Indonesia, Cacat Logika dan Etika

oleh -143 Dilihat
banner 468x60

Indonesia sulit keluar dari kesemrawutan dan mengubah kekayaan serta potensi manusianya menjadi keunggulan karena rapuh pada dua fondasi kehidupan berbangsa: penalaran logis dan penalaran etis.

Kita bukan kekurangan orang pintar atau sumber daya, melainkan kecakapan berpikir secara logis dan ilmiah serta bertindak secara etis. Kita gagal menguji keputusan dengan bukti, memperhitungkan konsekuensi, dan membedakan apa yang menguntungkan dari apa yang benar, serta apa yang sah dari apa yang patut. Inilah dua bentuk illiteracy yang menggerogoti fondasi kehidupan berbangsa.

Krisis penalaran logis tampak sejak ruang kelas. Hasil PISA menunjukkan kemampuan membaca, matematika, dan sains anak-anak Indonesia masih jauh di bawah rata-rata OECD. Ini bukan sekadar soal nilai ujian, melainkan peringatan tentang kemampuan memahami masalah, menguji klaim, menarik kesimpulan berdasarkan bukti, dan memecahkan persoalan nyata. Pendidikan yang gagal membangun kemampuan itu berisiko menghasilkan manusia yang kaya informasi, tetapi miskin kecakapan bernalar; mampu mengulang jawaban, tetapi tidak memahami mengapa jawaban itu benar.

Kelemahan ini berlanjut ke ruang kekuasaan. Kita terlalu sering menilai kebijakan berdasarkan niat, bukan mutu perencanaan dan hasil; berdasarkan janji, bukan bukti; berdasarkan kemegahan gagasan, bukan efektivitas pelaksanaannya.

Milton Friedman mengingatkan: “One of the great mistakes is to judge policies and programs by their intentions rather than their results.” Salah satu kesalahan besar adalah menilai kebijakan berdasarkan niat, bukan hasilnya. Niat baik tidak menggantikan perencanaan matang, tata kelola efektif, dan pengawasan ketat. Tanpa evaluasi berbasis bukti, program yang gagal dapat terus dipertahankan atas nama cita-cita mulia, sementara kritik terhadap hasilnya dianggap sebagai penolakan terhadap tujuan.

Krisis ini juga tampak pada lemahnya kemampuan memperhitungkan konsekuensi beberapa langkah ke depan—apa yang dapat disebut “actuarial intelligence“, yakni kecakapan membaca risiko dan mengantisipasi akibat keputusan. Kita bertindak seolah-olah keputusan berakhir ketika kebijakan ditetapkan dan kerusakan yang belum terjadi tak perlu diperhitungkan.

Padahal, keputusan hari ini menentukan biaya esok hari. Kerusakan lingkungan, pemborosan anggaran, kebijakan salah sasaran, dan kegagalan pembangunan kerap bukan kejutan, melainkan konsekuensi yang semestinya dapat diperkirakan. Kita baru sibuk menghadapi akibat ketika kesempatan mencegahnya telah berlalu.

Krisis penalaran etis lebih menggelisahkan. Ia bukan sekadar membuat kita salah mengambil keputusan, melainkan kehilangan kepekaan untuk mengenali ketidakpatutan, ketidakadilan, dan tindakan yang secara moral sulit dibenarkan.

Lihatlah susunan jumbo Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres. Persoalannya tidak cukup dijawab dengan menyatakan bahwa susunan tersebut sah menurut hukum atau bahwa presiden membutuhkan penasihat. Apakah presiden sungguh memerlukan nasihat dari begitu banyak orang, ataukah pembesaran struktur itu menjadi cara mengakomodasi elite dan mengonsolidasikan dukungan politik bagi kelangsungan kekuasaan? Motif tersebut tentu tak boleh dianggap sebagai fakta tanpa bukti. Namun, kemungkinan itu layak diuji secara terbuka karena menyangkut jabatan dan sumber daya publik.

Ada persoalan yang lebih mendasar: untuk sampai pada kebenaran, seseorang harus terlebih dahulu berada di jalan yang benar. Banyaknya penasihat tidak menjamin kebenaran apabila proses penghimpunan mereka lebih didorong oleh akomodasi politik daripada kebutuhan akan kompetensi, integritas, dan kebebasan berpikir. Nasihat yang dibutuhkan kekuasaan semestinya membantu menguji asumsi, mengungkap kekeliruan, dan mengoreksi keputusan—bukan sekadar memperluas lingkaran loyalitas atau mengukuhkan kehendak penguasa.

Pertanyaan etisnya: apakah skala dan komposisi Wantimpres sebanding dengan kebutuhan negara? Apakah manfaatnya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, terutama ketika begitu banyak kebutuhan rakyat belum terpenuhi? Jika jabatan publik lebih berfungsi merawat loyalitas elite daripada memenuhi kebutuhan pemerintahan, negara berisiko menjadi instrumen pembagian privilese dan pemeliharaan kekuasaan.

