Membobol Rumah Mantan Bupati Lebak

oleh -824 Dilihat
banner 468x60

Seorang warga Baduy di bagian selatan Rangkasbitung, Banten, mengenakan baju dan celana hitam disertai ikat kepala, namun seperti biasa tak beralas kaki. Ia sedang berdiri menghadap hakim di pengadilan negeri. Wajahnya ditumbuhi bercak-bercak hitam bekas cacar. Ia terdiam kaku dengan tangan terlipat ke bawah. Matanya agak sipit di bawah alis tebal yang menjuntai, menunjukkan ekspresi murung yang suram.

“Daru Markana!” seorang hakim memulai persidangan. “Benar, nama Anda Daru Markana?”

“Ya.”

“Coba, berdiri agak ke depan, lalu jawab pertanyaan saya. Pada tanggal 3 bulan April, pukul 10.15 pagi, Satpam rumah mantan Bupati Lebak, Saudara Umar Hamzah yang sedang bertugas di pos Satpam, menemukan Saudara Daru Markana memasuki rumah mantan Bupati Suryadi Jagabaya. Setelah memanjat pagar samping, Anda kemudian membobol pintu serambi rumah dengan golok. Dan dengan bukti golok yang ada, Saudara Umar Hamzah membawa Anda dan melaporkannya ke kantor polisi setempat. Benarkah begitu?”

“Apa?”

“Apakah semua yang saya katakan tadi benar, Saudara Daru Markana?

“Apanya?”

“Apakah benar?”

“Ya, Pak.”

“Bilang Yang Mulia.”

“Ya, Yang Mulia.”

“Bagus. Lalu, untuk apa Anda memasuki rumah mantan Bupati Lebak, dan kenapa sampai membobol pintu rumah dengan golok?”

“Apa-apaan ini? Saya enggak ngerti?”

“Apanya yang enggak ngerti, Saudara Daru? Tadi Anda sudah mengakui, kan? Nah, sekarang jawab pertanyaan saya: kenapa Anda memanjat pagar rumah mantan Bupati?”

“Yaa, karena saya ada kemauan?”

“Kemauan apa?”

“Memasuki rumah itu.”

“Anda tahu enggak, kalau itu rumah mantan Bupati Lebak?”

“Ya, saya tahu, Yang Mulia.”

“Baik kalau begitu. Sekarang saya mau tanya lagi: kenapa Anda membawa sebilah golok dan memasuki rumah mantan Bupati?”

“Buat mencongkel pintu.”

“Apanya, goloknya?”

“Ya.”

“Untungnya Saudara Satpam memergoki Anda sebelum memasuki rumah. Lalu, apa yang akan Anda lakukan dengan golok itu setelah memasuki rumah?”

“Goloknya buat buka pintu, itu saja, Yang Mulia.”

“Anda tahu enggak, kalau golok itu benda tajam yang sangat membahayakan?”

“Tergantung mau dipakai buat apa, Yang Mulia? Waktu itu, saya hanya memakai golok untuk membuka pintu, itu saja.”

“Lalu, untuk apa Anda membuka pintu rumah mantan Bupati?”

“Kalau saya enggak ada perlu, tentu saya enggak bakal mencongkel pintu.”

“Baik, sekarang apa keperluan Anda kalau sudah memasuki rumah?”

“Saya mau cari-cari dapur.”

“Mau apa cari dapur?”

“Cari peralatan dapur, Yang Mulia.”

“He, Daru Markana! Anda jangan pura-pura bodoh, ya? Coba ngomong terus terang, jangan bohong, apa maksudnya Anda cari peralatan dapur?”

“Saya enggak suka bohong, Yang Mulia… terus terang, saya bisa dipukul bapak kalau saya berbohong sejak kecil.”

“Lalu, buat apa Anda cari-cari dapur di rumah mantan Bupati?”

“Begini saja, seandainya Yang Mulia punya anak tiga, perempuan semuanya, tentu Yang Mulia menginginkan anak yang keempat adalah laki-laki. Bukankah begitu?”

“Apa maksudnya? Kenapa Anda ngomong ke mana-mana?”

“Begini saja, misalnya Yang Mulia punya cangkul tiga untuk menanam padi di ladang huma. Kalau ladangnya luas dan lebar, tentu kita membutuhkan cangkul empat… kalau perlu cangkul yang lebih bagus dari yang sudah ada, bukankah begitu, Yang Mulia?”

“Lalu, cangkul itu dipakai untuk apa?”

