Ekonom: Perlu Riset Mendasar untuk Realisasi Satu Desa Satu Koperasi Produksi di NTT

oleh -1090 Dilihat
banner 468x60

RADARNTT, Kupang – Menurut Ekonom Global Economic Isntitute STIE Oemathonis Kupang Dr. Thomas Ola Langoday untuk menghidupkan koperasi produksi di setiap desa, perlu riset mendasar agar tidak meninggalkan bangkai setelah selesai masa jabatan.

“Apresiasi boleh, tetapi harus ada pendasaran yang jelas. Kalau hanya apresiasi karena masa lalu pernah ada, nanti kita meninggalkan bangkai-bangkai kelembagaan di negeri ini. Institusi ekonomi penting, tetapi kalau sudah ada BUMDes di setiap desa, ada lagi koperasi produksi di setiap desa, apalagi yang mau diurus di desa? Mari FOKUS membangun agar negeri kepulauan ini menjadi provinsi UNGGUL.”

Demikian tegas Thomas Ola ketika dimintai pendapatnya terkait gagasan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena tentang “satu desa satu koperasi produksi” untuk pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas.

“Semua ide gubernur baik adanya. Tapi saya mau beri pertimbangan,” tegas Thomas Ola.

Pertama, kondisi umum produk primer non pertambangan di NTT, yaitu produk pertanian, perkebunan, kelautan dan perikanan dicirikan dengan 3K. Yaitu: Kuantitas terbatas dan musiman, Kualitas rendah dan mudah rusak; Kontinuitas terbatas dan bersifat musiman.

“Dengan demikian menghidupkan koperasi produksi di setiap desa, perlu riset mendasar agar tidak meninggalkan bangkai setelah selesai masa jabatan. Mengapa? Karena saat ini, kita harus bekerja keras membangun BRANDING, bukan produk,” tegas Thomas Ola.

Menurutnya, provinsi NTT sudah punya produk yang beragam dan tersebar di 3000 lebih desa/kelurahan tetapi BRANDING belum punya.

“Produk kita tidak punya daya tarik, baik kemasan, bentuk maupun varian rasa. Produk kita tidak punya daya tahan, baik wujud, masa berlaku maupun rasa dan kualitas. Produk kita belum punya daya saing, baik menyangkut kuantitas, kualitas, kontinuitas, estetika dan harga,” ujarnya.

Kedua, saat ini sudah punya kelembagaan BUMDes. Walaupun lebih banyak hidup enggan mati tak mau, tetapi sebaiknya merevitalisasi saja kelembagaan yang ada untuk optimalisasi program hilirisasi, satu desa satu produk olahan non pertambangan.

Ketiga, ketika membentuk satu desa satu koperasi produksi, ada persaingan kelembagaan yang tidak sehat karena kepentingan dan keanggotaan adalah masyarakat yang sama.

“Saat ini saja mencari pengelola BUMDes masih terkendala dengan kualitas SDM. Siapa lagi yang mengelola koperasi? Akhirnya hanya satu orang yang menjadi kepala desa, dia juga menjadi ketua BUMDes dan dia juga menjadi ketua KOPERASI, apalagi penyertaan modal berasal dari dana desa,” tegas Thomas Ola.

Keempat, kalau bisa Pemerintah Provinsi NTT dengan program hilirisasi satu desa satu produk olahan, fokus pada: “MENCIPTAKAN ENTREPRENEUR UNGGUL, MENCIPTAKAN PERUSAHAAN UNGGUL, MENVIPTAKAN INDUSTRI UNGGUL, dan pada akhir masa jabatan ada legasi, NTT MENJADI PROVINSI UNGGUL,” pungkasnya.

Gubernur Melki Laka Lena, dalam pidato perdananya di Paripuran DPRD Provinsi NTT Senin (3/3/2025) menekankan pilar pemberdayaan ekonomi masyarakat NTT melalui koperasi produksi sebagai kekuatan utama sebagaimana amanah konstitusi.

“Pada pilar pemberdayaan komunitas, Kami ingin koperasi sebagai kekuatan utama dalam pembangunan ekonomi daerah, sebagaimana semangat Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan,” tegasnya.

Melki mengatakan, koperasi bukan sekadar entitas bisnis, tetapi cerminan dari semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi masyarakat. Bung Hatta mengatakan, “Koperasi adalah usaha bersama untuk kepentingan bersama.”

“Prinsip inilah yang harus kita pegang teguh dalam mendorong koperasi agar berkembang lebih jauh dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Sejak era 1970-an, lanjutnya, koperasi di NTT telah tumbuh pesat, mengelola modal hingga triliunan rupiah. Namun, hingga kini sebagian besar koperasi masih berfokus pada sektor simpan pinjam. Simpanan dan kredit memang penting, tetapi koperasi tidak boleh hanya menjadi lembaga keuangan mikro.

“Saatnya kita melangkah lebih jauh, mendorong koperasi ke arah produksi dan distribusi, agar tidak hanya menjadi tempat menabung dan meminjam, tetapi juga pusat inovasi dan industrialisasi berbasis komunitas,” tandas Melki.

Diketahui, saat ini ada sekitar 4.296 koperasi primer provinsi terbanyak sebagai koperasi kredit atau simpan pinjam yang tersebar di 22 kabupaten/kota. (TIM/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.