RADARNTT, Kupang – Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi (SPK) tampil cemerlang dan memukau ribuan civitas akademika Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang saat berbicara Cagar Alam Mutis di Pulau Timor sebagai kampung halamannya yang akan diurus dengan baik dan dijaga agar tetap abadi.
Simon Petrus Kamlasi menghadiri diskusi publik yang digelar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Undana. Diskusi publik bertajuk “Politik Gagasan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT 2024” berlangsung di Auditorium Undana pada Sabtu, 26 Oktober 2024, dihadiri ribuan mahasiswa dan dosen serta pegawai.
Ketika ditanya secara spesifik penanganan kawasan cagar alam Gunung Mutis, SPK menyampaikan bahwa Paket SIAGA akan mengurus persoalan status cagar alam Mutis beserta segala hal yang terkait di dalamnya dengan baik. Menjaga alam sebagai rumah besar semua makhluk hidup yang mendiami bumi.
“Gunung Mutis itu kampung halaman saya. Pasti saya melakukan yang terbaik terhadap kawasan Gunung Mutis,” tegas SPK, disambut riuh tepuk tangan hadirin.
Cagar Alam Gunung Mutis merupakan kawasan yang memiliki nilai ekologis tinggi. Sumber air Pulau Timor sebagai ibu bumi (mother nature) yang menyusui jutaan manusia yang mendiami wilayah itu. Setidaknya ada empat kabupaten yang merasakan langsung yaitu Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Malaka dan Kupang.
“Status kita perjuangkan nanti yang paling penting sekitar mutis kita bagi dalam tiga area, yaitu Forbidden Area, Restricted Area dan Public Area. Berdasarkan itu kita bisa atur model kegiatan Ekonomi Sosial dan Budaya untuk mendukung pariwisata dan pembangunan NTT khususnya Timor dengan hadirnya Mutis sebagai Ibunya orang Timor,” tegasnya.
Dalam diskusi publik publik tersebut, SPK menguraikan apa yang menjadi program prioritas dari Paket SIAGA jika kelak terpilih memimpin NTT lima tahun ke depan. Ia menyebut, Paket SIAGA memiliki nawa aksi program kerja prioritas dalam membangun NTT.
Sembilan program kerja dimaksud adalah: Siaga Air dan Energi, Siaga Kesehatan dan Pendidikan, Siaga Ekonomi, Siaga Tata Kelola, Siaga Hukum, Siaga Sosial Budaya dan Lingkungan, Siaga Wilayah, Siaga Infrastruktur, dan Siaga Keberlanjutan.
SPK menegaskan, jika terpilih, dirinya bersama Andre Garu akan mengeksekusi program-program prioritas yang telah dirancang dengan baik, serta selalu SIAGA 24 jam untuk melayani masyarakat NTT.
Wakil Rektor 2 Undana, Dr. Paul G Tamelan yang mewakili Rektor Prof. Max Sanam, dalam sambutannya mengatakan bahwa melalui diskusi publik ini, civitas akademika Undana, terutama para mahasiswa, bisa mendapat gambaran mengenai visi, misi dan program kerja para calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yang akan dipilih untuk memimpin provinsi kepulauan itu.
Menurut Tamelan, dengan diskusi publik ini, para mahasiswa diharapkan tidak salah dalam menentukan pilihan, siapa yang paling tepat menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur NTT tahun 2024-2029.
“Dan yang juga penting, para mahasiswa diharapkan tidak Golput saat pelaksanaan pencoblosan pada Pilkada Gubernur NTT 27 November 2024 mendatang,” tandas Tamelan.
Usai diskusi publik, ribuan mahasiswa yang hadir berebutan berfoto dengan SPK. Para dosen pun tak ketinggalan berfoto bersama. Mereka secara bergantian melakukan swafoto. Bahkan beberapa kelompok mahasiswa Fisip mengajak berdiskusi dengan SPK di Pojokan Graha Undana Kupang.
Diketahui, cagar alam Mutis berubah status menjadi taman nasional. Perubahan status itu, menyusul terbitnya Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 946 Tahun 2024 pada tanggal 30 Juni 2024. Perubahan status tersebut ditandai dengan kegiatan Deklarasi Taman Mutis Timau, di kawasan Mutis Timau, Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, Minggu (8/9/2024) lalu.
Taman Nasional Mutis Timau yang terletak di Pulau Timor, merupakan salah satu kawasan yang memiliki nilai ekologis tinggi. Dengan luas sekitar 78.789 hektar, taman nasional ini akan menjadi pelindung bagi flora dan fauna yang ada, sekaligus sebagai tempat penelitian dan pendidikan konservasi sumber daya alam dan ekosistem bagi masyarakat serta generasi mendatang.
Selain itu, taman nasional ini berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, pengelolaan sumber daya air, dan pengendalian perubahan iklim. Taman nasional merupakan salah satu dari kawasan pelestarian alam yang pemanfaatannya dapat dilakukan kegiatan seperti penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, dan peningkatan kesadartahuan konservasi alam, penyimpanan, atau penyerapan karbon.
Kemudian, pemanfaatan air serta energi air, panas, dan angin serta wisata alam, pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar, pemanfaatan sumber plasma nutfah untuk penunjang budidaya, serta pemanfaatan tradisional oleh masyarakat setempat. Hal tersebut selaras dengan visi pengelolaan keanekaragaman hayati di Indonesia sebagaimana pada dokumen Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plans (IBSAP) 2025–2045. Yaitu hidup selaras dengan alam untuk keberlangsungan seluruh bentuk kehidupan di Indonesia.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar ketika itu mengatakan, dengan perubahan status Taman Nasional Mutis, maka Indonesia memiliki 56 taman nasional dengan total luas 16,2 juta hektar atau 60,4 persen dari total kawasan konservasi di Indonesia yaitu 26,8 juta hektar.
Perbedaan Cagar Alam, Taman Nasional dan Suaka Margasatwa
Cagar alam adalah wilayah yang di dalamnya ada tumbuhan, hewan, atau ekosistem yang khas. Sesuatu yang ada di cagar alam akan dibiarkan berkembang secara alami.
Supaya tidak terganggu oleh manusia, cagar alam biasanya dilindungi secara ketat. Karena itu, kegiatan wisata dan kegiatan komersial sangat dilarang di cagar alam.
Kita bisa masuk ke cagar alam. Namun, sebelum masuk, kita harus memiliki surat izin khusus terlebih dahulu. Tanpa surat izin khusus itu kita tidak akan bisa masuk.
Taman nasional mirip dengan cagar alam. Di dalam kawasan ini ada tumbuhan, hewan, atau ekosistem yang khas. Bedanya, taman nasional masih boleh dikunjungi untuk tujuan penelitian, pendidikan, rekreasi, dan pariwisata.
Suaka margasatwa adalah wilayah yang digunakan untuk melindungi satwa-satwa yang sudah terancam punah, misalnya gajah. Suaka margasatwa juga digunakan untuk merawat dan mengembangbiakkan hewan yang sudah terancam punah itu. (TIM/RN)