“Untuk orang keempat yang ikut menggarap ladang huma.”

“Menggarap ladang buat apa?”

“Buat menanam padi.”

“He! Kenapa Anda membahas soal menanam padi huma? Topik permasalahan kita adalah kejahatan yang Anda lakukan dengan memanjat pagar dan membobol pintu rumah orang? Kenapa Anda membahas soal padi huma? Apa hubungannya, Saudara Daru Markana?!”

“Tentu ada hubungannya, Pak… eit, Yang Mulia. Kalau tidak ada hubungannya saya tidak akan bicara soal itu.”

“Baik kalau begitu, sekarang coba Anda lanjutkan…”

“Sampai di mana tadi?”

“Soal padi huma.”

“Baik, Yang Mulia. Di kampung saya Ciboleger, saya punya ladang huma dua hektar untuk ditanami padi. Biasanya kalau musim tanam, saya dan istri menggarap lahan itu, bahkan anak sulung saya yang tinggal di desa Lewidamar, saya panggil untuk menggarap huma bersama dua adiknya. Semua anak saya adalah perempuan. Tiga-tiganya. Tidak ada satu pun yang laki-laki.”

“Lalu, apa hubungannya dengan membobol rumah mantan Bupati Suryadi Jagabaya?”

“Dengar dulu, Yang Mulia, sabar dulu.”

“Ini, saya sudah sabar banget, Daru?!”

“Baik, Yang Mulia, dengarkan dulu. Jadi, pada suatu hari saya berunding dengan istri saya, alangkah senangnya kalau kami memiliki anak yang keempat adalah laki-laki.”

“Dengan begitu Anda punya teman untuk membobol rumah orang?”

“Bukan begitu, Yang Mulia, jangan menuduh begitu…”

“Buktinya Anda sudah mengakui kesalahan Anda tadi, kan?”

“Maksud saya begini, Yang Mulia. Kalau kami punya anak keempat laki-laki, kami akan mengajari dia bercocok tanam, dan tentu dia lebih mempunyai tenaga untuk menggarap huma daripada tenaga anak perempuan.”

“Lalu, hubungannya dengan tindakan kriminal yang Anda lakukan itu apa, Daru Markana? Anda jangan coba-coba menyesatkan saya dengan bicara ngalor-ngidul enggak karuan. Jangan membikin saya pusing! Tindakan Anda itu sudah jelas melanggar pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara, paham?”

“Ya, Yang Mulia.”

“Lalu, Anda membawa-bawa golok ke rumah mantan Bupati Lebak, Suryadi Jagabaya, karena itu bisa masuk dalam kasus perampokan atau pencurian bersenjata, dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara selama duabelas hingga duapuluh tahun. Lalu, untuk apa Anda membawa-bawa golok, apakah mau membacok mantan Bupati?”

“Tentu saja tidak, Yang Mulia… saya tak bakal melakukan tindakan senekat itu. Saya ini orang baik-baik… dan bapak saya juga mengajarkan saya dengan baik-baik…”

“Lalu, kenapa Anda pura-pura bodoh begitu? Anda tahu tidak, apa akibatnya kalau sampai terjadi baku-hantam gara-gara Anda membawa golok ke rumah orang?”

“Tidak mungkin saya melakukan itu, Yang Mulia, tidak bakal berani saya melakukan itu.”

“Lalu, kenapa Anda tadi bicara ke mana-mana soal cocok tanam di ladang huma, soal anak laki-laki segala macam?”

“Begini, Yang Mulia, kalau kami punya anak laki-laki, tentu saya dan istri akan senang sekali…”

“Sebodo amat! Itu urusan kalian berdua! Itu juga kesenangan kalian!”

“Ya, tepat sekali, Yang Mulia.”

“Sekarang, saya minta kejelasan Anda: kenapa Anda ingin masuk dapur dan mencari-cari peralatan dapur?”

“Karena saya mau mengambil cobek sama ulekan, Yang Mulia.”

“Cobek sama ulekan! Buat apa? Kalau cuma butuh itu, Anda kan bisa membeli di pasar? Paling-paling harganya duapuluh ribu perak?”

“Bukan soal harganya, Yang Mulia, waduh… Yang Mulia belum paham juga soal ini…”

“Diam! Anda jangan menggurui saya!!”

“Baik, Yang Mulia, begini… dalam keparcayaan adat dan tradisi kami di Sunda Lebak, kalau ingin punya anak keempat yang laki-laki, maka saya harus mencuri cobek dan ulekan di rumah keluarga yang punya anak laki-laki…”

Astaghfirullah al-adzim…, ayo teruskan!”

