Kita tidak kekurangan orang yang ingin berkuasa. Kita kekurangan pemimpin yang tahu untuk apa kekuasaan diberikan.
Terlalu banyak yang memburu kemenangan pemilu, terlalu sedikit yang mampu memenangkan masa depan. Terlalu banyak yang sibuk mempertahankan kursi, terlalu sedikit yang berpikir tentang negeri setelah mereka pergi.
Namun mengganti orang saja tidak cukup.
Kita membutuhkan pembenahan institusi dari hulu ke hilir: partai politik yang tidak menjadi kendaraan segelintir elite, pemilu yang adil dan transparan, parlemen yang benar-benar mengawasi, birokrasi yang profesional dan bebas intervensi, hukum yang tidak bisa dibeli, penegak hukum yang independen, lembaga pengawas yang tidak dijinakkan kekuasaan, serta anggaran negara yang terbuka dan dapat diperiksa rakyat.
Kita juga membutuhkan pers yang bebas, masyarakat sipil yang kuat, dan ruang publik tempat kritik tidak diperlakukan sebagai ancaman.
Sebab negara yang sehat tidak boleh bergantung pada kebaikan hati satu pemimpin.
Kita membutuhkan pemimpin yang bermutu sekaligus institusi yang cukup kuat untuk membatasi pemimpin yang buruk.
Pemimpin boleh berganti. Partai boleh berganti. Kekuasaan boleh berpindah.
Tetapi hukum harus tetap tegak, negara harus tetap bekerja, dan rakyat harus tetap memiliki kuasa untuk mengawasi mereka yang berkuasa.
Sebab demokrasi yang matang bukan mencari manusia sempurna untuk memimpin, melainkan membangun institusi yang membuat kekuasaan siapa pun tetap memiliki batas.
Indonesia tidak hanya membutuhkan pemimpin baru. Indonesia membutuhkan cara baru dalam mengelola kekuasaan.
Oleh: Yudi Latif









