Genteng Sang Presiden: Antara Estetika dan Prioritas Rakyat

oleh -1381 Dilihat
banner 468x60

Gagasan Presiden Prabowo Subianto tentang penggantian atap seng dengan genteng telah memantik perbincangan publik. Gagasan tersebut disampaikan Presiden dalam forum resmi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul, Jawa Barat, tanggal 2 Februari. Dalam pernyataannya, Presiden menekankan pentingnya penataan permukiman yang lebih nyaman dan estetis.

Hingga kini, gentengisasi masih berada pada tahap wacana dan belum dituangkan dalam bentuk regulasi atau program nasional dengan nomenklatur resmi. Karena itu, gagasan tersebut sepenuhnya terbuka untuk diuji secara kritis, terutama dari sisi urgensi dan relevansinya bagi daerah-daerah dengan kondisi sosial-ekonomi yang berbeda, seperti Nusa Tenggara Timur (NTT).

Presiden menempatkan genteng sebagai simbol hunian yang lebih layak, sejuk, dan tertata. Secara teknis, pandangan ini dapat dipahami. Atap seng memang menyerap panas, berisik saat hujan, dan mudah berkarat. Genteng tanah liat relatif lebih stabil terhadap suhu dan telah lama digunakan di banyak wilayah Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa lebih dari separuh rumah tangga di Indonesia menggunakan genteng sebagai bahan atap utama. Ini menandakan bahwa genteng bukan material baru dalam lanskap perumahan nasional.

Namun kebijakan publik tidak dapat disusun hanya berdasarkan pertimbangan teknis dan estetika. Ia harus berpijak pada kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan. Pertanyaan mendasarnya adalah apakah penggantian atap seng dengan genteng merupakan kebutuhan paling mendesak bagi sebagian besar warga hari ini.

Di NTT, penggunaan seng bukan semata-mata soal selera atau ketidaktahuan, melainkan hasil dari keterbatasan ekonomi dan akses. Banyak rumah dibangun secara swadaya, bertahap, dengan struktur ringan yang memang dirancang untuk seng. Mengganti seng dengan genteng bukan sekadar mengganti material atap, tetapi juga menuntut penguatan rangka bangunan. Konsekuensinya adalah tambahan biaya yang tidak kecil. Tanpa skema bantuan yang jelas, gagasan ini berisiko menjadi kebijakan yang sulit dijangkau oleh kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Kondisi ini diperberat oleh realitas bahwa NTT tidak memiliki basis industri genteng yang kuat seperti di Jawa Tengah atau Yogyakarta. Di banyak wilayah NTT, tanah liat berkualitas tidak selalu tersedia, teknologi produksi terbatas, dan ongkos distribusi tinggi. Jika genteng harus didatangkan dari luar daerah, maka klaim penguatan ekonomi lokal patut dipertanyakan. Alih-alih menggerakkan ekonomi desa, kebijakan ini justru berpotensi menciptakan ketergantungan baru pada pasokan dari luar.

Pemerintah memang menyebut koperasi desa sebagai motor produksi genteng. Namun gagasan ini memerlukan pembuktian konkret. Produksi genteng bukan sekadar soal kemauan, tetapi juga soal ketersediaan bahan baku, investasi alat, keterampilan tenaga kerja, dan kepastian pasar. Tanpa perencanaan yang matang, pelibatan koperasi berisiko berhenti pada wacana.

Tentu kita tidak menolak gagasan penggantian atap seng dengan genteng secara apriori. Namun kebijakan tersebut perlu ditempatkan secara proporsional di tengah tantangan pembangunan yang lebih mendesak. NTT masih menghadapi persoalan kemiskinan struktural, stunting, keterbatasan akses air bersih, layanan kesehatan yang belum merata, serta infrastruktur pendidikan yang belum memadai. Dalam konteks ini, penggantian atap rumah sulit diposisikan sebagai prioritas utama.

Rumah dengan atap genteng memang lebih nyaman. Namun kenyamanan hunian tidak akan bermakna jika kebutuhan dasar lainnya belum terpenuhi.

Pembangunan yang berpihak pada rakyat seharusnya mendahulukan aspek yang langsung berdampak pada kualitas hidup: pangan, air bersih, kesehatan, pendidikan, dan lapangan kerja.

Ada pula dimensi simbolik yang perlu dicermati. Negara kerap tergoda menampilkan wajah pembangunan yang rapi dan indah, tetapi kurang memberi perhatian pada fondasi kesejahteraan. Estetika permukiman penting, terutama dalam kaitannya dengan penataan kota dan pariwisata. Namun pariwisata yang berkelanjutan tidak dibangun semata dari tampilan fisik, melainkan dari masyarakat yang sehat, terdidik, dan memiliki daya beli.

Pertanyaan lain yang perlu dijawab adalah arah kebijakan itu sendiri. Apakah penggantian atap seng dengan genteng akan menjadi kewajiban nasional, atau sekadar anjuran yang disesuaikan dengan kondisi daerah? Jika diterapkan secara seragam, kebijakan ini berpotensi bertentangan dengan prinsip keadilan wilayah. Indonesia memiliki keragaman geografis dan sosial yang tidak memungkinkan satu solusi diterapkan untuk semua daerah.

Aspek anggaran juga menuntut kejelasan. Perkiraan kebutuhan dana yang mencapai ratusan miliar hingga mendekati satu triliun rupiah bukan angka kecil. Publik berhak mengetahui sumber pendanaan, skema pelaksanaan, kriteria penerima manfaat, dan indikator keberhasilan kebijakan. Transparansi menjadi kunci agar gagasan ini tidak berubah menjadi proyek simbolik yang sulit dievaluasi.

Pada akhirnya, gentengisasi mencerminkan cara negara memandang pembangunan. Jika penggantian atap dimaknai sebagai bagian dari peningkatan kualitas hidup rakyat, dilakukan secara bertahap, sukarela, dan berbasis kebutuhan daerah, maka gagasan ini dapat dipertimbangkan. Namun jika dijadikan ukuran kemajuan nasional tanpa mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi lokal, kebijakan ini berpotensi meleset dari sasaran.

Bagi NTT, pembangunan tidak dapat dimulai dari atap. Ia harus dimulai dari fondasi kehidupan masyarakat. Ketika kebutuhan dasar terpenuhi dan kapasitas ekonomi rakyat menguat, perbaikan kualitas hunian akan mengikuti dengan sendirinya. Negara yang adil bukan diukur dari keseragaman tampilan rumah, melainkan dari kemampuannya menetapkan prioritas yang tepat bagi seluruh warganya.

Gentengisasi untuk siapa?

Tim Redaksi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.