Soeharto dan Gelar Pahlawan Nasional: Menghormati Tanpa Melupakan

oleh -214 Dilihat
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 85?
banner 468x60

Oleh: Apolonaris Gai

Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Mantan Presiden Soeharto kembali memantik pro dan kontra di ruang publik. Sebagian menilai Soeharto layak karena jasanya membangun bangsa, sementara yang lain menolak dengan alasan masih adanya beban moral dari pelanggaran HAM dan represi politik masa pemerintahannya.

Perdebatan ini bukan sekadar soal gelar kehormatan, melainkan refleksi mendalam tentang cara bangsa ini berdamai dengan sejarahnya sendiri.

Antara Jasa dan Luka Sejarah

Soeharto adalah sosok dengan dua wajah sejarah. Di satu sisi, ia dikenang sebagai Bapak Pembangunan, pemimpin yang membawa stabilitas politik dan ekonomi selama lebih dari tiga dekade. Program Repelita, Inpres Desa Tertinggal, dan swasembada pangan menjadikan Indonesia tampak modern dan mandiri (Vatikiotis, 2013).

Namun, di sisi lain, masa pemerintahannya juga meninggalkan jejak luka kemanusiaan. Pembungkaman kebebasan berpendapat, penahanan tanpa proses hukum, serta tragedi seperti 1965–1966 dan Tanjung Priok (1984) menjadi bagian dari warisan kelam yang tak boleh dihapus (Cribb & Brown, 2020).

Menilai Soeharto tidak bisa dengan pandangan hitam-putih. Ia adalah pemimpin yang berjasa, tetapi juga pemimpin yang menorehkan luka panjang dalam sejarah politik bangsa.

Aspek Hukum dan Etika Publik

Menurut UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, seseorang layak diberi gelar Pahlawan Nasional bila memiliki jasa luar biasa, berintegritas, dan tidak pernah berkhianat kepada negara.

Secara administratif, Soeharto mungkin memenuhi sebagian kriteria itu. Namun secara moral, rekam jejak pelanggaran kemanusiaan masih menyisakan tanda tanya. Komnas HAM (2021) mencatat sejumlah dugaan pelanggaran berat yang belum diselesaikan secara hukum.

Memberikan gelar pahlawan tanpa penjelasan historis yang jujur akan menimbulkan kesan bahwa bangsa ini mudah melupakan penderitaan korban. Padahal, penghormatan terhadap jasa seharusnya disertai rekonsiliasi dan keberanian menghadapi kebenaran sejarah.

Fenomena Nostalgia Orde Baru

Menariknya, sebagian masyarakat justru menyambut positif wacana ini. Survei LSI (2023) menunjukkan lebih dari 60 persen responden menilai masa Orde Baru lebih stabil dan sejahtera dibanding masa kini.

Fenomena ini disebut nostalgia politik kerinduan terhadap masa lalu yang tampak tertib dan makmur, meski di baliknya tersimpan represi (Heryanto, 2015).

Nostalgia semacam ini wajar, terutama ketika masyarakat merasa jenuh dengan situasi ekonomi dan politik yang tidak menentu.

Namun, nostalgia juga bisa menyesatkan bila membuat kita lupa akan harga kemanusiaan yang harus dibayar untuk stabilitas itu. Sebab, stabilitas tanpa kebebasan hanyalah ketertiban yang rapuh.

Mencari Jalan Tengah

Apabila pemerintah suatu hari memutuskan untuk memberi gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, maka langkah itu perlu dilakukan dengan catatan sejarah yang utuh dan jujur.

Gelar itu tidak boleh menjadi bentuk glorifikasi semata, melainkan pengakuan atas jasa pembangunan yang dibarengi kesadaran kritis terhadap kekeliruannya. Dalam pendidikan sejarah, Soeharto sebaiknya dikenang sebagai figur ambivalen pemimpin besar yang berjasa, sekaligus meninggalkan pelajaran pahit tentang kekuasaan tanpa kontrol (Aspinall, 2010; Ricklefs, 2014).

Menghormati jasa bukan berarti menghapus kesalahan; justru dengan mengingat dua sisi itu, bangsa ini belajar menjadi lebih matang.

Jujur terhadap Sejarah

Bangsa Indonesia perlu memaknai gelar pahlawan dengan lebih bijak. Pahlawan sejati bukan hanya mereka yang membangun fisik negara, tetapi juga yang menegakkan nilai kemanusiaan dan keadilan.

Menghormati Soeharto sah-sah saja, asal disertai kejujuran terhadap fakta sejarah. Penghargaan tanpa kejujuran hanya akan menjadikan sejarah sebagai panggung kepalsuan.

Pada akhirnya, gelar pahlawan bukan hanya penghormatan kepada individu, tetapi juga cermin moral bangsa: apakah kita cukup jujur menatap masa lalu, atau masih terjebak dalam romantisme Orde Baru.

Penutup

Soeharto mungkin layak dikenang, tetapi tidak untuk dilupakan secara selektif. Bila gelar Pahlawan Nasional itu kelak benar-benar diberikan, biarlah ia disertai dengan pengakuan atas jasa sekaligus kesalahannya.

Hanya dengan memandang sejarah secara utuh, bangsa ini bisa melangkah lebih dewasa menjadi bangsa yang tidak takut melihat masa lalu demi masa depan yang lebih beradab.

Tagline:

Sejarah tidak untuk dihapus, tetapi untuk dipahami. Hanya bangsa yang jujur terhadap masa lalunya, yang akan kuat menatap masa depan.

Penulis adalah Dosen FISIP Universitas Katolik Widya Mandira Kupang

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.