Ketika Adriano Padama “Mengambil Alih” Peran Anggota Dewan

oleh -197 Dilihat
banner 468x60

BEBERAPA waktu lalu kita dikejutkan oleh sebuah peristiwa sederhana, tetapi menyimpan pesan demokrasi yang mendalam. Seorang mahasiswa asal Alor, Adriano Padama, menyampaikan persoalan harga beras di daerahnya langsung di hadapan Menteri Pertanian. Keluhan itu mendapat respons kilat. Pemerintah bergerak. Seketika, persoalan yang dirasakan masyarakat Alor menembus ruang kebijakan pemerintah pusat. Di sinilah sebuah pertanyaan menggelitik muncul: mengapa suara seorang mahasiswa bisa begitu cepat direspon menteri, sementara persoalan yang sama semestinya menjadi bagian dari perhatian para wakil rakyat?

Pertanyaan ini bukan untuk menyalahkan Adriano. Justru sebaliknya. Keberaniannya patut diapresiasi. Ia menunjukkan bahwa mahasiswa masih memiliki kepekaan terhadap persoalan masyarakat dan keberanian menyampaikannya langsung kepada pengambil kebijakan.

Namun, peristiwa tersebut sekaligus menjadi cermin bagi lembaga perwakilan rakyat. Adriano bukan anggota DPR. Ia bukan anggota DPRD. Ia tidak memiliki kewenangan membuat kebijakan. Ia hanya melakukan sesuatu yang menjadi hak setiap warga negara: menyampaikan persoalan yang dirasakan masyarakatnya. Justru karena kesederhanaan itulah peristiwa ini menjadi penting.

Ia tidak mengambil alih jabatan siapa pun. Ia hanya mengisi ruang yang mungkin belum sepenuhnya terisi: ruang untuk menyuarakan persoalan rakyat. Di sinilah ungkapan “mengambil alih peran anggota dewan” menjadi sebuah sindiran.

Rakyat memilih anggota DPR dan DPRD bukan sekadar untuk mengisi kursi di parlemen. Mereka diberi mandat untuk membawa kepentingan masyarakat ke dalam proses kebijakan, menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, serta menyerap dan memperjuangkan aspirasi konstituen.

Maka, ketika persoalan kebutuhan pokok seperti beras menjadi masalah masyarakat, wakil rakyat semestinya tidak menunggu persoalan itu viral atau menunggu seorang mahasiswa bertemu seorang menteri. Wakil rakyat harus lebih dahulu hadir mendengar. Mendengar bukan hanya ketika masa kampanye. Bukan hanya ketika reses. Bukan pula sekadar menghadiri pertemuan formal dengan masyarakat.

Mendengar berarti mengetahui apa yang terjadi di pasar, di desa, di kampung-kampung, dan di rumah tangga masyarakat. Harga beras merupakan contoh yang sangat konkret.

Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, beras bukan sekadar komoditas perdagangan. Beras adalah kebutuhan pokok. Ketika harganya meningkat, anggaran rumah tangga ikut tertekan. Uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, transportasi, atau keperluan lain harus dialihkan untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Karena itu, persoalan harga beras tidak boleh dipandang sebagai masalah pasar semata.Ia berkaitan dengan daya beli, ketersediaan stok, distribusi, transportasi, biaya logistik, dan kebijakan pangan. Terlebih lagi bagi daerah kepulauan seperti Alor.

Kondisi geografis membuat persoalan distribusi menjadi sangat penting. Beras mungkin tersedia di tingkat nasional, tetapi belum tentu masyarakat di pulau-pulau memperoleh beras dengan harga dan akses yang sama.

Jarak, transportasi laut, konektivitas antarpulau, biaya angkutan, dan kondisi pasar lokal dapat memengaruhi harga yang akhirnya dibayar konsumen. Karena itu, ketika persoalan beras di Alor mencuat, pertanyaan yang harus diajukan bukan hanya berapa banyak beras tersedia secara nasional.

Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah beras itu sampai kepada masyarakat Alor dengan harga yang terjangkau? Di sinilah kebijakan pangan diuji.

