatan, Ende, Sikka, Rote Ndao, Alor, Manggarai.
âCluster tiga adalah tidak ada kader potensial yang berkeingnan mencalonkan diri, yaitu Bulu, Sabu Raijua, Manggarai Timur dan Lembata,â imbuh Alex Ofong.
Alex Ofong menambahkan, proses sudah berlangsung dari DPD dan DPW sejak 1 Mei 2024 dan akan diusulkan ke DPP pada 14-15 Mei 2024 yang dilanjutkan dengan psiko tes, tes wawasan kebangsaan, pemeriksaan berkas dan wawancara. Pleno DPP dan rekomendasi dilaksanakan pada 20-31 Mei 2024 dilanjutkan sekolah calon kepala daerah pada awal Agustus 2024 dan penetapan surat keputusan calon paling lambat 26 Agustus 2024. (Tim/RN)







