Fraksi NasDem dan Demokrat DPRD Ende Menolak Proyek Geothermal Merusak

oleh -1325 Dilihat
Dialog DPRD Ende bersama perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup Kevikepan Ende (Foto: RRI Ende)
banner 468x60

RADARNTT, Ende – Anggota DPRD Kabupaten Ende Fraksi Partai NasDem, Arminus Wuni Wasa menyampaikan penolakan terhadap proyek geothermal. Ia meminta pemerintah segera mencabut izin prinsip yang telah dikeluarkan sebelumnya.

“Fraksi NasDem menolak jika proyek ini merusak lingkungan dan tidak membawa manfaat langsung bagi masyarakat,” ucap Arminus, dilansir RRI Ende.

Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Ende itu, juga mendorong penggunaan energi alternatif seperti air, surya dan angin yang lebih ramah lingkungan dan melimpah potensi.

Selain itu, anggota DPRD Ende dari Fraksi Demokrat juga tegas menolak proyek geothermal jika merusak lingkungan hidup warga. Penolakan disampaikan dalam dialog bersama perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup Kevikepan Ende.

Dialog tersebut berlangsung saat aksi damai menolak proyek geothermal di Kantor DPRD Ende pada Kamis, 5 Juni 2025. Aksi diikuti tokoh masyarakat, imam, serta perwakilan umat Katolik Kevikepan Ende.

Anggota DPRD Ende, Mikael Badeoda, menyatakan sikap Fraksi Demokrat yang konsisten menolak geothermal demi menjaga kelestarian alam.

“Kami menolak seluruh proyek geothermal yang mengancam lingkungan hidup di Kabupaten Ende,” ujar Mikael.

Sementara, Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso, menyatakan lembaga DPRD akan merespons aspirasi warga secara serius.

“Kami siap mendesak bupati mencabut seluruh izin proyek geothermal yang merugikan rakyat,” kata Fransiskus.

Aspirasi penolakan geothermal terus bergulir dari masyarakat adat, gereja, hingga perwakilan legislatif. Mereka menuntut agar seluruh proses proyek yang merusak lingkungan di wilayah Ende segera dihentikan.

Diketahui, sejak delapan tahun silam pemerintah pusat telah mengeluarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (KEPMEN ESDM) Nomor  2268 K/30/MEM/2017, tanggal 19 Juni 2017 yang menetapkan Flores sebagai Pulau Geothermal. (TIM/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.