Pajak Mencekik Rakyat, Pejabat Umbar Bintang Penghargaan

oleh -1399 Dilihat
banner 468x60

Di tengah pro dan kontra kenaikan tarif pajak di berbagai daerah yang seakan mencekik rakyat, lebih dari 100 tokoh menerima bintang jasa dan kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto. Pemberian bintang jasa dan kehormatan dalam rangka HUT RI ke-80. Mereka penerima bintang jasa dan kehormatan mulai dari pejabat hingga purnawirawan. Ada juga anggota TNI-Pori yang masih aktif.

Tanggal 25 Agustus 2025, Istana Negara menjadi panggung sebuah seremoni megah. Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan negara kepada seratus empat puluh satu tokoh dari berbagai kalangan. Mereka yang berdiri di podium menerima Bintang Republik Indonesia, Bintang Mahaputera, maupun Bintang Jasa, bukan hanya datang dari latar belakang budaya, pendidikan, atau kesehatan, melainkan juga pejabat politik aktif dan tokoh militer.

Nama-nama seperti Puan Maharani, Ketua DPR RI, yang menerima Bintang Republik Indonesia Utama, Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian, yang diganjar Bintang Mahaputera Adipurna, dan Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menerima Bintang Mahaputera Utama, mencolok dalam daftar. Ada pula mantan pejabat senior, purnawirawan jenderal, dan tokoh intelijen seperti Wiranto dan AM Hendropriyono yang turut memperoleh penghargaan.

Bagi istana, penganugerahan ini adalah wujud pengakuan negara atas jasa besar mereka. Namun, bagi rakyat kecil yang sedang bergulat dengan beban hidup yang makin mencekik, peristiwa itu menghadirkan rasa getir. Ironi terpampang jelas. Pada saat jutaan warga menahan napas karena harga kebutuhan pokok melambung, sementara potongan pajak dari gaji dan belanja semakin besar, negara justru tampak sibuk merayakan simbol-simbol prestise untuk kalangan elite. Gambaran rakyat yang dicekik pajak berbanding terbalik dengan para pejabat yang diumbar bintang penghargaan di dada mereka.

Pajak sejatinya merupakan instrumen mulia bagi negara untuk membiayai pelayanan publik. Dari pajaklah seharusnya lahir sekolah gratis dan layak, rumah sakit yang terjangkau, subsidi pupuk bagi petani, hingga infrastruktur yang memudahkan kehidupan warga. Namun realitas di Indonesia kerap jauh dari teori. Skandal-skandal di Direktorat Jenderal Pajak, dari kasus Gayus Tambunan hingga Rafael Alun, terus membekas dalam memori publik. Kepercayaan rakyat rapuh, tetapi target penerimaan negara dari pajak semakin tinggi, hingga delapan puluh persen lebih APBN masih bergantung pada pungutan fiskal.

Bagi buruh bergaji tiga hingga lima juta rupiah, potongan pajak setiap bulan terasa signifikan. Pedagang kecil yang menjual barang kebutuhan sehari-hari tak luput dari beban PPN. Petani yang membeli pupuk harus menanggung ongkos tambahan yang ujungnya mengurangi penghasilan. Ketika hidup sudah diperas dari berbagai sisi, rakyat bertanya, ke mana perginya setoran wajib itu? Apakah mereka memperoleh balasan yang adil? Jawabannya sering kali tidak jelas. Sebaliknya, pejabat negara menikmati gaji pokok yang dilengkapi aneka tunjangan fantastis. Hitungan sederhana menunjukkan bahwa remunerasi pejabat tinggi bisa menembus seratus juta rupiah per bulan.

Di sinilah perasaan timpang muncul. Seremoni bintang kehormatan yang mestinya membangkitkan kebanggaan bangsa, justru menimbulkan rasa jauh dari realitas. Wajar bila rakyat mempertanyakan relevansi penghargaan semacam itu, terlebih ketika penerimanya adalah pejabat aktif yang masih memiliki kuasa politik. Puan Maharani, misalnya, menyebut bahwa tanda kehormatan yang diterimanya adalah amanah rakyat.