Pemerintah pusat tentu patut diapresiasi ketika memberikan respons terhadap persoalan yang disampaikan masyarakat. Negara memang harus hadir ketika kebutuhan pokok rakyat menghadapi persoalan. Tetapi respons pemerintah tidak boleh berhenti pada tindakan sesaat. Pemerintah harus memastikan mengapa persoalan itu muncul dan bagaimana mencegahnya berulang.

Sistem pemantauan harga pangan harus bekerja. Data stok harus tersedia. Jalur distribusi harus diawasi. Gangguan pasokan harus cepat diketahui. Pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus memiliki mekanisme koordinasi yang efektif. Negara harus mampu mendengar sebelum rakyat berteriak. Di sinilah peran pemerintah daerah juga penting.

Pemerintah kabupaten tidak boleh menunggu persoalan pangan menjadi isu nasional baru bergerak. Dinas yang menangani pangan dan perdagangan harus memiliki data lapangan. Pergerakan harga harus dipantau. Ketersediaan stok harus diketahui. Jika ada kenaikan harga yang tidak wajar, penyebabnya harus segera ditelusuri.

Begitu pula dengan DPRD. Lembaga perwakilan di daerah memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Ketika masyarakat mengeluhkan harga pangan, DPRD dapat meminta penjelasan pemerintah daerah, memanggil perangkat daerah terkait dalam forum yang sesuai kewenangan, melakukan kunjungan lapangan, dan mendorong langkah kebijakan. Tidak harus menunggu seorang mahasiswa berbicara di hadapan menteri.

Rakyat memilih wakil bukan agar wakil sekadar hadir di gedung parlemen. Rakyat memilih wakil agar persoalan mereka dibawa ke gedung parlemen. Inilah inti persoalannya. Kita tidak sedang mempertentangkan mahasiswa dengan anggota dewan.

Mahasiswa memiliki ruangnya sendiri. Mereka adalah bagian dari kekuatan moral dan kontrol sosial masyarakat. Ketika mahasiswa menyampaikan persoalan rakyat, itu merupakan bagian dari demokrasi. Pers juga memiliki fungsi kontrol sosial. Masyarakat sipil memiliki hak mengkritik. Pemerintah memiliki kewajiban melayani. Sementara lembaga perwakilan memiliki mandat untuk mewakili dan mengawasi. Masing-masing memiliki fungsi yang berbeda. Karena itu, para wakil rakyat tidak perlu merasa tersaingi oleh keberanian Adriano. Sebaliknya, mereka harus menjadikannya sebagai cermin.

Jika seorang mahasiswa dapat membawa persoalan harga beras dari Alor ke hadapan Menteri Pertanian dan memperoleh respons, maka pertanyaan yang wajar muncul. Sudah seberapa dekat para wakil rakyat dengan persoalan masyarakat yang mereka wakili?

Pertanyaan tersebut bukan serangan terhadap individu atau lembaga tertentu.Ini adalah pertanyaan publik. Sebab kritik terhadap lembaga demokrasi tidak berarti menolak demokrasi. Justru kritik diperlukan agar demokrasi bekerja lebih baik. Ada hal lain yang juga perlu diperhatikan.

Persoalan pangan di Alor tidak boleh berhenti pada pengiriman beras ketika masalah muncul. Solusi jangka pendek memang diperlukan, tetapi solusi struktural jauh lebih penting.

Wilayah kepulauan membutuhkan sistem distribusi yang kuat. Infrastruktur transportasi, gudang, konektivitas antarpulau, biaya logistik, cadangan pangan, dan koordinasi pusat-daerah harus menjadi bagian dari strategi ketahanan pangan.

Pada saat yang sama, ketahanan pangan NTT juga perlu dibangun melalui diversifikasi pangan. NTT memiliki kekayaan pangan lokal: jagung, sorgum, ubi, dan berbagai komoditas lainnya. Pangan lokal bukan sekadar warisan budaya, tetapi juga bagian dari strategi ketahanan pangan.

Diversifikasi tidak berarti masyarakat harus meninggalkan beras. Diversifikasi berarti masyarakat memiliki pilihan pangan yang cukup, bergizi, terjangkau, dan sesuai dengan kondisi lokal. Dengan demikian, persoalan pangan tidak hanya diselesaikan melalui pasokan dari luar daerah, tetapi juga melalui penguatan produksi pangan masyarakat sendiri.

