An Kolin Wacanakan Provinsi Lamaholot di Seminar Nasional

oleh -1151 Dilihat
banner 468x60

RADARNTT, Kupang – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ana Waha Kolin (An Kolin) mewacanakan Provinsi Kepulauan Lamaholot.

Wacana ini dikemukakan dalam Seminar Nasional Lamaholot di Kupang dengan mengangkat tema “Kebudayaan Lamaholot Basis Membangun Kekuatan Ekonomi Kawasan” yang berlangsung Jumat (10/4/2026) yang dihadiri Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen, Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq, Plh. Sekda Alor Obed Bolang.

Menurut An Kolin, Provinsi Kepulauan Lamaholot perlu dibicarakan dan mengambil langkah strategis dan taktis untuk menyiapkan sebuah daerah otonomi baru dengan berlandasan nilai historis budaya, potensi sumber daya alam, terutama sumber daya manusia Lamaholot yang mampu bersaing di level lokal, nasional dan internasional.

“Kita perlu mendorong wacana Provinsi Kepulauan Lamaholot sebagai satu entitas yang memiliki beradaban budaya yang kuat, membangun kehidupan bersama di masa depan,” kata An Kolin.

Menanggapi pernyataan tersebut, selaku narasumber Seminar Nasional Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen mengatakan, apa gunanya membuat struktur organisasi tetapi tidak berfungsi menghadirkan kesejahteraan bagi publik.

“Kita jangan berpikir struktur organisasi yang hanya membuat beban baru tapi tidak menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat. Mari bekerja dengan struktur yang ada secara maksimal untuk kebaikan bersama,” tegas Anton Doni.

Gugusan Kepulauan Lamaholot terdiri atas tiga kabupaten yaitu Flores Timur, Alor dan Lembata juga tedapat dua calon daerah otonom baru yang sedang berproses di pemerintah pusat yaitu kabupaten Adonara dan Pantar.

Menurut Pengamat Hukum Tata Negara, Dr. Yohanis Tuba Helan, SH, M.Hum. pembentukan daerah otonom baru, akan menguras anggaran untuk biaya rutin pemerintahan, sehingga pada akhirnya biaya pembangunan menjadi berkurang. Maka akan membuat rakyat menderita.

“Para politisi selalu berpikir pemekaran daerah otonom agar memperbanyak kursi jabatan politik dan birokrasi, dan mereka yang akan menikmati hasilnya. Sedangkan rakyat hanya jadi penonton,” ujar Tuba Helan.

Daerah otonom dalam wilayah yang sempit dengan potensi terbatas, sulit untuk berkembang. Harapannya bahwa pemekaran daerah akan mempercepat perwujudan kesejahteraan rakyat, faktanya terbalik karena yang sejahtera adalah para penguasa.

“Oleh karena itu, rakyat jangan mendukung pemekaran daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk provinsi Lamaholot,” tegas Tuba Helan.

Ia memgatakan, kini saatnya dipikirkan penggabungan daerah, terutama daerah otonom hasil pemekaran yang tidak bisa berkembang. Hal ini sesuai dengan undang-undang pemerintahan daerah yang membuka ruang bagi penggabungan daerah.

“Penggabungan daerah berimplikasi terhadap efisiensi anggaran, sehingga dapat digunakan untuk biaya pembangunan,” pungkasnya.

Menurut Tuba Helan, pemekaran daerah, akan memperluas struktur pemerintahan. Sebaliknya, penggabungan daerah merampingkan struktur pemerintahan, sehingga menghemat anggaran. (TIM/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.