Masalah Sampah dan Arah Kebijakan Fiskal Daerah jadi Sorotan Anggota DPRD Sikka

oleh -521 Dilihat
banner 468x60

RADARNTT, Maumere – Masalah pengelolaan sampah menjadi sorotan Fraksi Golongan Karya (Golkar) dan arah kebijakan fiskal daerah disorot Fraksi PDI Perjuangan dalam Sidang Paripurna XII DPRD Kabupaten Sikka yang berlangsung di Gedung Kula Babong DPRD, Jalan El Tari Nomor 3, Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Senin (29/12/ 2025).

Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Fraksi Golkar, Maria Anggelorum Mayestatis, menyampaikan pendapat akhir fraksi dengan lebih menyoroti pengelolaan sampah selama satu tahun berjalan di Kabupaten Sikka yang belum ditangani oleh masyarakat maupun pemerintah secara menyeluruh.

“Persoalan sampah hingga saat ini masih menjadi keluhan masyarakat, khususnya wilayah perkotaan, pasar, permukiman padat hingga pesisir. Kondisi ini menunjukkan pengelolaan sampah belum sepenuhnya tertangani secara sistematis berkelanjutan dan berbasis perubahan perilaku,” ujarnya.

Ia mengatakan, dalam setahun ini pemerintah telah berupaya untuk menangani persoalan sampah. Namun hal ini belum sepenuhnya tertangani dengan baik.

“Pemerintah daerah selama tahun 2025 telah melakukan berbagai upaya seperti kerja bakti, himbauan kebersihan, dan pengangkutan sampah. Namun langkah tersebut masih bersifat insidental dan belum menyentuh akar persoalan,” tegasnya.

Mayeststis berharap agar pemerintah daerah tidak lagi memandang persoalan sampah sebagai insan teknis semata tetapi sebuah prioritas pembangunan.

“Pemerintah daerah diharapkan tidak lagi memandang persoalan sampah sebagai insan teknis semata tetapi sebagai agenda prioritas pembangunan daerah yang memerlukan kebijakan yang tegas, dukungan anggota memadai, serta kepempimpinan yang memberikan teladan,” tandasnya.

Acap kali, sampah berserakan di jalan El Tari selepas pasar malam dan di pertokoan yang menyebabkan saluran drainase tersumbat dan air meluap saat hujan lebat.

Di pesisir pantai juga terlihat sampah mengapung di atas air laut seperti di Wuring, hal ini menandakan minimnya kesadaran membuang sampah pada tempatnya.

Masalah sampah mestinya menjadi kesadaran bersama untuk tertib membuang sampah, “sampahku tanggung jawabku”.

Sementara itu, Fraks PDI-Perjuangan, dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, lebih menyoroti pengelolaan APBD terkait efisiensi anggaran di Kabupaten Sikka.

“Kebijakan efisiensi anggaran yang menjadi tuntutan pengelolaan keuangan daerah kami pahami sebagai keniscayaan namun sekaligus tantangan sendiri dalam ruang fiskal daerah yang terbatas”, tegas Alfonsus Ambrosius, Anggota Fraksi PDI Perjuangan.

Menurutnya, efisiensi tidak boleh dimaknai sebatas pengurangan belanja, melainkan upaya penurunan prioritas belanja.

“Efisiensi tidak boleh dimaknai sebatas pengurangan belanja melainkan upaya penurunan prioritas belanja serta pencegahan pemborosan yang tidak memberikan dampak bagi kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Ambrosius berharap pemerintah terus mendorong untuk mengeksplorasi potensi lokal yang dapat memberikan efek bagi kebijakan fiskal.

“Mendorong pemerintah untuk lebih mengekplorasi potensi lokal yang dapat memberikan efek bagi kemandirian fiskal,” tegasnya.

Menggenjot pendapatan asli daerah dengan mengoptimalkan seluruh potensi daerah yang ada terutama di sektor pertanian, kelautan dan perikanan, sektor jasa dan pariwisata.

Untuk diketahui Sidang Paripurna DPRD ini diikuti oleh seluruh elemen pemerintah daerah dan oleh anggota dari 9 Fraksi Partai dengan agenda penetapan keputusan DPRD Kabupaten Sikka tentang program pembentukan peraturan daerah tahun 2026, penetapan keputusan DPRD Kabupaten Sikka tentang persetujuan terhadap penetapan rancangan peraturan daerah Kabupaten Sikka tentang APBD Kabupaten Sikka tahun anggaran 2026 dan penutupan masa sidang I pembukaan masa sidang II tahun sidang 2025/2026. (RA/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.