Desa Bampalola-Alor, Ditetapkan Desa Pemajuan Kebudayaan Tingkat Nasional Tahun 2025

oleh -2418 Dilihat
banner 468x60

RADARNTT, Kalabahi – Desa Bampalola di Kecamatan Alor Barat Laut Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi salah satu dari 150 desa yang ditetapkan Kementrian Kebudayaan sebagai Desa Pemajuan Kebudayaan tingkat Nasional tahun 2025.

“Dari 150 desa tersebut tiga desa dari Provinsi NTT masing-masing Desa Dua Rato dari Kabupaten Belu, Desa Rindi dari Kabupaten Sumba Timur dan Desa Bampalola dari Kabupaten Alor,” demikian disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Alor, Sophia Benni Loro kepada media ini di ruang kerjanya Senin, (30/6/2025).

Dia menjelaskan, desa pemajuan kebudayaan merupakan program Direktorat Sumber Daya Manusia Kementerian Kebudayaan untuk pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan kebudayaan desa dalam rangka mengidentifikasi potensi budaya yang ada di desa.

Semua itu dilakukan, kata Sophia, untuk meningkatkan senirgisme dan kolaborasi antara pemangku kepentingan di desa, dan juga kreativitas masyarakat untuk dapat ikut serta dalam melestarikan budaya.

“Di desa Bampalola ada festival, ada situs, ada ritus. Ada publikasi kegiatan ritus yang berjalan dengan baik, ada juga situs budaya dan juga potensi budaya yang lain. Hampir semua APK ada disitu. Pengembangannya juga baik, aparatur desa juga komitmen dan konsisten. Bukan musiman baru mereka buat tapi mereka konsisten setiap tahun melakukannya seperti Ala Baloe dan Bate Baloe,” sebutnya.

Menurut Sophia, sasaran kegiatan untuk Desa Pemajuan Kebudayaan tahun 2025 adalah masyarakat desa sebagai subjek dari pemajuan kebudayaan di desa. Oleh karena itu, lanjutnya, tahapan kegiatan pemajuan desa kebudayaan tentunya dilaksanakan untuk desa pemajuan kebudayaan.

“Jadi kita mulai dari tahap pendampingan, proses temu kenali potensi budaya di desa. Juga pengembangan potensi budaya desa dan aktifasi potensi budaya desa,” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, ada juga strategi untuk menjadi desa pemajuan kebudayaan seperti upaya untuk menjaga keberlanjutan kebudayaan melalui inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan dan juga penyelamatan publikasi. Juga menghidupkan ekosistem budaya serta meningkatkan dan memperkaya serta memperluas kebudayaan melalui pengkajian, menjaga keberagaman serta memperluas dengan mempublikasikan.

Selanjutnya terkait desa pemajuan kebudayaan ini, Aja Adiputra Eki Asri, sebut Kadis, merupakan pendamping desa pemajuan kebudayaan di desa Bampalola yang berasal dari pemerhati budaya. Oleh karena itu pada bulan Juli tahun ini pendamping Aja Adiputra Eki Asri akan mengikuti pelatihan di Ujung Pandang Provinsi Sulawesi Selatan untuk kemudian akan melakukan pendampingan, pengembangan potensi budaya desa dan aktifasi potensi budaya desa di desa Bampalola.

Setelah kembali pelatihan, lanjutnya, Aja Adiputra Eki Asri akan melakukan sosialisasi program pemajuan kebudayaan desa kepada pemerintah desa dan masyarakat desa setempat. Dan selanjutnya akan melakukan kegiatan temu kenali dan indentifikasi dimana objek dan subjek potensi budaya pemajuan kebudayaan desa. Dan selanjutnya akan merekomendasikan dalam bentuk foto dan vidio objek pemajuan budaya desa dalam segala aspek keterhubungan lainnya.

“Jadi nanti dia kerja, banyak aspek yang harus dia gali. Dan data potensi budaya dan alam di foto dan di vidio dan akan dikembangkan melalui festival Ala Baloe dan Bate Baloe ” jelas Sophia.

Selain itu, lanjut Sophia, pendamping juga akan menyusun pengembangan potensi budaya desa selama tiga tahun. Setelah itu akan membuat laporan bulanan kegiatan temu kenali setiap tanggal 30 pada bulan pelaksanaan kegiatan tersebut. Dan kegiatan pendampingan ini, sebutnya, akan dibiayai oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kebudayaan pada bulan Agustus hingga Desember tahun 2025.

Untuk itu selain desa Bampalola, desa desa lain juga agar mendapat perhatian Kementrian Kebudayaan, demikian Kadis Sophia, harus konsisten untuk melakukan perlindungan, pengawasan, pemanfaatan dan pembinaan terhadap potensi budaya yang ada di desa masing-masing untuk menjaga dan memajukan budaya di Kabupaten Alor di tingkat provinsi maupun tingkat Nasional. (NB/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.