Mewaspadai Delegitimasi dan Pengalihan Isu

oleh -749 Dilihat
Students Protest in Bangladesh, background design with flag and people protesting. Bangladesh protest concept backdrop
banner 468x60

Gelombang demonstrasi mahasiswa, buruh, hingga komunitas ojek online dalam beberapa pekan terakhir telah mengguncang fondasi legitimasi politik nasional. Api protes itu menyala terutama karena rencana kenaikan tunjangan anggota parlemen—khususnya tunjangan perumahan yang nilainya disebut mencapai Rp50 juta per bulan. Fakta ini memicu kemarahan luas karena kontras dengan situasi ekonomi rakyat yang kian terhimpit. Tekanan publik akhirnya memaksa DPR menyatakan penghentian tunjangan perumahan tersebut dan melakukan evaluasi paket tunjangan lain.

Namun, kemarahan tidak padam. Dari Jakarta hingga Kupang, suara demonstran terus bergema. Di NTT, mahasiswa dan elemen masyarakat menduduki gedung DPRD untuk menolak kenaikan tunjangan, menuding wakil rakyat lebih sibuk mengurus kenyamanan pribadi ketimbang penderitaan rakyat. DPRD NTT memberi tanggapan resmi, menyatakan bahwa mereka sekadar mengikuti regulasi pusat. Akan tetapi, ketidakpuasan publik jelas tak terjawab hanya dengan alasan prosedural.

Di tengah sorotan terhadap DPR, tragedi lain terjadi. Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, tewas terlindas kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi. Kasus ini seketika mengubah fokus publik: dari kritik tajam terhadap parlemen, perhatian beralih ke praktik represif aparat dan tuntutan akuntabilitas kepolisian. Peristiwa memilukan ini menambah bara, memperluas spektrum kemarahan rakyat, sekaligus membuka ruang spekulasi bahwa ada pihak yang diuntungkan dari pergeseran isu tersebut.

Dua istilah penting kini muncul di ruang publik: delegitimasi dan pengalihan isu. Keduanya berbeda tetapi saling terkait. Delegitimasi berarti upaya menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi negara sehingga fungsi representasi melemah. Pengalihan isu adalah strategi mengganti sorotan publik dari satu masalah ke masalah lain, biasanya untuk meredam tekanan terhadap pihak tertentu.

Indikasi delegitimasi terlihat jelas. Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat yang viral akhir Agustus menyerukan reformasi total, bahkan ada yang mendesak pembubaran DPR. Kredibilitas parlemen terkikis, dituduh abai dan serakah di tengah derita rakyat. Di media sosial, narasi “DPR tidak lagi mewakili rakyat” merebak tanpa filter. Ini tanda klasik dari krisis legitimasi.

Sementara itu, indikasi pengalihan isu juga kuat. Setelah kasus Affan, diskursus publik lebih banyak menyasar kepolisian. Tuntutan soal tunjangan parlemen tidak lenyap, tetapi ruang debat nasional bergeser. Ada yang menilai hal ini murni akibat empati publik terhadap korban jiwa; ada pula yang curiga pergeseran ini dimanfaatkan oleh aktor tertentu agar DPR lolos dari sorotan utama. Pada saat yang sama, muncul pula narasi liar: tuduhan bahwa gerakan protes didukung “antek asing”. Narasi seperti ini, sebagaimana dicatat jaringan cek fakta, tidak berdasar tetapi efektif mengaburkan esensi tuntutan rakyat.

Pertanyaannya: siapa yang bermain di balik semua ini? Jawaban paling jujur: ada yang spontan, ada yang terorganisir.

Komponen spontan datang dari mahasiswa, buruh, komunitas ojol, serta figur publik yang memobilisasi kemarahan kolektif. Mereka menggerakkan aksi nyata di jalanan, dan moralitas tuntutan mereka jelas: menolak ketidakadilan. Tetapi di saat bersamaan, ruang digital dipenuhi akun-akun yang menyebarkan disinformasi, narasi provokatif, atau teori konspirasi. Tidak sedikit pula aktor politik yang memanfaatkan momentum untuk menyingkirkan lawan, mengalihkan sorotan, atau sekadar memetik keuntungan elektoral. Maka garis batas antara gerakan rakyat dan instrumen politik menjadi kabur.

Kajian tentang politik Indonesia menunjukkan pola berulang: isu yang menyentuh emosi rakyat cepat dipolitisasi, kemudian diarahkan kembali ke jalur yang menguntungkan pihak tertentu. Pola ini tampak lagi hari ini.

Apa risikonya bagi kita. Pertama, polarisasi sosial. Isu tunjangan DPR bisa dengan cepat memecah masyarakat dalam perdebatan hitam putih: pro rakyat versus pro elite. Padahal, realitas politik lebih kompleks. Kedua, delegitimasi kelembagaan lokal. Bila narasi “semua wakil rakyat korup” terus dibiarkan, DPRD kehilangan ruang untuk mewakili rakyat dengan sehat. Ketiga, bahaya disinformasi. Jika media tidak aktif melakukan verifikasi, publik akan mudah terjebak dalam narasi kosong yang hanya memperkeruh suasana.

Untuk itu, ada tiga sikap mendesak. Pertama, DPR dan DPRD harus berani membuka data secara transparan: berapa tunjangan yang diterima, dasar hukumnya apa, dan bagaimana proses evaluasi berjalan. Tanpa transparansi, delegitimasi akan makin dalam. Kedua, kasus kematian Affan mauoun korban lainnya harus diusut tuntas secara independen. Jika negara gagal memberi keadilan, luka sosial akan membusuk. Ketiga, media lokal wajib mengambil peran sebagai penyeimbang—menginformasikan dengan akurat, menolak ikut arus hoaks, dan mengedukasi publik agar tidak gampang diprovokasi.

Kemarahan rakyat adalah energi sah dalam demokrasi. Tetapi energi itu bisa berubah destruktif bila dimanipulasi oleh kepentingan tersembunyi. Delegitimasi institusi negara tidak boleh dijawab dengan penyangkalan atau tuduhan konspirasi semata. Ia harus dijawab dengan reformasi nyata, keterbukaan informasi, dan keberanian menghadapi kebenaran pahit.

NTT, sebagai bagian dari republik ini, berhak mendapat representasi politik yang jujur sekaligus aman dari manipulasi isu. Pada akhirnya, hanya transparansi dan akuntabilitas yang mampu mengembalikan kepercayaan rakyat—baik kepada DPR, kepolisian, maupun lembaga negara lainnya.

Tim Redaksi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.