Instruksi Megawati Lawan Prabowo?

oleh -1185 Dilihat
banner 468x60

RADARNTT, Kupang – Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Nusa Cendana Kupang, Dr. Yohanes Tuba Helan, M.Hum menyoroti instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang meminta kepala daerah dari kadernya untuk menunda ikut kegiatan retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang sebagai sesuatu yang tidak tepat sebagai bentuk perlawanan terhadap Prabowo Subianto.

“Menurut saya instruksi itu tidak tepat, tapi terserah pada sikap kader mau ikut atau tidak,” kata Tuba Helan.

Menurutnya, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang ditahan KPK bukan perbuatan Prabowo sehingga kemudian beliau diserang atau dilawan.

“Negara hukum mengajarkan penegak hukum harus merdeka, tidak dicampuri oleh kekuasaan apapun, maka penegakan hukum korupsi oleh KPK tidak boleh dicampuri presiden,” tegas Tuba Helan.

Dengan demikian, lanjutnya, penahanan Sekjen PDI Perjuangan tidak boleh mencurigai sebagai intervensi presiden, sehingga dilawan dengan larangan kepada kader PDI Perjuangan yang terpilih menjadi kepala daerah untuk tidak ikut retret.

“Ketika seorang kader partai terpilih menjadi kepala daerah, maka mereka sudah berstatus sebagai pejabat publik atau pemimpin rakyat di daerah dengan tidak membeda-bedakan dari mana asal partai. Presiden menjadi atasan mereka, maka mereka harus mengikuti garis kebijakan presiden, termasuk mengikuti retret,” pungkasnya.

Sementara, Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga menilai, instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri itu merupakan bentuk perlawanan terhadap Prabowo Subianto.

Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah dari partainya untuk menunda ikut retret di Akmil Magelang, buntut penahanan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh KPK.

Instruksi larangan itu bahkan masih berlaku hingga Jumat (22/2/2025) malam, setelah PDI Perjuangan melakukan rapat internal sekitar 3 jam di kediaman Megawati.

Instruksi itu disampaikan Megawati dalam surat DPP PDI Perjuangan Nomor 7294/IN/DPP/II 2025 yang diteken per 20 Februari 2025 malam. (TIM/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.