Namun, rakyat pun berhak bertanya balik, apakah DPR benar-benar menjalankan amanah itu dengan sebaik-baiknya? Apakah kualitas legislasi semakin meningkat dan fungsi pengawasan terhadap eksekutif berjalan tajam? Pertanyaan yang sama bisa ditujukan kepada Abdul Mu’ti. Memang ada upaya memperbaiki kurikulum dan memperluas akses pendidikan, tetapi kenyataan di daerah terpencil masih suram. Sekolah-sekolah reyot, guru tidak mencukupi, anak-anak berjalan puluhan kilometer untuk belajar. Apakah penghargaan yang diterima sudah benar-benar merefleksikan perbaikan nyata?

Hal serupa terjadi pada sektor pertanian. Andi Amran Sulaiman menerima penghargaan karena dianggap berhasil mengupayakan swasembada pangan. Tetapi petani kecil masih kesulitan mendapatkan pupuk dengan harga wajar, harga gabah jatuh di musim panen, dan akses pasar tetap dikuasai tengkulak. Bagi mereka yang berpeluh di sawah, simbol bintang emas di dada pejabat terasa jauh dan asing.

Masalah mendasar bukanlah pada penghargaan itu sendiri, melainkan pada cara negara lebih sibuk mengumbar simbol ketimbang menegakkan substansi. Penganugerahan tanda kehormatan adalah tradisi, tetapi tanpa transparansi, tanpa ukuran jelas yang bisa diverifikasi publik, ia hanya menjadi panggung seremoni. Masyarakat tidak tahu apakah ada tim independen yang menilai dampak kebijakan pejabat penerima penghargaan, atau apakah indikator keberhasilan benar-benar berbasis data dan pengalaman nyata rakyat. Tanpa kejelasan semacam itu, penghargaan negara rentan ditafsirkan sekadar upaya mempercantik citra elite.

Inilah yang melahirkan kesenjangan rasa keadilan. Rakyat kecil patuh menyetor pajak, meski harus menekan kebutuhan sehari-hari, sementara pejabat tidak hanya menikmati gaji dan tunjangan, tetapi juga memperoleh kehormatan simbolik dari negara. Jarak ini kian lama kian lebar, dan di ujungnya bisa menggerus legitimasi moral negara. Ketidakpercayaan terhadap sistem pajak bisa berubah menjadi perlawanan pasif, misalnya dengan enggan melaporkan SPT atau mencari celah menghindari pungutan. Pada akhirnya negara sendiri yang dirugikan, sebab legitimasi fiskal runtuh ketika keadilan sosial tidak dirasakan.

Negara mesti berhenti mengedepankan simbol semata dan mulai serius menghadirkan substansi. Transparansi penggunaan pajak harus diperluas hingga ke tingkat desa, sehingga rakyat tahu dan percaya bahwa uang mereka dipakai untuk jalan, sekolah, puskesmas, dan layanan yang nyata. Proses penganugerahan penghargaan harus didasarkan pada penilaian objektif, bukan sekadar kehendak politik. Panel independen dengan keterlibatan masyarakat sipil bisa menjadi mekanisme evaluasi yang sehat. Pajak sendiri harus lebih progresif, tidak memberatkan rakyat kecil tetapi menagih lebih tegas kepada korporasi besar dan konglomerat yang sering lolos dari kewajiban.

Negara juga perlu memikirkan kembali siapa yang layak diberi bintang di dada. Guru di desa terpencil yang tetap mengajar meski tanpa gaji memadai, perawat yang setia menjaga pasien di pelosok, petani yang konsisten menanam padi di tengah kesulitan, nelayan yang berlayar melawan badai untuk memberi makan bangsa—merekalah wajah sejati pengabdi tanah air. Simbol kehormatan akan menemukan makna sejatinya ketika dikenakan oleh mereka yang berkorban tanpa pamrih, bukan semata oleh mereka yang sudah berada di puncak struktur kekuasaan.

Penganugerahan tanda kehormatan negara seharusnya menjadi saat bangsa menundukkan kepala penuh hormat kepada sosok-sosok yang menjaga nyala harapan di akar rumput. Selama itu belum terjadi, setiap seremoni megah di istana hanya akan dibaca sebagai pesta simbolik yang menjauhkan negara dari rakyatnya. Pada akhirnya, rakyat tidak butuh seremoni, rakyat butuh bukti.

Tim Redaksi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.