Fokus Pemberdayaan Keluarga dan Masyarakat, Ketua TP PKK dan Bunda PAUD se Kabupaten Sikka Dilantik

oleh -635 Dilihat
banner 468x60

RADARNTT, Maumere – Sebanyak 21 Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Bunda PAUD di sejumlah kecamatan Kabupaten Sikka, resmi dilantik oleh Ketua TP PKK/TP Posyandu Bunda PAUD Kabupaten Sikka, Ny. Fista Sambuari Kago, di Aula Rujab Bupati Sikka, Sabtu (11/4/2026).

Peserta yang dilantik merupakan perwakilan dari 12 kecamatan dan 9 desa di Kabupaten Sikka terdiri dari kecamatan Mapitara, Alok Timur, Waiblama, Waigete, Alok Barat, Kangae, Magepanda, Nita, Talibura, Mego, Nelle dan Koting serta Kelurahan Beru, Nangameting, Waioti, Wairotang, Kotauneng, Nangalimang, Wuring, Wailti, dan Hewuli.

Ketua TP PKK/TP Posyandu sekaligus Bunda PAUD Kabupaten Sikka, Ny. Fista Sambuari Kago, mengatakan PKK bukan sekeluarga organisasi ibu-ibu. Lebih dari itu, PKK merupakan organisasi motor penggerak dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“PKK bukan sekedar organisasi emak-emak yang dianggap tidak produktif, yang kurang kerjaan. Namun kita adalah organisasi motor penggerak, kesejahteraan keluarga. Setiap langkah, program, dan kebijakan harus berorientasi pada hasil berdampak nyata dan menjawab kebutuhan masyarakat. Alangkah baiknya rutinitas kita ke depan itu bisa ada manfaat dan dampak buat masyarakat provinsi kita,” kata Fista.

Menurut Istri Bupati Sikka ini, para ibu yang telah dilantik selain menjadi Ketua PKK, juga merupakan Bunda PAUD sekaligus Ketua PK Posyandu baik di tingkat kecamatan maupun keluarga dan desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Saat ini ibu-ibu yang telah dilantik, bahwa selain menjadi ketua PKK, bunda-bunda juga disini menjadi bunda PAUD dan ketua PK Posyandu baik di tingkat kecamatan maupun keluarga dan desa. Saat ini juga ada transformasi berkait dengan Posyandu. Yang dulunya ibu-ibu hanya menjadi ketua PKK, saat ini harus berwajib menjadi ketua PK Posyandu,” tandasnya.

Dalam rangka menggerakkan pemberdayaan keluarga, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Florianus Ferdinandus, mengatakan PKK perlu menjadi garda terdepan untuk gerakan sosial. Flori berharap program PKK akan sepenuhnya didukung oleh pemerintah Desa.

“Dalam rangka menggerakkan pemberdayaan keluarga, PKK bukan sekedar organisasi untuk kumpul belaka, melainkan menjadi sebuah gerakan sosial di garda terdepan untuk kader posyandu seluruh pembiayaan dari dana desa. Kami juga berharap adanya dukungan dari desa untuk seluruh program kegiatan PKK dr tingkat desa maupun kecamatan,” kata Flori.

Transformasi Posyandu

Posyandu telah bertransformasi mendukung enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu:

  1. Kesehatan. Meliputi kegiatan Posyandu Desa seperti pemeriksaan ibu hamil, imunisasi anak, pemantauan tumbuh dan kembang balita, dan pengukuran kesehatan dasar.
  2. Pendidikan. Meliputi pemberian edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya pendidikan bagi masyarakat dan anak usia dini.
  3. Sosial. Meliputi masalah-masalah sosial masyarakat
  4. Perumahan Rakyat. Berperan dalam identifikasi solusi terkait kebutuhan perumahan masyarakat.
  5. Pekerjaan Umum (PU). Memberikan dukungan dan informasi terkait bidang PU.
  6. Ketenteraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas). Berpartisipasi dalam menjaga keamanan, ketertiban sosial masyarakat.

SPM adalah ketentuan mengenai Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal. Sebagian substansi Pelayanan Dasar pada Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar ditetapkan sebagai SPM. (RA/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.