Tentu semua itu membutuhkan kebijakan yang konsisten. Bukan kebijakan yang baru bergerak ketika persoalan sudah ramai.

Kisah Adriano Padama pada akhirnya memberi kita sebuah pelajaran sederhana tentang demokrasi. Satu suara yang berani dapat membuka pintu perhatian pemerintah.

Tetapi demokrasi yang sehat tidak boleh bergantung pada keberanian satu orang. Sistem harus bekerja. Pemerintah harus memiliki mekanisme untuk mendeteksi masalah.

Wakil rakyat harus aktif menyerap dan memperjuangkan aspirasi. Masyarakat harus berani bersuara. Dan pers harus terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis dan bertanggung jawab.

Karena itu, judul “Ketika Adriano Padama Mengambil Alih Peran Anggota Dewan” sebaiknya dibaca sebagai sebuah ironi.

Adriano tidak mengambil alih kursi siapa pun. Ia tidak mengambil alih kewenangan siapa pun. Ia hanya menunjukkan bahwa suara rakyat dapat datang dari mana saja. Dan ketika suara seorang mahasiswa terdengar lebih cepat sampai ke telinga menteri, lembaga yang memiliki mandat formal untuk mewakili rakyat harus berani melakukan introspeksi.

Apakah kita sudah benar-benar hadir sebagai wakil rakyat, atau baru hadir setelah rakyat memilih? Pertanyaan ini penting karena demokrasi tidak selesai pada hari pencoblosan. Demokrasi justru diuji setelah pemilu selesai.Ketika harga pangan naik.Ketika petani mengeluh. Ketika nelayan menghadapi kesulitan. Ketika masyarakat di pulau-pulau terpencil membutuhkan pelayanan. Ketika keluarga berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari. Di sanalah wakil rakyat seharusnya terlihat. Bukan hanya melalui pernyataan politik, tetapi melalui kerja nyata.

Karena pada akhirnya, rakyat tidak membutuhkan wakil yang hanya pandai berbicara atas nama rakyat. Rakyat membutuhkan wakil yang benar-benar mendengar, bekerja, mengawasi, dan memperjuangkan kepentingan mereka.

Jika seorang mahasiswa dari Alor mampu membawa persoalan masyarakatnya sampai ke telinga Menteri Pertanian, maka peristiwa tersebut patut diapresiasi. Tetapi jangan berhenti di sana.Jadikan ia sebagai alarm.

Bagi pemerintah: jangan menunggu rakyat berteriak untuk mengetahui masalah. Bagi wakil rakyat: jangan menunggu mahasiswa mengambil mikrofon untuk menjalankan fungsi representasi. Dan bagi masyarakat: jangan pernah merasa suara Anda tidak berarti. Sebab suara rakyat bukan gangguan bagi demokrasi.

Suara rakyat adalah alasan mengapa demokrasi itu ada. Demokrasi tidak selesai ketika surat suara dimasukkan ke kotak suara. Demokrasi baru benar-benar bekerja ketika suara yang diberikan melalui surat suara berubah menjadi kerja nyata bagi rakyat.

Dan karena itu, Adriano Padama mungkin tidak pernah bermaksud “mengambil alih” peran anggota dewan. Tetapi keberaniannya telah meninggalkan satu pertanyaan penting bagi para wakil rakyat. Jika seorang mahasiswa bisa mendengar keluhan rakyat, membawanya ke hadapan menteri, dan membuat pemerintah bergerak, lalu apa yang seharusnya dilakukan oleh mereka yang memang dipilih rakyat untuk menjadi suara rakyat?

Jangan sampai mahasiswa terus-menerus “mengambil alih” pekerjaan yang seharusnya menjadi tugas para wakil rakyat. Sebab suara rakyat tidak seharusnya menunggu viral untuk didengar, dan pemerintah tidak seharusnya menunggu rakyat berteriak untuk bekerja.

Bekerja dengan bercermin pada struktur perekonomian yang didominasi oleh sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan kontribusi sebesar 29,40 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi NTT.

TIM REDAKSI

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.