Gubernur NTT Sosialisasi Pergub Jam Belajar Masyarakat di SMAN 1 Soe

oleh -327 Dilihat
banner 468x60

RADARNTT, Soe – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Gerakan Jam Belajar Masyarakat di SMA Negeri 1 Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kamis, (11/6/2026). Sosialisasi ini dihadiri insan pendidikan, komite sekolah, dan unsur pemerintah daerah (Pemda) TTS.

Melki mengatakan Pergub tersebut lahir dari keprihatinan atas hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang menempatkan jenjang SD, SMP, dan SMA di NTT pada tiga peringkat terbawah dari 38 provinsi di Indonesia.

“Ini menggambarkan kualitas pendidikan kita sedang menghadapi persoalan serius. Kalau kita tidak mengubah secara mendasar cara mengurus pendidikan di NTT, kita sedang mengubur masa depan anak-anak NTT,” tegas Melki.

Ia menyebut kondisi ini ironis karena NTT dulu dikenal sebagai penghasil tenaga pendidik yang dikirim ke berbagai daerah seperti Papua, Kalimantan, dan Sulawesi.

“Sekarang kualitas pendidikan mereka justru jauh lebih baik daripada kita,” ujarnya.

Selain capaian siswa, Melki juga menyoroti kemampuan akademik guru di NTT yang ikut menurun.

“Kalau murid termasuk tiga terbawah dan kemampuan akademik guru juga rendah, alarmnya sudah berbunyi keras. Kita tidak boleh membiarkan kondisi ini terus berlangsung,” ucapnya.

Menurut Melki, persoalan pendidikan tidak bisa dibebankan ke sekolah saja. Anak hanya delapan jam di sekolah, selebihnya bersama keluarga dan masyarakat. Namun selama ini orang tua, tokoh agama, dan tokoh adat belum dilibatkan secara serius.

“Kita semua hasil kerja keras orang tua, guru, gereja, dan masyarakat yang serius mendidik. Dulu ada jam-jam tertentu yang dihormati sebagai waktu belajar,” ungkapnya.

Karena itu, Pergub Nomor 24 Tahun 2026 mengatur Gerakan Jam Belajar Masyarakat setiap hari pukul 18.00-19.30 WITA. Waktu 1,5 jam itu diharapkan dipakai anak untuk belajar, membaca, berdiskusi, atau mengerjakan tugas dengan pendampingan orang tua.

“Anak-anak kembali membuka buku. Orang tua juga punya waktu untuk makan bersama, berdoa bersama, dan membangun komunikasi keluarga yang selama ini mulai hilang,” jelas Melki.

Ia menegaskan Pergub ini bukan satu-satunya solusi, tapi gerakan bersama untuk “pertobatan pendidikan”.

“Kita mengakui ada hal-hal yang selama ini salah dan sekarang mulai membangun gerakan baru untuk memperbaikinya,” ujarnya.

Melki juga menyoroti dominasi gawai yang membuat keluarga kehilangan waktu kebersamaan. Ia menyebut telepon genggam sebagai “narkoba digital” yang menciptakan ketergantungan.

Gerakan Jam Belajar Masyarakat diharapkan mengurangi ketergantungan gawai dan menghidupkan kembali fungsi keluarga sebagai sekolah pertama.

“Kita sekarang dekat secara fisik tetapi jauh secara substansi. Ramai dalam kesendirian dan sendiri dalam keramaian,” tandasnya.

Gubernur meminta guru lebih aktif berkomunikasi dengan keluarga, termasuk kunjungan rumah bagi siswa yang kesulitan belajar.

“Kadang jawaban dari masalah anak itu ada di rumahnya. Guru perlu mengetahui lingkungan tempat anak tumbuh,” ucapnya.

Gubernur Melki menolak anggapan anak bodoh.

“Yang ada adalah anak yang belum menemukan cara belajar yang tepat atau guru yang belum menemukan cara yang tepat untuk membimbingnya,” tegasnya.

Pemerintah akan menyesuaikan jadwal kegiatan pemerintahan dan sosial agar tidak mengganggu jam belajar. Sekolah dan komite diminta menyusun aturan pendukung sesuai kondisi wilayah.

“Pendidikan bukan hanya urusan sekolah, tetapi urusan bersama,” kata Melki.

Melki turut menyinggung SMA Unggul Garuda yang dibangun di TTS. Menurutnya, pilihan Presiden Prabowo menempatkan sekolah unggulan di TTS adalah bentuk kepercayaan pada potensi daerah melahirkan SDM unggul.

“Dari daerah ini juga bisa lahir anak-anak hebat yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun global,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Ambrosius Kodo mengatakan gerakan ini bertujuan menyambungkan sekolah dan keluarga.

“Rumah tangga adalah sekolah pertama dan orang tua adalah guru utama. Kalau sekolah dan keluarga tidak tersambung maka pendidikan anak tidak akan tuntas,” tegasnya.

Seluruh satuan pendidikan diharapkan menerapkan gerakan ini paling lambat tahun ajaran 2026/2027.

Mewakili Bupati TTS, Asisten II Sekda Kabupaten TTS Agnes Linda menyatakan Pemda siap menindaklanjuti Pergub 24/2026 hingga tingkat desa.

“Pendidikan adalah fondasi penting untuk meningkatkan kualitas SDM dan keluar dari persoalan kemiskinan,” pungkasnya.

Pemda akan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, sekolah, dan keluarga agar Gerakan Jam Belajar Masyarakat berjalan efektif dan berdampak nyata bagi mutu pendidikan di TTS dan NTT. (AB/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.