Anggota DPRD Sikka NTT Prihatin Nakes PPPK Paruh Waktu Digaji Rp600 Ribu

oleh -128 Dilihat
Antonius Tanjung
banner 468x60

RADARNTT, Maumere – Sangat memprihatinkan Tenaga Kesehatan (Nakes) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) hanya memperoleh gaji Rp600 ribu per bulan.

Anggota DPRD Sikka Fraksi Partai HANURA, Antonius Tanjung (Tan), mengatakan nasib Nakes sangat memprihatinkan karena tidak sesuai dengan kinerja mereka dalam melayani masyarakat terlebih khusus para Nakes yang bekerja di daerah terluar.

“Sangat memprihatinkan. Karena yang pertama, pelayanan Nakes ini pelayanan kemanusiaan dalam artian melayani masyarakat. Itu berarti mereka harus juga diimbangi dengan gaji yang layak. Gaji Rp600 ribu itu bagi para Nakes pasti tidak cukup. Apalagi di daerah terluar. Mereka punya beban tugasn berat, harus ikut pasien juga ada yang sampai evakuasi,” kata Tan.

Anggota DPRD Sikka dari Daerah pemilihan Sikka dua ini turut menyampaikan harapannya kepada pemerintah, untuk lebih memperhatikan nasib Nakes di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang tidak stabil.

“Dalam kondisi yang bagaimanapun pemerintah harus membangun jaringan di pusat sehingga bisa mengatasi upah dari PPPK Paruh Waktu. Selama ini memang kondisi keuangan kita tahu bahwa sangat-sangat memperhatinkan,” tandasnya.

Tan berharap, dalam situasi mendesak seperti ini, perlu adanya pemangkasan dari tunjangan-tunjangan dari pegawai yang lain, untuk menunjang gaji para Nakes yang merupakan pelayan kemanusiaan.

Sebelumnya, DPRD Sikka telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekda Sikka, Alfin Pareira dan Kadis Kesehatan Sikka, Petrus Herlemus dan Kepala Keuangan, pada Senin, (20/4/2026) siang di Gedung DPRD Sikka.

Dalam RDP ini pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk pembiayaan PPPK Paruh Waktu serta membayar sesuai dengan peraturan Bupati Sikka yang sudah ditetapkan, yakni Rp600 ribu per bulan.

DPRD berharap agar pemerintah terus melakukan pengkajian serta menyesuaikan kembali dan pertimbangan berbagai aspek terhadap penyesuaian gaji PPPK Paruh Waktu dan proses perubahan itu akan dibahas saat rapat badan angaran APBD.

Pemerintah harusnya memperhatilan Nakes yang bekerja memberi pelayanan kesehatan masyarakat, mengemban tugas mulia merawat manusia. (RA/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.