Legalitas bukan sertifikat moralitas. Sesuatu dapat dibenarkan oleh aturan, tetapi tetap bermasalah dari segi kepantasan, proporsionalitas, dan keadilan. Penalaran etis menuntut kita bukan hanya mempertanyakan apa yang boleh dilakukan oleh kekuasaan, melainkan juga apa yang patut dilakukan, untuk tujuan apa, dan siapa yang harus menanggung biayanya.

Krisis serupa tampak dalam karhutla yang berulang secara masif. Ketika kebakaran hutan dan lahan merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan memaksa masyarakat menghirup udara tercemar, persoalannya bukan semata-mata kemampuan memadamkan api. Ada pertanyaan etis tentang kesungguhan pencegahan, penegakan hukum, dan perlindungan warga yang menanggung dampaknya.

Tidak setiap kebakaran dapat dicegah atau setiap kegagalan penanganan membuktikan kesengajaan. Namun, ketika risiko berulang dan penderitaan terus berlangsung tanpa perbaikan memadai, kita perlu mempertanyakan seberapa besar bobot moral yang diberikan kepada kehidupan manusia dalam pengambilan keputusan.

Asap tidak memilih kelas sosial. Anak-anak, lansia, dan kelompok rentan menanggung risiko kesehatan, sementara masyarakat harus membayar akibat kerusakan yang tidak mereka putuskan dan tidak mereka nikmati keuntungannya. Ketika penderitaan yang dapat dikurangi terus berulang tanpa urgensi moral yang sepadan, persoalannya bukan lagi semata-mata teknis, melainkan kegagalan memperlakukan penderitaan orang lain sebagai sesuatu yang sungguh penting.

Lebih menggelisahkan, kegagalan penalaran etis juga menjangkiti sebagian tokoh agama dan masyarakat. Mereka fasih berbicara tentang kebajikan, tetapi tidak selalu konsisten menegakkan prinsip moral ketika menyangkut kepentingan dan kelompok sendiri dipertaruhkan. Mereka mengecam ketidakadilan oleh lawan, tetapi membenarkannya ketika dilakukan kawan; mengajarkan kejujuran, tetapi diam ketika kepentingan kelompok terancam; menyerukan empati, tetapi gagal berpihak kepada mereka yang menderita.

Ini bukan tuduhan terhadap semua tokoh agama atau masyarakat, melainkan kritik atas kesenjangan antara pengetahuan moral dan keberanian menerapkannya. Mengetahui ajaran kebaikan tidak otomatis berarti mampu bernalar secara etis. Kesalehan simbolis tidak selalu melahirkan keberanian moral. Moralitas yang hanya berlaku bagi lawan, tetapi kehilangan daya ikat ketika kepentingan sendiri terancam, hanyalah loyalitas kelompok yang menyamar sebagai kebajikan.

Kedua krisis ini saling mengunci. Penalaran logis yang lemah membuat kita gagal membaca konsekuensi, salah merancang kebijakan, dan mengulangi kekeliruan. Penalaran etis yang lemah membuat kita gagal mengenali ketidakpatutan, membenarkan penyalahgunaan kekuasaan, dan menoleransi penderitaan selama bukan kita yang menanggungnya. Yang satu memproduksi kesalahan; yang lain membenarkannya.

Karena itu, jalan keluar Indonesia tidak cukup berupa pergantian pemimpin, penambahan anggaran, atau pembentukan lembaga baru. Kita membutuhkan pendidikan yang melatih penalaran logis dan ilmiah, pemerintahan yang menguji kebijakan berdasarkan hasil, serta kebudayaan publik yang menuntut konsistensi etis dari siapa pun, termasuk mereka yang memiliki jabatan, kekayaan, dan otoritas moral.

Kita harus berhenti menjadikan niat baik sebagai pengganti kompetensi, legalitas sebagai pengganti kepatutan, dan reputasi sebagai pengganti integritas. Kita perlu membangun masyarakat yang bersedia mengubah pendapat ketika bukti menunjukkan kekeliruan dan menolak tindakan yang menguntungkan kelompok sendiri ketika tindakan itu tidak adil.

Keunggulan bangsa tidak ditentukan semata-mata oleh kekayaan sumber daya atau kecerdasan warganya, tetapi juga oleh kemampuan menggunakan pengetahuan untuk memahami kenyataan dan kekuasaan dengan tanggung jawab moral.

Bangsa yang lemah dalam penalaran logis akan terus salah membaca jalan. Bangsa yang lemah dalam penalaran etis akan terus membenarkan jalan yang salah. Ketika keduanya bertemu, kesemrawutan bukan lagi sekadar masalah yang gagal diselesaikan, melainkan keadaan yang terus direproduksi oleh cara kita berpikir, mengambil keputusan, dan memperlakukan sesama.

Oleh: Yudi Latif

(Aktivis dan Cendekiawan)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.