Demi Rakyat Flores, Gubernur NTT Harus Cabut KEPMEN Geothermal

oleh -4231 Dilihat
banner 468x60

FLORES memang menyimpan potensi besar dalam hal energi panas bumi atau geothermal. Fakta ilmiah ini tidak bisa dibantah. Namun, seperti halnya potensi sumber daya lainnya, keberadaan cadangan panas bumi tidak serta-merta menjadikan seluruh pulau ini sah untuk dijadikan ladang eksploitasi. Potensi tidak selalu berarti perintah mutlak untuk dieksploitasi. Terlebih ketika kebijakan yang lahir dari pusat, seperti Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (KEPMEN ESDM) Nomor 2268 K/30/MEM/2017, tanggal 19 Juni 2017 yang menetapkan Flores sebagai Pulau Geothermal, justru melupakan hal paling mendasar dalam pembangunan: mendengar suara rakyat.

Penetapan seluruh Pulau Flores sebagai wilayah geothermal adalah bentuk kebijakan yang terlalu ambisius dan menyamaratakan. Ini bukan sekadar kekeliruan nomenklatur, tapi cerminan cara pandang yang keliru: bahwa tanah, hutan, sumber air, dan kehidupan sosial budaya masyarakat dapat dikalahkan oleh ambisi energi. KEPMEN ini, dalam narasi dan spiritnya, menganggap geothermal sebagai satu-satunya masa depan energi Flores, mengabaikan fakta bahwa sumber energi terbarukan lainnya seperti surya, angin, biomassa, atau bahkan arus laut memiliki relevansi besar, terutama bagi daerah-daerah yang menolak geothermal.

Bahwa ada niat baik pemerintah pusat dalam memperluas elektrifikasi melalui energi bersih patut diapresiasi. Namun, dalam praktiknya, KEPMEN ESDM ini telah menjelma menjadi alat legitimasi untuk menutup ruang dialog dan partisipasi masyarakat. Ia membawa bendera transisi energi hijau tetapi berjalan dengan logika eksklusi dan instruksi sepihak. Suara masyarakat adat, para petani, perempuan kampung, anak-anak muda, bahkan suara-suara profetik dari Gereja, seakan-akan dianggap tidak cukup sah untuk mengoreksi arah pembangunan.

Proyek geothermal yang ingin direplikasi berdasarkan keberhasilan Ulumbu di Manggarai mungkin terdengar menjanjikan secara teknis. Namun pemerintah lupa bahwa konteks sosial-ekologis di setiap wilayah Flores sangat berbeda. Justru contoh seperti Daratei di Ngada harus dijadikan cermin. Di sana, proyek geothermal yang katanya membawa “kemajuan” justru melahirkan ketakutan, ketegangan, dan luka sosial. Ia bukan hanya gagal meyakinkan masyarakat, tetapi telah memicu gelombang penolakan dan perlawanan dari akar rumput, yang kini bergema sampai ke berbagai kabupaten lain.

Penolakan ini tidak datang dari ruang kosong. Ia lahir dari pengalaman konkret, dari trauma terhadap proyek-proyek berskala besar yang datang dengan jargon “untuk rakyat” tetapi berujung pada peminggiran rakyat itu sendiri. Lebih jauh lagi, ketika para Uskup se-Flores secara kolektif menyatakan keberatan terhadap proyek geothermal, ini bukan semata karena alasan teologis atau emosional. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral untuk berdiri bersama umat yang merasa tidak didengar, tidak diajak bicara, dan tidak dihargai.

Ironisnya, di tengah gelombang penolakan yang semakin masif, justru pemerintah pusat tampak terus mendorong agenda geothermal tanpa banyak refleksi. Hingga kini, hanya dua kepala daerah—Manggarai dan Lembata—yang menyatakan dukungan. Mayoritas lainnya memilih diam atau hati-hati. Diam ini mestinya tidak ditafsirkan sebagai tanda setuju, melainkan sinyal kuat bahwa ada keraguan yang belum dijawab. Dalam situasi seperti ini, mestinya Gubernur NTT tampil sebagai penyeimbang, sebagai pemimpin yang berpihak pada rakyat dan ekologi, bukan sekadar perpanjangan tangan dari pusat.

Yang dibutuhkan saat ini bukan keras kepala mempertahankan KEPMEN, tetapi keberanian politik untuk mengusulkan peninjauan ulang. KEPMEN ini harus dicabut. Bukan untuk menghentikan pembangunan energi, tetapi untuk memberi ruang bagi penyusunan ulang kebijakan yang lebih adil, adaptif, dan berbasis pada persetujuan masyarakat lokal. Menyebut Flores sebagai Pulau Geothermal adalah penyederhanaan yang berbahaya. Lebih tepat jika pembangunan geothermal diarahkan ke kabupaten-kabupaten yang memang siap secara sosial dan telah menyatakan dukungan terbuka. Sementara wilayah lain perlu diberikan pilihan, bukan dipaksa diam.

Dengan mencabut KEPMEN ini, pemerintah tidak sedang mengalah, tetapi sedang menunjukkan kedewasaan dalam bernegara. Bahwa pembangunan sejati lahir dari dialog, bukan dari diktat kebijakan. Bahwa energi yang kita butuhkan bukan hanya energi listrik, tetapi juga energi sosial berupa kepercayaan rakyat. Dan bahwa energi hijau bukan hanya soal sumbernya, tetapi juga soal prosesnya yang mesti manusiawi, ekologis, dan demokratis.

Sudah waktunya Gubernur NTT mengambil posisi jelas. Tidak cukup hanya menjadi juru bicara pembangunan, ia harus menjadi penjaga etika pembangunan. Flores butuh energi bersih, benar. Tetapi Flores juga butuh keadilan, partisipasi, dan keberlanjutan yang sejati. Jika KEPMEN ESDM terus dipertahankan dalam bentuknya yang sekarang, maka energi yang kita bangun akan menjadi energi yang cacat legitimasi sejak awal. Dan itu bukan masa depan yang layak bagi tanah Flores.

Tim Redaksi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.