“Tetapi, akan lebih baik di rumah orang yang memiliki tiga anak perempuan, dan yang terakhir adalah laki-laki…”

“Ayo, teruskan!”

“Saya berunding bersama istri, bukankah mantan Bupati Lebak punya tiga anak perempuan dan satu laki-laki?”

“Lalu?”

“Lalu, saya minta izin pada istri saya, untuk membobol rumah mantan Bupati, untuk…”

“Mencuri ulekan?”

“Tepat sekali, Yang Mulia.”

“Kenapa istri Anda mengizinkan? Bukankah perbuatan itu melanggar agama?”

“Itu kepercayaan adat kami, Yang Mulia.”

“Walaupun melanggar aturan agama?”

“Saya enggak ngerti kalau mengambil ulekan di rumah orang itu, dilarang agama.”

“Bukankah kalau Anda mengambil rambutan di kebun milik orang lain, itu melanggar aturan agama?”

“Kalau saya mengambil rambutan jatuh di kebun siapa pun, di kampung kami enggak ada yang melarang, Yang Mulia.”

“Kalau Anda mengambilnya di kebun milik orang, tentu Anda akan dilarang oleh si pemilik kebun?”

“Kalau rambutan itu jatuh, siapa pun boleh mengambilnya, Yang Mulia… termasuk dukuh, mangga, duren…”

“Sudah, cukup, jangan membuat saya tambah pusing! Sekarang begini saja, kalau Anda memasuki dapur rumah tetangga Anda, lalu mencuri cobek, bukankah si pemilik rumah akan marah?”

“Tidak mungkin, Yang Mulia… kami hanya akan menukar dengan cobek yang lebih baru, dan tetangga kami pasti senang.”

“Lalu, kenapa Anda tidak membawa cobek baru ke rumah mantan Bupati Jagabaya…”

“Untuk ditukarkan?”

“Ya!”

“Karena di dapur Bupati tentu banyak cobeknya, Yang Mulia… saya hanya akan mengambil satu saja, cukup.”

“Ahh… sudah, sudah! Saya tambah pusing ini!”

“Kenapa, Yang Mulia.”

“Sekarang begini saja, kalau istri Anda menyuruh Anda untuk membobol rumah mantan Bupati, berarti istri Anda juga terlibat dalam kasus pencurian bersenjata ini?”

“Istri saya juga orang Baduy, Yang Mulia. Saya kira dia enggak akan paham soal keterlibatan mencuri cobek dan ulekan ini… dia juga tidak menyuruh, hanya memberi izin saja, Yang Mulia. Dia hanya menginginkan anak laki-laki, yang nantinya bisa membantu keluarga kami menanam padi huma, dan tenaganya akan sangat dibutuhkan ketika saya sudah tua nanti. Karena itu, silakan saya dihukum, Yang Mulia… silakan istri saya juga dikenakan pasal-pasal yang disebutkan tadi… tapi tolonglah, hukum kami dengan perasaan dan hati nurani, Yang Mulia. Tolonglah, hukum kami berdasarkan hati nurani….”

Daru Markana akhirnya dirujuk dari pengadilan negeri ke pengadilan agama setempat. Namun, karena belum adanya bukti pencurian, juga tidak adanya bukti kekerasan terhadap mantan Bupati maupun pihak keluarganya, ia pun dipindahkan dan diserahkan kepada pengadilan adat. Di hadapan seorang Pu’un selaku kepala adat Baduy, ia tak mendapat sangsi apa pun, karena kasusnya telah diubah dari pencurian dan perampokan, menjadi kunjungan dan  permintaan bantuan cobek kepada mantan Bupati Lebak.

Seminggu kemudian, setelah kasusnya menjadi viral, Bupati baru Lebak memutuskan untuk mengirimkan sepuluh karung cobek yang disumbangkan untuk warga Baduy Luar maupun Baduy Dalem, dari kampung Ciboleger, Kanekes hingga Cikeusik. Namun demikian, Daru Markana dan istrinya tak mengambil satu pun cobek dan ulekan yang dikirimkan itu, karena yang dibutuhkan keduanya hanyalah cobek yang berada di dapur rumah mantan Bupati Jagabaya. (*)

Oleh: Hafis Azhari

Penulis adalah Peneliti historical memory, penulis novel Pikiran Orang Indonesia, juga menulis prosa, puisi, dan esai sastra di berbagai media nasional cetak dan online

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.