RADARNTT, Larantuka – Masih berpolemik relokasi warga desa Boru kecamatan Wulanggitang kabupatem Flores Timur yang masuk Kawasan Rawan Bencana (KRB) gunung berapi Lewotobi, Wakil Bupati Flores Timur Ignas Boli Uran memberi batas waktu dua hari kepada warga untuk menyudahi polemik itu.
Berlarut-larutnya rencana relokasi dan pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi warga desa Boru yang direncanakan akan dibangun di kawasan perbatasan kabupaten Flores Timur dan Sikka ini ditenggarai telah menyebabkan situasi yang kurang kondusif bagi pemerintah dan warga desa lantaran sebagian warga desa memilih untuk tetap bertahan di desa meskipun desa Boru masuk dalam KRB.
Oleh karena itu, pemerintah desa Boru menggelar kegiatan Sosialisasi Kesepahaman Bersama terkait Rencana Relokasi Warga Desa Boru di Kawasan Perbatasan sebagai Hunian Tetap. Kegiatan ini pun dihadiri oleh Wakil Bupati Flores Timur Ignas Boli Uran, pada Kamis, (10/4/2025), bertempat di Kantor Desa Boru, Kecamatan Wulanggitang.
Dalam proses dimaksud, muncul berbagai polemik di antara warga yang menghambat proses pembangunan Huntap. Puncaknya, sebagian masyarakat yang menolak rencana relokasi ini menggelar ritual adat di kawasan perbatasan. Tindakan ini kemudian menimbulkan gejolak baru di masyarakat.
Menghadapi persoalan-persoalan ini, Wakil Bupati Flores Timur Ignas Boli Uran mengungkapkan secara tegas bahwa tujuan dari kehadiran pemerintah daerah saat ini bukan untuk menyelesaikan persoalan adat yang beberapa waktu lalu telah dilakukan di perbatasan, tapi untuk memastikan bahwa lokasi ini tidak dapat dibangun Huntap lagi terutama karena telah diadakan ritual adat di lokasi dimaksud. Hal ini pun disayangkan olehnya.
“Yang menjadi pertanyaan adalah masyarakat mau direlokasi ke mana?” tanyanya kemudian.
Ignas Uran lantas memberikan batas waktu selama dua hari kepada masyarakat Boru untuk bisa mencari dan memutuskan lokasi relokasi yang baru dengan melibatkan partisipasi dari masyarakat desa Boru sendiri.
“Pertimbangan utama adalah lokasi relokasi tidak boleh terlalu jauh dari lokasi awal pemukiman masyarakat. Pemerintah menjamin dari segi aman dan nyaman tapi keberlanjutan aktivitas ekonomi itu menjadi kesulitan. Karena itu ruang dialog dibuka untuk desa-desa terdampak untuk turut membantu Pemerintah mencari lokasi alternatif,” tandasnya.
Sebagai Wakil Bupati, Ignas Uran mengungkapkan kekecewaannya atas pilihan sikap yang dibuat oleh sebagian masyarakat Boru yang memilih untuk tetap bertahan di desa.
“Apapun namanya, itu artinya masyarakat Boru tidak mendukung penuh lokasi relokasi di perbatasan. Ritual adat sudah terjadi, dan itu menjadi urusan desa bukan urusan pemerintah,” sebutnya.
Ignas Uran lebih lanjut menegaskan bahwa apapun kesulitan dalam berpemerintahan di masyarakat, tentu akan selalu saja ada penyelesaiannya.
“Oleh karena itu pemerintah hadir secara komplit bukan untuk mengantisipasi gangguan kericuhan dalam pertemuan tapi kita saling mengisi dan melengkapi,” jelasnya.
Niat sebagian warga yang ingin tetap tinggal di rumah mereka sekarang pun mendapat respon dan penolakan yang keras dari Wakil Bupati.
“Kalau itu sikap masyarakat desa Boru, tetap saya menyatakan secara tegas pemerintah tidak akan ikuti kemauan masyarakat, bahwa keselamatan masyarakat bukan tanggung jawab kepala desa tapi keselamatan masyarakat adalah tanggung jawab negara, kita tidak boleh bicara tentang keselamatan pribadi sebagai jaminan untuk meyakinkan pemerintah. Itu salah,” tegasnya.
Ignas lebih lanjut menekankan bahwa Pemerintah selalu menghargai dan mengapresiasi nilai-nilai lokal masyarakat namun fokus Pemerintahan saat ini tentu untuk berpikir tentang keselamatan kolektif, keselamatan komunal, dan keselamatan jangka panjang.
“Kita menghargai tuturan adat tapi bukan maunya pemerintah daerah untuk relokasi. Kita terpaksa harus merelokasi masyarakat karena bencana alam. Kita tidak boleh menganggap kapan bencana masih lama, itu tidak boleh jadi alasan bagi pemerintah untuk mengikuti maunya masyarakat. Pemerintah berpikir untuk kepentingan jangka panjang, oleh karena semua masyarakat Boru harus bersatu untuk mencari dan menentukan lokasi relokasi baru,” tekannya.
Ignas Uran menambahkan, apabila masyarakat tidak mendapat lokasi terdekat sesuai keinginan mereka maka sudah siap lokasi di kecamatan Titehena.
“Waktu itu untuk mereka (masyarakat) cari lokasi terdekat sesuai keinginan. Kalau tidak dapat, lokasi di kecamatan Titehena sudah ada,” tandasnya.
Kepala desa Boru, Alfons Kelasa Soge menyebutkan bahwa segala tindakan yang tidak terkoordinasi dengan pemerintah dan pihak berkompeten lainnya justru akan berdampak negatif bagi warga desa sendiri.
“Ini akan menimbulkan potensi konflik yang besar, semua tindakan yang tidak dikoordinasikan dengan pemerintah akan mencelakakan kita semua,” sebutnya.
Alfons pun mengapresiasi langkah yang diambil Wakil Bupati dan mengajak masyarakat Boru untuk berdialog dan membangun kesepakatan untuk menghasilkan yang terbaik.
“Negara tidak pernah memaksa masyarakat tapi program pemerintah kita jalankan untuk kebaikan bersama. Tidak ada pemerintah di kolong langit ini yang mau menyengsarakan masyarakatnya,” lanjutnya.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, Anggota DPRD Flores Timur, Abdon Julius, dan Yuven Hikon, Kalak BPBD, Fredi Moat Aeng, Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Eduardus Fernandez, Sekdis Lingkungan Hidup, Christian Edi Lamanepa, Plt. Camat Wulanggitang, Karolus Kelemur. (TIM/RN)






