Ombudsman Soroti Masalah RSUD Pratama Reo dan Panas Bumi Ulumbu

oleh -1314 Dilihat
banner 468x60

RADARNTT, Ruteng – Bertemu Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Ombudsman RI menyoroti masalah pemenuhan tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan di RSUD Pratama Reo dan proyek perluasan pengembangan panas bumi Ulumbu unit 5-6 di Poco Leok.

Demikian kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Darius Beda Daton ketika menemui Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana Setda Manggarai. Kamis (12/9/2024) pagi.

“Saya menemui Pemda Manggarai diwakili Kabag Organisasi dan Tata Laksana Setda Manggarai di ruang Bagian Organisasi Setda. Kepada tim Pemerintah Daerah kami menyampaikan beberapa hal, Pertama; Pemda Manggarai agar memberi atensi khusus terkait pemenuhan tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan di RSUD Pratama Reo. Pasalnya pada tgl 22-23 September mendatang, akan dilakukan akreditasi rumah sakit oleh tim aksesor. Jika RS tidak bisa memenuhi standar jumlah tenaga kesehatan dan non kesehatan sesuai Permenkes tipe D RS, maka berpotensi menimbulkan penghentian kerja sama BPJS sehingga sangat berdampak kepada layanan masyarakat karena seluruh pasien menjadi pasien umum,” ungkap Beda Daton dalam keterangan.

Kedua; lanjut Beda Daton, dalam proyek rencana perluasan pengembangan panas bumi Ulumbu unit 5-6 di Poco Leok, sesuai PP Nomor 19 tahun 2021 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum, Tim Pemda adalah pelaksana dalam tahapan persiapan.

“Karena itu sangat diharapkan upaya dialog melalui kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik menghadirkan semua pihak yang memiliki lahan dan warga terdampak sebelum bupati mengeluarkan surat keputusan penetapan lokasi. Sebab sebagian warga yang kami temui mengaku tidak pernah diundang dialog,” jelasnya.

Oleh karena, kata Beda Daton, dampak sosial di beberapa desa terdampak sangat dirasakan masyarakat saat ini maka sekiranya Pemda tetap membantu BPN saat tahapan pelaksanaan proyek dan tidak menggunakan pendekatan keamanan semata-mata guna menghindari konflik sosial yang lebih meluas.

Kabag Organisasi dan Tata Laksana Seta Manggarai, Deni Haru mengatan, tim akan menyampaikan ke Sekda dan koordinasi ke Direktur RSUD Pratama Reo terkait pemenuhan standar tenaga kesehatan dan non kesehatan sebelum tanggal 23 September agar saat akreditasi memenuhi syarat kerja sama dgn BPJS.

“Tim akan menyampaikan ke Sekda dan koordinasi ke direktur RSUD Pratama Reo sebelum tanggal akreditasi,” kata Deni Haru.

Hal kedua, kata Haru, terkait rencana pengembangan panas bumi Ulumbu tahapan persiapan yang menjadi tanggung jawab Pemda telah selesai dilaksanakan yaitu tahap sosialisasi dan konsultasi publik.

“Pemda berharap proyek strategis nasional tersebut dapat berjalan lancar demi kepentingan masyarakat Flores,” kata Haru. (TIM/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.