PRESIDEN Prabowo Subianto akan segera meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 24 Februari 2025 mendatang. Lembaga tersebut akan mengelola seluruh aset-aset perusahaan Bada Usaha Milik Negara (BUMN).
Prabowo baru saja mengumumkan pembentukan Danantara, sebuah badan investasi yang diklaim sebagai mesin penggerak ekonomi masa depan. Tapi, benarkah ini solusi atau justru jebakan berbahaya bagi rakyat?
Prabowo mengatakan dia telah menyiapkan modal bagi Danantara untuk diinvestasikan. Sumbernya berasal dari penghematan APBN dan dividen BUMN.
Dalam hal itu Kementerian Keuangan melakukan penghematan APBN dalam dua putaran, yakni Rp300 triliun dan Rp308 triliun. Lalu, kata Prabowo, berdasarkan laporan dari Menteri BUMN Erick Thohir, BUMN akan membagikan dividen sebesar Rp300 triliun pada tahun ini.
Sebanyak Rp100 triliun akan dikembalikan, sehingga Rp200 triliun sisanya dapat digunakan oleh Danantara. “Jadi totalnya kita punya Rp 750 triliun,” kata Prabowo, dilansir CNN.
Dikatakan Danantara akan mengelola dana sebesar US$ 980 miliar atau Rp 16.300 triliun (kurs Rp 16.340) dari aset BUMN akan dikelola oleh badan ini.
Tapi ada satu masalah BESAR: Danantara sulit diaudit! Jika terjadi penyelewengan, BPK dan KPK tak bisa bertindak tanpa izin DPR, yang mayoritas dikuasai koalisi pendukung Prabowo!
Lebih parah lagi, ketua tim pakar Danantara adalah Burhanuddin Abdullah, mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang pernah divonis dalam kasus korupsi aliran dana BI senilai Rp100 miliar!
Apakah ini proyek pembangunan ekonomi sebagai holding company BUMN atau ladang korupsi baru yang mengancam keuangan negara? (*)








