Keputusan Vatikan untuk tidak bergabung dalam Board of Peace (BoP) yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump bukanlah sikap emosional atau reaktif. Pernyataan resmi yang disampaikan Kardinal Pietro Parolin, Sekretaris Negara Takhta Suci, justru memperlihatkan konsistensi panjang diplomasi Vatikan: menjaga multilateralisme, menghormati hukum internasional, dan menghindari struktur perdamaian yang berpotensi didominasi satu kekuatan politik.
Dalam pernyataannya, Parolin menegaskan bahwa Takhta Suci tidak melihat forum tersebut selaras dengan karakter dan prinsip diplomatik Vatikan. Ia juga menekankan bahwa penyelesaian konflik internasional, termasuk krisis Gaza, semestinya tetap berada dalam kerangka Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sikap ini bukan sekadar prosedural. Ini adalah penegasan bahwa legitimasi global tidak bisa dibangun dari inisiatif yang dipimpin atau dikendalikan satu negara saja, betapapun kuatnya negara tersebut.
Di tengah kehancuran Gaza, dengan korban sipil yang terus bertambah dan krisis kemanusiaan yang belum terselesaikan, dunia memang membutuhkan terobosan. Namun terobosan tidak boleh mengorbankan prinsip. Perdamaian yang dibangun di luar mekanisme yang diakui bersama berisiko kehilangan legitimasi moral dan politik. PBB memang sering dikritik lamban dan sarat veto politik, tetapi ia tetap merupakan forum global yang dibentuk berdasarkan konsensus internasional pasca-Perang Dunia II. Ia memiliki mandat yang jelas, kerangka hukum yang diakui, dan partisipasi hampir seluruh negara di dunia.
Sebaliknya, Board of Peace memunculkan sejumlah pertanyaan mendasar. Struktur yang dipimpin figur politik tertentu dari satu negara besar secara otomatis menimbulkan persepsi dominasi. Dalam konflik yang sangat sensitif seperti Israel–Palestina, persepsi saja sudah cukup untuk merusak kepercayaan. Jika salah satu pihak utama konflik tidak memiliki representasi yang setara atau tidak dilibatkan secara adil, maka forum tersebut sejak awal sudah memikul beban ketidakpercayaan.
Vatikan membaca persoalan ini dengan hati-hati. Sebagai entitas yang memiliki relasi diplomatik dengan lebih dari 180 negara dan berstatus pengamat tetap di PBB, Takhta Suci selalu berusaha menjaga posisi moral yang relatif netral. Netral bukan berarti pasif. Netral berarti tidak membiarkan diri terseret dalam arus kepentingan geopolitik yang dapat mengaburkan suara kemanusiaan. Dalam banyak konflik global—dari Amerika Latin, Afrika, hingga Timur Tengah—Vatikan konsisten menyerukan dialog, gencatan senjata, dan penghormatan terhadap martabat manusia tanpa memihak blok kekuatan tertentu.
Menolak bergabung dengan BoP dapat dibaca sebagai pesan tegas bahwa perdamaian tidak boleh direduksi menjadi proyek politik. Ketika sebuah forum perdamaian lahir dari inisiatif satu kekuatan besar, apalagi dengan kepemimpinan yang sangat personal, dunia berhak bertanya: apakah ini wadah kolektif atau instrumen diplomasi sepihak? Apakah ini benar-benar ruang netral atau panggung legitimasi baru?
Lebih jauh, keputusan Vatikan juga memperlihatkan kegelisahan yang lebih luas terhadap kecenderungan fragmentasi tata kelola global. Jika setiap kekuatan besar membentuk dewan atau aliansi sendiri untuk menyelesaikan konflik internasional, maka sistem multilateralisme akan tergerus sedikit demi sedikit. PBB bisa menjadi simbol kosong, sementara keputusan strategis berpindah ke forum-forum selektif yang tidak memiliki akuntabilitas global.
Dalam konteks Gaza, posisi Vatikan juga konsisten dengan ajaran sosial Gereja Katolik yang menekankan martabat manusia, hak hidup, dan perlindungan warga sipil. Perdamaian bukan sekadar ketiadaan perang, tetapi kehadiran keadilan. Tanpa keadilan, tanpa pengakuan atas hak kedua belah pihak, setiap kesepakatan berisiko menjadi jeda sementara sebelum konflik berikutnya. Perdamaian yang tidak inklusif adalah perdamaian yang rapuh.
Langkah Takhta Suci ini tentu tidak akan menghentikan BoP berjalan. Namun dampak simboliknya signifikan. Ketika sebuah entitas moral global dengan bobot diplomatik seperti Vatikan memilih tidak bergabung, legitimasi forum tersebut otomatis dipertanyakan. Ini bukan soal dukung atau tidak dukung Amerika Serikat. Ini soal arsitektur tata dunia: apakah kita masih percaya pada mekanisme kolektif berbasis hukum internasional, atau mulai bergeser ke model yang ditentukan oleh konfigurasi kekuatan?
Sikap Vatikan juga memberi pelajaran penting bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Dalam percaturan global yang semakin terpolarisasi, menjaga prinsip multilateralisme dan hukum internasional menjadi semakin penting. Dunia yang diatur oleh kesepakatan bersama, betapapun rumitnya, lebih aman daripada dunia yang ditentukan oleh inisiatif unilateral.
Kita tidak boleh naif. PBB pun bukan lembaga sempurna. Dewan Keamanan sering buntu akibat hak veto. Resolusi kerap terhambat kepentingan politik. Namun solusi atas kelemahan itu bukan dengan melemahkan PBB melalui forum-forum alternatif yang eksklusif. Solusinya adalah reformasi dan penguatan komitmen kolektif.
Pada akhirnya, keputusan Vatikan adalah pengingat bahwa dalam diplomasi global, moralitas dan legitimasi tidak boleh ditinggalkan. Perdamaian sejati tidak lahir dari dominasi, tetapi dari dialog setara. Ia tidak dibangun oleh satu negara, melainkan oleh kesepakatan bersama. Dan dalam dunia yang semakin terpecah, suara yang mengingatkan pentingnya keadilan dan hukum internasional justru menjadi semakin relevan.
Vatikan mungkin menolak kursi di Board of Peace, tetapi pesan yang disampaikannya jauh melampaui satu forum. Dunia tidak hanya membutuhkan inisiatif perdamaian. Dunia membutuhkan perdamaian yang sah, adil, dan diakui bersama. Tanpa itu, setiap dewan hanyalah nama besar tanpa fondasi yang kokoh.
Tim Redaksi







