Kampung Baru dan Wetabua adalah dua komunitas masyarakat yang mendiami Desa Lendola dan Kelurahan Wetabua dalam pusat kota Kalabahi ibukota Kabupaten Alor, provinsi Nusa Tenggara Timur.
Ibarat suhu tubuh anak manusia, dalam interaksi sosial selalu panas-dingin, pemuda asal kedua wilayah itu sering berselisih yang berujung tawuran saling lempar batu bahkan menyerang dengan senjata tajam, panah dan lain-lain.
Setidaknya sudah dua kali terjadi peristiwa serupa yang terakhir pada Sabtu, 15 Februari 2025 kondisi kembali memanas dan memakan korban sekitar tujuh orang terkena panah dan dirawat di rumah sakit.
Apapun akar penyebabnya, konflik antar pemuda sering kali dipicu pola sikap dalam pergaulan dan komunikasi yang mungkin menyebabkan ketersinggungan antar pribadi yang merembes ke kelompok/komunitas.
“Setiap manusia pasti memiliki konflik baik dengan dirinya sendiri atau dengan lingkungan sekitar. Konflik akan terus ada dalam setiap perjalanan hidup manusia. Ia akan datang kapan saja dan di mana saja. Namun, tenang saja, setiap konflik pasti ada jalan keluarnya atau penyelesaiannya”.
Konflik menjadi bagian dari gejala sosial yang selalu hadir dalam kehidupan manusia. Sifatnya inheren artinya konflik akan terus terjadi setiap ruang dan waktu, di mana saja dan kapan saja. Dalam pandangan ini, masyarakat menjadi arena atau tempat konflik atau pertentangan dan integrasi yang senantiasa berlangsung.
Oleh sebab itu, konflik dan integrasi sosial menjadi gejala yang selalu ada dalam setiap kehidupan sosial. Adapun hal-hal yang mempengaruhi munculnya konflik dan integrasi adalah adanya persamaan dan perbedaan kepentingan sosial.
Semoga masyarakat khususnya pemuda Kampung Baru dan Wetabua dapat melihat dengan jernih apa persamaan dan perbedaan mereka dan membangun integrasi sosial dengan merawat persaudaraan di atas persamaan dan perbedaan dalam memanfaatkan potensi sumber penghidupan.
“Kedamaian bukanlah tidak adanya konflik, tetapi kemampuan untuk mengatasi konflik dengan cara damai.” (Ronald Reagan).








