Kabar terbaru tentang kondisi keuangan negara membuat kita semua layak cemas, sekaligus marah. Hingga akhir April 2025, total utang pemerintah Indonesia tercatat mencapai Rp9.105 triliun. Ini bukan angka rekaan atau hasil mimpi buruk, melainkan realitas yang dikalkulasi dari posisi utang akhir Desember 2024 yang sebesar Rp8.680 triliun ditambah dengan utang baru Rp304 triliun yang ditarik dalam empat bulan pertama tahun ini. Sebuah lompatan besar yang dilakukan dalam senyap.
Rasio utang terhadap Produk Dimestik Bruto (PDB) memang masih disebut “aman” karena berada di kisaran 37,94 persen dari proyeksi PDB 2025 sebesar Rp24.000 triliun. Namun, apakah rakyat Nusa Tenggara Timur—dan rakyat kecil di seluruh penjuru Nusantara (NTT)—bisa merasa aman dengan narasi semacam itu? Ketika utang negara terus bertumpuk, yang justru merasa tidak aman adalah rakyat yang saban hari menghadapi infrastruktur yang setengah jadi, layanan publik yang serba kurang, harga-harga yang melonjak, dan akses dasar yang masih timpang.
Apa gunanya utang sebesar itu jika anak-anak di pedalaman Sanonggoang masih belajar di ruang darurat, atau petani di Flores Timur dan Nagekeo tetap kesulitan pupuk dan air bersih? Di atas kertas, Jakarta mengelola fiskal negara; tapi yang paling terdampak dari setiap kebijakan yang salah urus adalah daerah-daerah yang jauh dari pusat kekuasaan. Kita di NTT tahu persis bagaimana rasanya bertahan hidup di tengah janji-janji pembangunan yang dibungkus utang, namun tak kunjung menyentuh akar persoalan.
Seorang peneliti dari FITRA, Badiul Hadi, memperingatkan bahwa meskipun rasio utang masih dalam batas aman menurut undang-undang, tren kenaikan yang terus terjadi justru lebih mengkhawatirkan. Pemerintah bukan hanya menarik utang untuk menambal defisit, tetapi juga untuk membayar bunga dan cicilan utang yang jatuh tempo. Seperti gali lubang tutup lubang. Yang makin dalam lubangnya, makin berat beban rakyat yang harus memikulnya.
Lebih menyakitkan lagi adalah kenyataan bahwa setiap warga negara kini secara kasar menanggung utang sebesar Rp32 juta. Jumlah ini tentu bukan tagihan pribadi yang dikirim ke rumah. Tapi di balik angka itu tersembunyi dampak nyata: penundaan pembangunan sekolah, terbatasnya subsidi pupuk, lemahnya layanan kesehatan, dan minimnya stimulus ekonomi daerah. Utang negara bukan hanya soal angka, melainkan soal siapa yang harus membayar mahal atas setiap keputusan fiskal yang dibuat di pusat kekuasaan.
Kita tidak menolak utang sebagai instrumen kebijakan. Tetapi kita menolak utang yang ditarik tanpa arah, tanpa transparansi, dan tanpa keadilan distribusi. Kita menolak ketika utang menjadi pembenaran untuk pembangunan yang hanya terlihat di Jakarta dan sekitarnya, sementara NTT kembali dijadikan penonton yang ikut membayar tiket mahalnya.
Kita tidak sedang memusuhi negara, tapi kita sedang mengingatkan negara. Bahwa di ujung timur Indonesia ini, kami masih punya hak untuk bertanya, untuk mengoreksi, dan untuk menagih janji. Negara tak boleh terus berpesta dengan utang, lalu meninggalkan tagihan yang dibayar oleh rakyat kecil dari Pulau Rote hingga Pulau Palue.
Di tengah ketidakpastian global, tekanan ekonomi, dan fluktuasi rupiah, yang diperlukan bukanlah penambahan utang, melainkan keberanian politik untuk mengelola fiskal dengan cerdas, transparan, dan adil. Pemerintah perlu berhenti bermain-main dengan masa depan rakyat. Jangan sampai kesalahan hari ini menjadi beban berkepanjangan bagi anak cucu di masa depan.
Mari kita terus mengawal. Karena rakyat NTT bukan sekadar deretan angka di laporan keuangan negara tetapi adalah bagian dari republik ini yang berhak tahu, berhak menuntut, dan berhak mendapatkan keadilan fiskal.
Tim Redaksi







