SPMB Berbasis Domisili: Pemerataan Akses atau Ketidakadilan Baru?

oleh -1258 Dilihat
banner 468x60

Tahun ini, masyarakat pendidikan kembali dihadapkan pada wajah baru kebijakan seleksi masuk sekolah. Pemerintah mengganti istilah PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) menjadi SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru). Sepintas ini hanyalah perubahan nomenklatur. Namun di balik perubahan nama itu, terdapat persoalan lama yang belum selesai—yakni ketimpangan akses terhadap pendidikan bermutu, terutama akibat kebijakan berbasis domisili.

Prinsip domisili dijadikan landasan seleksi dengan dalih pemerataan. Anak-anak didorong bersekolah di tempat terdekat, agar tidak ada lagi sekolah yang dijejali siswa dari jauh, sementara sekolah di lingkungan sendiri kekurangan murid. Secara logika, pendekatan ini terdengar masuk akal dan efisien. Namun dalam praktiknya, sistem ini justru melahirkan ketidakadilan dalam rupa yang lebih halus.

Anak-anak dari pinggiran kota atau pelosok desa yang bercita-cita menimba ilmu di sekolah berkualitas di kota terpaksa tersingkir, bukan karena nilai atau minat belajar yang rendah, melainkan karena alamat tempat tinggal. Sementara itu, keluarga dengan daya ekonomi kuat bisa “berpindah” domisili secara administratif demi mengamankan kursi di sekolah favorit. Maka, yang kaya makin mudah menjangkau sekolah unggulan, sementara yang miskin tertahan oleh batas domisili.

Lagi-lagi, kita melihat bahwa pemerataan akses tidak otomatis berarti pemerataan mutu. Selama kualitas sekolah tetap timpang—dengan fasilitas, guru, dan program pembelajaran yang hanya bertumpu di wilayah tertentu—maka sistem domisili hanya menjadi tambal sulam yang memperhalus ketimpangan yang sudah mengakar.

Kebijakan ini juga rentan membunuh semangat kompetisi yang sehat. Pendidikan bukan sekadar soal kedekatan jarak, tetapi tentang memberikan ruang kepada anak-anak yang mau berusaha dan berkembang. Ketika lokasi menjadi faktor utama, maka prestasi, motivasi, bahkan potensi tidak lagi menjadi ukuran.

Perubahan nama dari PPDB menjadi SPMB seharusnya menjadi momentum reflektif untuk memperbaiki substansi. Kita tidak butuh kosmetik baru untuk menutupi luka lama. Yang kita butuhkan adalah sistem seleksi yang adil dan inklusif—yang menyeimbangkan antara jarak, mutu, dan keadilan sosial.

Keadilan pendidikan tidak boleh berhenti pada peta domisili. Ia harus hidup dalam semangat memberi setiap anak kesempatan yang sama, terlepas dari di mana mereka dilahirkan. Jika negara serius membangun masa depan generasi, maka sistem SPMB harus menjadi jembatan keadilan, bukan pagar pembatas.

Tim Redaksi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.