Ratenggaro dan Wajah Buram Pariwisata Kita

oleh -1351 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Vitalis Wolo

Ratenggaro. Nama itu mungkin belum sefamiliar Bali atau Labuan Bajo, tapi bagi mereka yang mencintai warisan budaya Nusantara, desa adat ini adalah salah satu permata tersembunyi di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Rumah menara yang menjulang, kubur batu leluhur, dan panorama laut biru yang terbentang menjadi daya tarik yang memikat. Namun, Ratenggaro juga mencerminkan wajah lain pariwisata kita—wajah yang buram, lelah, dan tak sepenuhnya berpihak kepada warga lokal.

Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah wisatawan yang mengunjungi Ratenggaro meningkat signifikan. Menurut data BPS NTT tahun 2023, jumlah kunjungan wisata ke Sumba Barat Daya naik hingga 34 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun ironisnya, kenaikan ini tidak diikuti oleh penguatan kelembagaan, tata kelola yang adil, maupun peningkatan kualitas pelayanan.

Wisatawan disambut oleh keindahan, tapi juga oleh kenyataan pahit: tarif parkir yang tak wajar, pungutan untuk berfoto, bahkan “donasi” yang lebih menyerupai paksaan. Seorang wisatawan domestik menulis dalam ulasan Google Maps, “Saya datang untuk menikmati budaya, tapi malah merasa seperti dipalak karena terlalu banyak pungutan tanpa kejelasan.”

Ketiadaan regulasi resmi membuat pungutan bersifat semrawut. Warga desa mengambil peran sebagai pemungut karena tidak ada sistem yang mengatur alur pemasukan dari sektor wisata. Situasi ini menciptakan ketegangan antara pengunjung dan masyarakat, serta memperburuk citra destinasi itu sendiri.

Yang lebih menyedihkan adalah bagaimana masyarakat lokal sering kali justru menjadi pihak yang paling terpinggirkan. Mereka tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan kebijakan, tidak mendapatkan pelatihan sebagai pemandu wisata, dan tidak memiliki akses langsung terhadap manfaat ekonomi pariwisata. Bahkan banyak rumah adat yang kini digunakan hanya sebagai latar foto wisatawan, bukan sebagai ruang hidup dan sakral yang dimaknai secara kultural.

“Jika pariwisata tidak dikawal dengan prinsip keadilan, maka ia akan jadi alat penindas baru atas nama pembangunan,” ujar Martuti Lawalu, ekonom dari Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, dalam sebuah diskusi lepas.

Dalam studi yang dilakukan WWF Indonesia dan Yayasan Sumba Lestari, ditemukan bahwa sebagian besar lokasi wisata di Sumba belum memiliki sistem pengelolaan berbasis komunitas. Sebaliknya, praktik komodifikasi budaya terjadi secara masif, di mana tarian adat, rumah leluhur, bahkan makam sekalipun dijadikan objek tontonan tanpa makna.

Pemerintah daerah tampaknya lebih giat mempromosikan destinasi daripada membangun ekosistem wisata yang sehat. Festival diselenggarakan tiap tahun, video promosi diputar di berbagai platform digital, namun jalan menuju Ratenggaro tetap berlubang, papan informasi minim, dan pengelolaan sumber daya manusia nyaris tak disentuh.

Lebih parah lagi, belum ada Perda atau regulasi teknis yang mengatur sistem tarif masuk, distribusi keuntungan, maupun pelindungan budaya lokal. Negara tampak lamban, kalau bukan absen sama sekali.

Sudah saatnya kita meninggalkan model pariwisata yang eksploitatif dan beralih ke model partisipatif. Desa adat seperti Ratenggaro tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai “destinasi eksotik”, tapi harus dihormati sebagai ruang hidup komunitas yang memiliki nilai spiritual dan sosial yang dalam.

Langkah-langkah berikut bisa menjadi jalan keluar:

Pertama, Penetapan tarif resmi dan transparan, dikelola oleh lembaga desa wisata.

Kedua, Pelibatan aktif masyarakat adat dalam seluruh proses pengelolaan.

Ketiga, Edukasi kepada wisatawan tentang nilai-nilai budaya lokal.

Keempat, Revitalisasi fungsi rumah adat dan pelestarian ritus leluhur.

Jika dilakukan dengan benar, Ratenggaro bisa menjadi model pariwisata budaya yang etis dan berkelanjutan—bukan hanya tempat indah untuk difoto, tetapi ruang belajar bagi dunia tentang harmoni manusia dan alam.

Ratenggaro memberi kita cermin yang jujur tentang pariwisata Indonesia: di satu sisi memikat, di sisi lain menyedihkan. Masalahnya bukan pada warga yang dianggap kasar atau pungutan yang tidak manusiawi, tetapi pada sistem yang membiarkan ketimpangan terus berlangsung. Kita tidak bisa terus membanggakan keindahan alam dan budaya tanpa memperbaiki cara kita mengelolanya.

Pariwisata bukan hanya soal jumlah kunjungan, tapi soal keberpihakan. Apakah kita berpihak pada komunitas lokal? Apakah kita melindungi nilai budaya? Apakah kita memberi rasa aman dan nyaman bagi pengunjung?

Jika jawabannya belum, maka wajah pariwisata kita memang masih buram. Dan Ratenggaro hanyalah satu dari sekian banyak desa yang menanggung beban dari sistem yang belum berpihak.

Penulis adalah aktivis sosial dan pemerhati isu-isu keadilan sosial

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.