Mo’an Teka adalah salah satu tokoh pejuang melawan penjajah khususnya di wilayah Kabupaten Sikka. Tokoh yang berasal dari Hubin ini merupakan pahlawan yang menentang keberadaan masa pemerintahan Belanda waktu itu. Karena kegigihan dan keberanian dalam mempertahankan wilayah Sikka, ia rela ditangkap dan diasingkan hingga keluar dari daerah Flores.
Mo’an Teka berasal dari Hubin yang sekarang dikenal dengan Desa Teka Iku, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka. Ia sebenarnya adalah anak piara dari Mo’an Mitan, bapak dari Mo’an Iku. Ia dipelihara dalam keluarga Mo’an Mitan layaknya sebagai anak kandung. Semakin lama ia menonjol dan jadi seorang pemberani dalam lingkungan kampung Hubin dan Wolomude.
Silsilah tentang keluarga, Mo’an Teka memiliki empat istri. Istri tersebut terdiri atas Dua Ota yang berasal dari Hubin dan melahirkan empat anak diantaranya adalah Idang, Sikka, Nona dan Mo’an Suda. Istri kedua bernama Dua Gleung yang berasal dari Wolomude dan memiliki 11 anak ( Lalo, Tia, Dua, Mero, Nurak, Noa, Pu’an, Dewa, Hure, Nami, dan Mo’a. Istri ketiga diataranya adalah Dua Nean yang berasal dari Ian, Wolokoli, dan memiliki 5 anak diantaranya adalah Moa, Padak, Dua, Ero, dan Reo. Sedangkan istri yang keempat yakni Dua Be’o. Satu anak dari istri pertama Mo’an Suda, memiliki anak dengan nama Mo’an Ase, Mo’an Ase memiliki anak Mo’an Antonius Ase dan Stefanus Ase.
Perjalanan panjang dari Mo’an Teka tidak ditemukan data-data secara detail. Namun yang pasti bahwa pemberotakan yang paling bersejarah adalah ketika Mo’an Teka membakar Gereja Koting karena kemarahannya terhadap Belanda. Pemberontakan ini kemudian dikenal dengan Nuhu Teka (Perang Teka).
Nuhu Teka begitu membara secara sporadis di Wilayah Sikka, bahkan khususnya berhadapan secara frontal dengan Kolonial Belanda. Pada tanggal 22 September 1880 di bagian timur kerajaan terjadi pertengkaran antara Mo’an Teka dengan Mo’an Juje dan Mo’an Goleng dari Kangae. Raja Mo’an Jatti harus menyelesaikan perselisihan ini karena Mo’an Teka sudah mendapatkan bantuan dari orang Bugis dan Makassar. Namun pada akhirnya Mo’an Teka dikalahkan.
Pada waktu Raja Don Philipus memerintah, terjadilah keributan di Pasar Nita. Mo’an Teka rupanya melawan Raja Nita karena ditegur sedang bermain sabung ayam. Larangan ini dibuat oleh Raja Sikka dan Raja Nita dibawah pemerintahan Kolonial Belanda. Akibatnya kemarahan Mo’an Teka berkobar. Sebelumnya Mo’an Teka sudah membangkang dan mengajak rakyat untuk jangan membayar pajak empat butir kelapa setiap pohon. Kewajiban ini diterapkan oleh Raja Sikka waktu itu, Yosephus Nong Meak Da Silva (1903-1920). Pemberontakan ini kemudian berpuncak pada Nuhu Teka (Perang Teka) yaitu pemberotakan Teka terhadap raja-raja dan Kolonial Belanda.
Pada tanggal 9 September 1903 terjadi penyerangan kepada Baobatung. Kemudian pada tanggal 20 Mei 1904 Kampung Koting dan sekitarnya diserang dan dibakar, termasuk Gereja Koting. Raja Don Philipus mencoba mempertahankan dirinya ke Tana Dueng, Wojong Aur. Ketika raja bermaksud melindungi Gereja Koting dari amukan api, ia tertembak dan menajalani pengobatan di Makassar hingga wafat disana.
Mendengar pemberotakan Mo’an Teka di Gereja Koting, Belanda segera turun tangan. Pada tanggal 27 Mei 1904 Kapal Pelikan dengan Residen Timur, Civiel Gezagheber Larantuka, bersama 50 prajurit diturunkan di Alok Wolokoli di bawah Instruktur Den Besten. Kemudian dilanjutkan pada tanggal 30 Mei 1904 dengan kapal dari Atapupu (Larantuka) dan Kambunga (Adonara) dengan kelengkapan amunisi 1.100 pelor. Pasukan Belanda segera melakukan penyerangan bersama dengan pasukan gabungan dari Mbuli Nggela, pasukan Sikka, Kangae dan Nita.
Mengetahui dirinya sudah dikepung, Moan Teka segera melarikan diri. Tempat pertahanan Mo’an Teka yang saat itu di Baluele diserang dan dibakar. Selanjutnya tempat asal Mo’an Teka, Hubin-Wolomude pun dibumihanguskan. Mo’an Teka yang saat itu bersembunyi di Iling Goran akhirnya menyerahkan diri pada tanggal 16 Juni 1904 kemudian disusul oleh beberapa kawan-kawannya.
Pada tanggal 29 Juni 1904 diadakan rapat oleh Controleur Timor dan Posthouder Maumere Kolilola, beserta Raja Sikka, Nita dan Kangae. Rapat kemudian menghasilkan keputusan bahwa Mo’an Teka dihukum 20 tahun kerja di luar Flores. Kemudian beberapa rekan Mo’an Teka yang lain diantaranya Mo’an Pitang 10 tahun, Mo’an Iku 6 tahun, Mo’an Hure 6 tahun, dan Mo’an Lela 6 tahun.
Pada akhirnya tanggal 30 Juni 1904 pukul 07.00 petang, Residen dan Controleur beserta seluruh pasukan dan para terhukum “Pahlawan Masyarakat Sikka” Mo’an Teka berlayar dengan kapal pelikan dikawal ketat oleh Kapal Perang Mataram menuju Larantuka kemudian ke Kupang. Namun sampai di Tanjung Bunga, Mo’an Lela menerjunkan dirinya ke laut dan tewas. Saat itu juga Nuhu Teka pun berakhir. Ia ditanggap dan diasingkan di Makassar kemudian meninggal dunia dan dimakamnkan di Sawah Lunto, Sumatera Utara. Kisah ini masih dalam penelusuran lebih lanjut.
(Kompilasi dari berbagai sumber)








