Leonardus Lelo Resmikan Klinik Bantuan Hukum Partai Demokrat

oleh -1040 Dilihat
Ketua DPD Partai Demokrat NTT, Leonardus Lelo
banner 468x60

RADARNTT, Kupang – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Leonardus Lelo meresmikan Klinik Bantuan Hukum yang akan memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.

Klinik Bantuan Hukum Partain Demokrat NTT akan mendorong kesadaran hukum dan keadilan bagi rakyat yang membutuhkan bantuan secara cuma-cuma atau gratis terutama bagi yang tidak mampu.

DPD Partai Demokrat NTT meresmikan Klinik Bantuan Hukum di Kantor DPD Demokrat NTT, Senin (9/9/2025). Acara ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian Hari Ulang Tahun ke-24 Partai Demokrat.

Ketua DPD Demokrat NTT, Leonardus Lelo, secara resmi membuka klinik tersebut dalam sebuah acara sederhana di kantor partai. Menurut Leo, kesederhanaan perayaan kali ini merupakan cerminan sikap Demokrat yang ingin tetap dekat dengan rakyat, terlebih di tengah situasi ekonomi dan politik yang penuh tantangan.

“Ulang tahun ini sengaja kita buat sederhana, dan dilaksanakan di kantor partai. Kita ingin membiasakan bahwa Partai Demokrat lahir untuk rakyat dan tetap sederhana. Mengingat kondisi bangsa, baik secara politik maupun ekonomi, kita memilih langkah yang tepat: membicarakan perdamaian, keamanan, dan terutama keadilan,” kata Leo dalam sambutannya.

Menjawab Persoalan Hukum dan Keadilan

Leo menegaskan, Partai Demokrat memiliki perhatian besar terhadap persoalan keadilan dan hukum. Menurutnya, keadilan adalah inti dari setiap kebijakan publik. Tanpa keadilan, rakyat akan selalu menjadi pihak yang dirugikan.

“Demokrat sangat konsen dengan perjuangan untuk justice, untuk keadilan. Seluruh ini lahir dari partai politik. Oleh karena itu, salah satu fungsi partai adalah memberikan pendidikan politik sekaligus pemahaman tentang hukum kepada rakyat,” ujarnya.

Klinik bantuan hukum ini diharapkan menjadi ruang pendampingan masyarakat, terutama dalam menghadapi persoalan hukum sehari-hari. Tidak hanya itu, acara peresmian juga dirangkai dengan diskusi bersama pejabat dari kantor pajak guna memberi pencerahan tentang hukum perpajakan.

“Paling kurang, sebelum kita memberikan pencerahan kepada masyarakat, kita sendiri harus paham lebih dahulu. Karena itu, hari ini kita hadirkan teman-teman dari kantor pajak untuk membicarakan tentang hukum perpajakan,” tambahnya.

Ajak Bergandeng Tangan

Dalam kesempatan tersebut, Leo juga mengajak seluruh elemen masyarakat NTT untuk bekerja sama membangun daerah. Ajakan itu terutama ditujukan kepada para kader dan pengurus Demokrat di semua tingkatan.

“Khusus untuk kader dan pengurus partai, mari kita bergandengan tangan untuk memberi sesuatu yang bermanfaat bagi rakyat dan masa depan NTT maupun Indonesia. Kita harus membangun kesadaran bersama untuk membantu rakyat menghadapi kesulitan, baik persoalan hukum, masalah keadilan, maupun terkait perpajakan,” ujarnya.

Bagi Demokrat NTT, kehadiran klinik bantuan hukum ini tidak hanya simbolis, tetapi bagian nyata dari tanggung jawab partai politik dalam mengawal kepentingan rakyat.

“Yang utama, rakyat harus merasakan keadilan,” tegas Leo.

Peresmian klinik bantuan hukum ini menjadi salah satu bentuk komitmen Demokrat dalam meneguhkan perannya sebagai partai yang tidak hanya berkompetisi di arena politik, tetapi juga hadir secara langsung di tengah masyarakat.

Mengingat NTT sering dilanda masalah human trafficking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pekerja migran ilegal, kekerasan seksual anak dan perempuan, ilegal fishing dan lain-lain yang menempatkan masyarakat kecil sebagai korban.

Diketahui, hingga Juni 2025 Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTT berhasil mengungkap sejumlah kasus Tindak TPPO dan Destructive Fishing selama enam bulan terakhir. Dari hasil pengungkapan tersebut, tercatat lima kasus terdiri dari dua kasus penggunaan bahan peledak (Handak) dan tiga kasus pelanggaran perikanan.

Sementara itu, untuk kasus TPPO, Ditpolairud berhasil mengungkap enam kasus dengan total 13 tersangka. Semua kasus tersebut telah dinyatakan lengkap dan masuk tahap II. Selain itu, dua kasus penyelundupan manusia (People Smuggling) turut terungkap, dengan satu kasus telah P21 dan satu lainnya masih dalam penyidikan. (TIM/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.