Efisiensi Anggaran Berdampak Terhadap Sektor Riil di NTT

oleh -1771 Dilihat
banner 468x60

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran wajib dipatuhi. Tetapi karena efisiensinya sangat drastis nyaris mencapai 50 persen dana transfer daerah maka untuk daerah yang masih bergantung pada dana pusat seperti Nusa Tenggara Timur (NTT) akan sangat terdampak ke ekonomi riil masyarakat.

Sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di NTT kebanyakan digerakan oleh uang pemerintah atau anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) karena sektor swasta atau industri masih sangat minim.

Bayangkan jika tidak ada perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) maka akan sangat berdampak ke sektor jasa seperti transportasi pesawat, mobil travel, hotel dan restoran di kabupaten/kota. Daya beli menurun dan tentu akan menurun juga penerimaan dari pajak dan retribusi daerah.

Negara berhemat, individu pun berhemat. Orang akan hemat berbelanja meskipun untuk kebutuhan pokok makan, orang pasti tetap butuh makan minum untuk hidup tetapi tentu mengurangi porsi dan menu makan dari biasanya makan ikan atau daging sekali sehari menjadi tiga hari sekali.

Situasi ini akan berdampak pada menurunnya pendapatan pedagang ikan, daging, buah dan sayuran yang kebayakan pelaku usaha kecil, pedagang kaki lima, pedagang keliling.

Sektor pariwisata dan pertanian sebagai penggerak ekonomi masyarakat dan daerah di NTT. Pariwisata NTT sangat berpotensi besar dan sangat beragam diantaranya banyak destinasi wisata yang unik dan indah, terdapat aneka wisata seperti atraksi budaya, wisata rohani, wisata budaya/festival, wisata alam, wisata kuliner bahkan beragam UMKM.

Namun, dengan efisiensi anggaran yang sangat drastis nyaris mencapai 50 persen total dana transfer daerah yaitu DAU dan DAK bakal berdampak langsung ke sektor riil masyarakat NTT yang selama ini masih sangat bergantung pada belanja pemerintah yang bersumber dari dana transfer pusat.

Pemerintah daerah dituntut untuk kreatif dan inovatif mengelola ruang fiskal yang sempit dengan menggenjot potensi daerah sebagai sumber pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD) dan mendorong semua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk produktif memanfaatkan potensi sumber daya alam bidang pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan.

Membangun industri manufaktur “ekonomi biru” dengan potensi perikanan, rumput laut, garam dan lain-lain. Sembari menata sektor pertanian dan peternakan untuk NTT swasembada pangan dengan setop impor beras dan telur. Mengoptimalkan sekira tujuh bendungan yang sudah dibangun pemerintah pusat untuk air irigasi pertanian dan air minum.

Untuk itu, pemerintah mesti segera menata sistem jaringan irigasi primer, sekunder dan tersier di setiap bendungan serta membangun sistem penyediaan air minum (SPAM) karena kebutuhan air minum juga masih menjadi persoalan utama yang terjadi setiap tahun.

“Kita mesti melihat apa ancaman, tantangan, peluang dengan berkaca pada apa yang menjadi kekuatan dan kelemahan kita”. Semoga kita tetap semangat tidak lesu dengan pemangkasan anggaran yang lebih sadis dari kondisi pandemi Covid-19 atau mungkin kondisi saat ini bagian lainnya. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.