Sikap John Batafor Tidak Buruk Tapi Tidak Tepat

oleh -1979 Dilihat
banner 468x60

RADARNTT, Kupang – Sikap politisi partai NasDem kabupaten Lembata John SJ Batafor yang menolak pengukuran seragam dinas DPRD Lembata adalah sikap yang tidak buruk tapi tidak tepat.

Demikian tegas Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Alexander Take Ofong.

“Sikap bijak sebagai Anggota DPRD adalah menerima apa yang menjadi hak. Tolak yang bukan hak,” tegas Alex Ofong, via seluler Minggu (30/6/2024) petang.

Alex Ofong menjelaskan, hak-hak Anggota DPRD diatur dalam aturan terkait Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD.

Anggota DPRD adalah Pejabat Daerah, jelas Alex Ofong, karena itu segala hak yang diatur sebagai bingkai penghargaan negara/daerah kepada mereka sebagai Pejabat Daerah.

“Karena Penghargaan itu, maka Rakyat berhak menuntut Anggota DPRD untuk memperjuangkan hak-hak Rakyat melalui perjuangan politik Anggota DPRD,” jelasnya.

Pada simpul inilah, tegas Alex Ofong, Anggota DPRD wajib menjalankannya. Wajib menjalankan apa yang menjadi hak dan menolak apa yang bukan hak.

Sementara, John Batafor mengatakan, bukan sedang membuat sensasi tetapi sikap protes dan masukan agar bisa menjadi pertimbangan di level lebih tinggi pengambil kebijakan agar melihat kemampuan keuangan daerah dalam memberi penghargaan kepada anggota DPRD.

“Saya memberi saran agar bisa dipertimbangkan di level yang lebih tinggi untuk pikirkan kembali besaran Penghargaan yang diberikan pada setiap anggota DPRD. Harusnya bisa melihat kemampuan keuangan negara juga kan,” tegas John Batafor.

John Batafor mengusung gagasan politik Gemohing dalam perjuangan politik di Peten Ina Gedung DPRD kabupaten Lembata. Politik Gemohing mengandung nilai gotong royong yang semakin kesini semakin memudar akibat menguatnya individualisme dan kapitalisme.

“Karena itu, kita perlu mengangkat kembali nilai Gemohing warisan leluhur dalam seluruh praktik hidup bermasyarakat agar saling bertolong-tolonglah dalam spirit gotong royong,” tandas John Batafor.

Diketahui, Sekwan DPRD Lembata meminta para anggota legislatif terpilih pada Pemilu 14 Februari 2024 silam untuk mengukur pakaian dinas DPRD di Kantor DPRD Lembata pada Minggu 30 Juni 2024 hari ini. (TIM/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.