PIJAR Sesalkan Sikap Oknum Anggota DPRD Alor Polisikan Wartawan

oleh -1643 Dilihat
banner 468x60

RADARNTT, Kalabahi – Perhimpunan Jurnalis Alor (PIJAR) dalam keterangan tertulisnya Selasa, 3 Juni 2025 menyesal atas sikap oknum anggota DPRD Kabupaten Alor yang menuduh salah satu wartawan media online di Alor dan melaporan ke Kepolisian Resor (Polres) Alor.

Mencermati laporan polisi yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Alor Dedi Mario Mailehi bersama keluarga terhadap wartawan media online wartaalor.com, JK pada Selasa, 3 Juni 2025, PIJAR melakukan rapat bersama para jurnalis di Alor pada Selasa, 3 Juni 2025 untuk menyikapi laporan polisi dimaksud.

Setelah melalui percakapan yang panjang dalam rapat dengan mendengar keterangan dari JK maka PIJAR mengambil sikap:

Pertama, sebagai wadah berhimpun para pekerja media di Alor, PIJAR menyampaikan rasa penyesalan terhadap sikap oknum anggota DPRD Kabupaten Alor dari Fraksi Partai GERINDRA saudara Dedy Mario Mailehi yang menyampaikan pernyataan di salah satu media onlione yang terbit di Alor yang menyatakan jika telah terjadi dugaan pemerasan dari salah seorang wartawan media online di Alor tanpa menyebut nama wartawan dan asal media sebelum menyampaikan laporan kepada pihak Kepolisian Resort Alor. Tuduhan Dedy Mario Mailehi ini menjadi viral di medsos dan berkembang liar yang mengakibatkan buruknya pandangan publik terutama para pengguna media sosial di Alor terhadap para pekerja media di Alor. Karena tidak menyebutkan nama wartawan dan asal media yang dituduh sehingga masing-masing pekerja media di Alor merasa tertuduh dengan pernyataan Dedy Mario Mailehi sebagaimana yang direlease salah satu media online. Sikap oknum anggota DPRD Alor Dedy Mario Mailehi ini oleh PIJAR dinilai mencederai citra, nama baik dan kehormatan para pekerja media di Kabupaten Alor.

Kedua, PIJAR menghormati hak hukum yang dimiliki oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Alor Dedy Mario Mailehi yang telah melaporkan secara resmi salah seorang wartawan dengan inisial JK dari wartaalor.com di Kepolisian Resort Alor beberapa waktu setelah menyampaikan pernyataan atas tuduhan jika telah terjadi dugaan percobaan pemerasan melalui salah satu media online di Alor tanpa menyebutkan nama wartawan dan asal media.

Ketiga, Kepada penyidik Kepolisian Resort Alor, PIJAR menaruh harapan besar agar tidak hanya fokus melakukan proses hukum terhadap dugaan percobaan pemerasan yang dituduhkan oknum anggota DPRD Alor Dedy Mario Mailehi terhadap wartawan dengan inisial JK, tetapi proses hukum juga PIJAR minta agar dapat dikembangkan kepada pengakuan MMM jika dirinya telah dihamili oleh Dedy Mario Mailehi.

Keempat, PIJAR berkomitmen mengawal proses hukum dan menyatakan sikap mendukung penuh penyidik Kepolisian Resort Alor mengusut tuntas secara profesiponal dan transparan melakukan proses hukum dengan mengumumkan kepada publik semua tahapan proses hukum yang bakal berlangsung di kepolisian.

Kelima, PIJAR berpendapat bahwa tuduhan melakukan percobaan pemerasan yang dilakukan oleh wartawan dengan inisial JK terhadap oknum anggota DPRD Alor atas nama Dedy Mario Mailehi ini bermula dari adanya laporan salah seorang ibu asal Kabupaten Belu kepada Partai GERINDRA Propinsi NTT melalui surat tertanggal 16 Januari 2025 yang ditembuskan kepada Ketua DPRD Alor, Ketua GERINDRA Kabupaten Alor dan Anggota DPRD Alor Dedy Mario Mailehi yang mengaku jika telah dihamili oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Alor Dedy Mario Mailehi. Karena itu PIJAR MENDESAK PIMPINAN DPRD KABUPATEN ALOR melalui alat kelengkapan DPRD yang berkenan dalam hal ini Badan Kehormatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD Kabupaten Alor saudara Dedy Mario Mailehi dan seorang ibu asal Kabupaten Belu yang menurutnya DIHAMILI oleh Dedy Mario Mailehi dan pihak terkait lainnya untuk menjaga wibawa dan kerhormatan DPRD Alor sebagai lembaga terhormat.

Keenam, PIJAR menurut rencana segera mengatur jadwal yang tepat untuk bertemu Pimpinan DPRD Kabupaten Alor dalam rangka mendorong Pimpinan DPRD Kabupaten Alor agar segera meminta Badan Kehormatan Dewan memulai tugasnya melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD Kabupaten Alor Dedy Mario Mailehi dan para pihak terkait.

Demikian pernyataan tertulis PIJAR yang dtieken oleh Ketua Linus Kia dan Sekretaris Moris Weni. (NB/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.